Rabu, 28 Januari 2015

Jodoh Hadits 43

Syarah Hadits ke-43
Oleh Ustadz Arif Fathul 'Ulum, LC

بسم اللّه. إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صلى الله عليه و على آله و أصحابه ومن واله و سلم تسليما كثيرا. أما بعد.

قَدْ قَالَ رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم: لا تدخل الملائكة بيتاً فيه كلب و لا صورة

Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.

Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim didalam kedua Shahihnya.

Yang menunjukkan perkara yang penting sekali, yang wajib diketahui oleh setiap muslim, yaitu bahwasanya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing dan ada gambar.

Dan maksud malaikat disini adalah malaikat rahmah, malaikat barakah, malaikat yang membawa rahmah dan malaikat yang membawa berkah, atau malaikat yang memiliki tugas yang mulia.

Adapun para malaikat yang mencabut nyawa ataupun yang menulis dari amalan-amalan setiap manusia, maka mereka tidak pernah berpisah dari seorang mukallaf.

Maka maksud lafazh hadits ini adalah umum meliputi seluruh malaikat kecuali para malaikat yang khusus dimasukkan dalam kekhususan. Jadi meskipun lafazhnya umum tapi ada yang dikhususan dari keumuman ini yaitu para malaikat yang mereka mencatat amalan setiap manusia kemudian mencabut nyawa, maka mereka tetap masuk karena catatan amal tidak akan pernah lepas satu pun dicatatan malaikat.

Kemudian juga tentang ajal malaikat maut. Ketika ajal seorang sudah waktunya, maka dia akan mencabutnya, dia tidak peduli apakah ada gambar ataupun tidak di rumahnya, tapi akan datang mencabut nyawa orang yang sudah sampai ajalnya ini.

Hadits ini menunjukkan tentang bahaya dari orang yang memasukkan ke dalam rumahnya anjing ataupun gambar-gambar bernyawa.

Dan anjing disini adalah anjing semuanya secara umum, sebagaimana di rajihkan Imam Nawawi.

Meskipun anjing ini dibolehkan untuk dipelihara, seperti anjing yang menjaga tanaman atau anjing untuk berburu, jadi meskipun ini dibolehkan tapi tetap dalam masalah bahayanya ketika masuk dalam rumah tetap dia akan menjadikan malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah tersebut. Meskipun anjing tersebut dibolehkan untuk dipelihara secara syara'.

Ini adalah dirajihkan Imam Nawawi bahwa anjing adalah umum sifatnya, meskipun anjing ini dibolehkan sebagai anjing peliharaan untuk menjaga tanaman atau berburu yang dibolehkan secara syar’i tetap masuk didalam hadits ini, yaitu rumah yang ada anjing tersebut tidak akan dimasuki oleh malaikat rahmah.

Kemudian juga hadits ini  menunjukkan bahaya memasukkan gambar yang bernyawa ke dalam rumah yaitu gambar dimaksud bernyawa itu adalah manusia ataupun binatang.

Adapun yang tidak bernyawa seperti tumbuh-tumbuhan kemudian bebatuan maka tidak masuk didalam larangan hadits ini.

Tidak masuk didalam hadits ini yaitu yang malaikat tidak masuk ke dalam rumah tersebut.

Termasuk gambar yang bernyawa yang menjadikan malaikat tidak masuk sebagaimana yang dijelaskan para ulama adalah gambar yang dipajang, yang nampak jelas. Bukan gambar yang tersembuny (tidak tersembunyi), ini tidak masuk di dalam hadits ini.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, hadits ini menunjukkan tentang bahaya rumah yang ada di dalamnya perkara-perkara yang membuat malaikat rahmat tidak masuk. Tentunya ini sangat berbahaya sekali. Karena ketika malaikat rahmat tidak masuk maka syaithan akan masuk kemudian akan menggoda dan mengajak kepada kejelekan yang ini jelas akan merugikan kepada penghuni rumah tersebut.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, maka wajib atas setiap muslim untuk mengetahui tentang hadits ini dan menjauhkan rumahnya dari gambar yang bernyawa kemudian anjing agar tidak menjadikan malaikat lari darinya.
Dan berusaha untuk menjadikan rumah tersebut rumah yang berkah, dibacakan ayat Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, dibacakan hadits-hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian juga dilakukan keta'atan ibadah didalamnya. Dilaksanakan ibadah yang sunnah dari shalat, dari tilawatil qurān dan yang lainnya, yang ini semua akan menjadikan berkah di dalam rumah tersebut.

