Sabtu, 21 Februari 2015

HUKUM TULANG DAN RAMBUT DARI BANGKAI

BimbinganIslam.com
Jum'at, 1 Jumadil Awwal 1436 H / 20 Februari 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syuja' | Bab Thaharah
Kajian 10 | Hukum Tulang & Rambut dari Bangkai
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/d7lgj4zekirgfo8/Tulang%20%26%20rambut%20bangkai.mp3?dl=0
--------------------

HUKUM TULANG DAN RAMBUT DARI BANGKAI

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para shahabat sekalian, kita lanjutkan pada halaqoh yang ke-10 yang masih membahas tentang seputar najis. Dimana sebelumnya telah dibahas tentang kulit bangkai.

Beliau melanjutkan:

قَال رَحِمَهُ اللّهُ: وَ عَظْمُ الْمَيْتَةِ وَ شَعْرُهَا نَجَسٌ إِلّاَ اْلآدَمِى

Dan tulang hewan bangkai serta rambutnya adalah najis kecuali manusia.

Ini adalah pendapat didalam madzhab Syafi'i bahwasanya tulang dari bangkai dan rambutnya hukumnya adalah najis.

Kita akan simpulkan bahwa bangkai secara umum adalah najis berdasarkan firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ

"Diharamkan atas kalian bangkai." (Al-Maidah 3)

Dan disana ada bagian-bagian dari bangkai yang akan kita jelaskan sedikit ;

① Kulit bangkai
Ini kita sudah jelaskan bahwasanya:
• sebelum disamak dia adalah najis
• setelah disamak dia adalah thāhir (suci) kecuali anjing dan babi.

② Daging dan gajih bangkai dia adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama (para imam madzhab).

③ Rambut atau bulu bangkai selain anjing dan babi maka menurut pendapat di dalam madzhab Syafi'i adalah najis, sebagaimana pernyataan di atas.

Dan madzhab jumhur fuqaha dari Hanabilah dan Hanafiyyah serta Malikiyyah, dia adalah thāhir (suci).

Dan ini, Allāhu a'lam, pendapat yang lebih kuat.

Dalilnya adalah:

❶ Firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

ْوَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ

"Dan dari bulu domba dan bulu onta dan bulu kambing, itu kalian jadikan sebagai alat-alat rumah tangga (perkakas) dan perhiasan sampai waktu tertentu." (AnNahl 80)

Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menjelaskan tentang karunia dari Allāh Subhānahu wa Ta'ālā kepada manusia bahwasanya bulu-bulu hewan tersebut bisa digunakan sebagai alat-alat rumah tangga ataupun perhiasan.

Dan ayat ini secara umum menjelaskan tentang bolehnya menggunakan bulu-bulu hewan tersebut, apakah dalam keadaan hidup ataupun dalam keadaan mati.

❷ Kemudian dalil yang ke-2 adalah:

"Bahwasanya segala sesuatu adalah boleh dan suci sampai ada dalil yang menunjukkan tentang kenajisannya dan tidak ada dalil khusus menunjukkan kenajisannya."

❸ Dalil yang ke-3

Yang dimaksud dengan bangkai yang diharamkan adalah bagian-bagian yang memiliki indra perasa atau bisa bergerak sesuai dengan keinginan atau memiliki kehidupan.

Sementara rambut, bulu dan semisalnya dia tidak ada kehidupan di dalamnya atau tidak dapat merasakan maka dia tidaklah najis tetapi suci.

Bagian bangkai yang ke-4 yaitu:

④ Tulang, tanduk dan kuku bangkai. Didalam madzhab Syafi'i dia adalah najis dan ini juga pendapat jumhur fuqaha dari Malikiyyah dan juga dari kalangan Hanabilah.

⑤ Kemudian bagian yang ke-5 yaitu bagian tubuh yang tersendiri yang dialiri oleh darah, seperti telinga, hidung, tangan, maka dia adalah najis berdasarkan ijma' para ulama.

⑥ Darah dan nanah dan semisalnya maka itu semua adalah najis dan masuk dalam makna najis itu sendiri.

Adapun penjelasan lebih rinci tentang darah maka akan dibahas pada tempatnya in syaa' Allāh Ta'ālā.

Kemudian beliau melanjutkan:

إِلّاَ اْلآدَمِى

"Kecuali anak Adam/manusia."

Disini beliau ingin mengecualikan bangkai yang dia disana adalah suci.

Karena pada asalnya bangkai adalah najis, dikecualikan:

⑴ maytatul ādamī (ميتة الآدمى), bangkai manusia.

Dia adalah suci baik dikalangan muslim ataupun orang-orang kafir, sebagaimana keumuman firman Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ

"Dan sungguh telah Kami muliakan anak Adam." (Al-Isra 70)

Disini konsekuensinya adalah anak Adam (manusia) suci baik hidup ataupun matinya.

⑵ bangkai hewan laut (maytatul bahr, ميتة البحر).