Maka rumah seorang muslim bukan sekedar sebagai tempat untuk tidur bermalam saja, tapi sekaligus sebagai tarbiyah bagi penghuni rumah tersebut. Yang dengan tarbiyah ini jelas harus dihilangkan perkara-perkara yang membahayakan dari pembinaan tarbiyah, pendidikan kepada penghuni rumah dan dimasukkan hal-hal yang bisa mendidik, yang bisa mengarahkan kepada kebaikan. Jadi kitabullah, kitab-kitab hadits, kemudian juga dari ceramah-ceramah yang bermanfaat yang terekam dalam audio maupun visual.

Adapun hal-hal yang justru memberikan kejelekan seperti anjing ataupun gambar bernyawa ataupun audio yang berisi seruling syaithan, nyanyian-nyanyian syaithan, ini semua jelas wajib dijauhkan dari rumah seorang muslim.

Maka rumah seorang muslim adalah bagaimana rumah tersebut bisa membawa berkah keridhaan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā. Bukan yang dipikirkan bagaimana rumah tersebut adalah mewah atau rumah yang secara fisik indah atau megah. Akan tetapi secara ruh dia kosong dari kebaikan, maka ini jelas tidak pantas bagi rumah seorang muslim.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, hadits ini memiliki sabab wurud (sebab datang) nya sebagai hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhumā: bahwa suatu saat jibril lambat memberikan wahyu kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Maka ternyata di dalam rumahnya ada anjing yang kemudian Jibril menyatakan bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada anjing dan gambar yang bernyawa di dalamnya.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, dan juga datang dari hadits yang shahih bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyatakan bahwa ketika ada anjing di dalam rumah, maka pahala orang yang berada didalam rumah tersebut akan berkurang satu qirath setiap harinya.

Ini jelas sangat merugikan sekali.

Kemudian juga memasukkan gambar bernyawa di dalam rumah, ini adalah perkara menjauhkan malaikat masuk ke dalamnya, sekaligus perbuatannya dosa besar, yang gambarnya termasuk dzunub (dosa besar) yang dilarang oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bahkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan dalam hadits yang shahih bahwa: Di antara orang yang paling jelek pada hari kiamat adalah orang yang menggambar yang bernyawa, yang kemudian Allāh menyuruhnya untuk menghidupkannya.

Dan pasti dia tidak akan mungkin menghidupkannya.

Dan menggambar yang bernyawa adalah termasuk dosa besar karena ada laknat dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam

لعن الله المصورين

Semoga Allāh melaknat orang-orang yang menggambar.

Kemudian juga Rasulullāh memerintahkan agar setiap gambar ini dihilangkan, yang bernyawa dihilangkan. Dan gambar disini yang dimaksud gambar dimensi, gambar dua dimensi, atau juga masuk di dalamnya patung, yaitu 3 dimensi yang semuanya dilarang oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dan Rasulullāh pernah melihat di tirai 'Aisyah radhiyallāhu ’anhā ada gambar bernyawa maka beliau tidak mau masuk ke rumahnya kemudian aisyah menjadikannya menjadi dua, dijadikan dihinakan dibawah bantalnya, dipotong dari kepalanya. Ini yang kemudian Rasūlullāh baru masuk ke dalam rumahnya.

Ini menunjukkan bahwasanya gambar yang bernyawa ketika sudah dihilangkan bentuknya yang bernyawa yaitu dihilangkan kepalanya maka dibolehkan dipasang karena dihinakan, tidak dipajang.

Kaum mu’minin yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā , maka marilah kita bertakwa kepada Allāh, marilah kita bertaubat kepada Allāh dari seluruh kesalahan kita, menghilangkan segala hal yang menjauhkan malaikat rahmat masuk ke dalam rumah kita.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'ālā memberikan kebaikan pada kita semua dan mendatangkan rahmat dan berkah pada rumah kita dengan dibacakan Kitabullāh, sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, dilakukan ibadah di dalamnya, dijauhkan dari perkara kemaksiatan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

بارك الله فيكم

و صلى الله على محمد و على آله و صحبه أجمعين.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Tidak ada komentar:

Posting Komentar