Sebagaimana sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala Beliau ditanya tentang air laut. Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

هو الطهور ماؤه ، الحل ميتته

"Air laut itu suci (dan mensucikan) airnya serta halal bangkai hewannya."

⑶ maytatus samak wal jarād (مَيْتَةُ السَّمَكِ وَالْجَرَادِ), bangkai ikan ataupun bangkai belalang

Ikan disini adalah ikan air tawar, adapun yang laut sudah kita jelaskan pada point sebelumnya.

Sebagaimana hadits Ibnu 'Umar, beliau berkata:

أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ: َالْجَرَادُ وَ السَّمَكُ، وَالْكَبِدُ ، وَالطِّحَالُ

"Dihalalkan bagi kami 2 macam bangkai dan 2 macam darah yaitu belalang dan ikan, hati dan limpa."

⑷ mā lā nafsa lahu sāilah (ما لا نفس له سائلة), hewan yang tidak memiliki aliran darah, seperti lalat, semut, lebah dan semisalnya.

Dalilnya adalah sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

إذا وقع الذباب في إناء أحدكم فليغمسه فإن في أحد جناحيه داء وفي الآخر شفاء.

"Apabila seekor lalat jatuh pada minuman kalian maka celupkanlah kemudian buanglah karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap yang lainnya ada obatnya (penawarnya)."

Ini menunjukkan bahwasanya hewan yang tidak memiliki aliran darah maka dia adalah suci bangkainya.

Demikian yang bisa kita sampaikan. Kita lanjutkan pada halaqoh selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد و علي آله و صحبه و سلم.
و آخر دعونا عن الحمد للّه رب العلمين.


✒Tim Transkrip Materi BiAS

Bahagia Dengan Membahagiakan Oranglain

BimbinganIslam.com
Rabu, 28 Rabi'ul Akhir 1436 H / 18 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik
Bahagia Dengan Membahagiakan Oranglain
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=zOdAru1qIfo
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/r5ic5bemtepqyd2/Membahagiakan%20orang%20lain.mp3?dl=0
--------------------

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwanī rahimanī wa rahimakumullāh, para pemirsa yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, semoga rahmat Allāh senantiasa meliputi saya dan anda sekalian.

Sebagian orang telah memiliki harta yang banyak, telah diberi kemewahan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, telah dimudahkan rizqinya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, namun mereka tidak merasakan kebahagiaan.

Sebenarnya Allāh Subhānahu wa Ta'ālā telah menunjukkan banyak cara dan kiat-kiat untuk meraih kebahagiaan karena ternyata terbukti kebahagiaan bukan diukur dengan harta, kemewahan, ketenaran, akan tetapi ada perkara-perkara lain yang bisa menjadikan orang berbahagia.

Terutama kita berbicara sekarang tentang orang-orang yang memiliki harta yang banyak.

Bagaimana mereka bisa meraih kebahagiaan?

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah menjelaskan dalam suatu hadits :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما : ( أَنَّ رَجُلا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ وَأَيُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ - يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ - شَهْرًا ) رواه الطبراني (12/453) وصححه الألباني في "صحيح الترغيب" ( 955 )

Amalan yang paling dicintai Allāh Subhānahu wa Ta'ālā yaitu rasa senang yang engkau masukkan ke dalam hati seseorang muslim atau engkau hilangkan rasa laparnya atau engkau lunaskan hutang-hutangnya atau engkau hilangkan kesulitannya. Sesungguhnya aku menemani saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada aku i'tikaf di Masjid Nabawi selama 1 bulan.

Luar biasa, Allāhu Akbar!

Bagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyatakan Beliau berjalan menemani saudaranya untuk memenuhi kebutuhannya lebih Beliau sukai daripada i'tikaf di Masjid Nabawi selama sebulan, kenapa demikian?

Karena menolong oranglain, menyenangkan hati oranglain, menghilangkan rasa laparnya, membantu mengatasi kesulitannya adalah amalan yang sangat dicintai Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Dan amalan inilah yang akan memasukkan kebahagiaan dalam hati pelakunya, benar, akan memasukkan kebahagiaan dalam hati pelakunya.

Ada seorang shahabat yang datang menemui Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يشكو قسوة قلبه , قال : أتحب أن يلين قلبك ?

Dia mengeluhkan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tentang kerasnya hatinya, dia tidak merasakan bahagia, dia merasakan kekerasan/kekakuan dalam hatinya.

Maka apa jawaban Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam?

إن أردت تليين قلبك , فأطعم المسكين و امسح رأس اليتيم “ (قال الألباني في “السلسلة الصحيحة” 2 / 533 : أخرجه أحمد ( 2 / 263 ))

Jika engkau ingin hatimu menjadi lembut, bahagia, tenang maka kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Berikanlah makanan kepada fakir miskin dan usaplah tanganmu dikepala anak yatim".
Apa hubungannya antara memberi makan kepada fakir miskin dan mengusap kepala anak yatim dengan kelembutan hati dan kebahagiaan?

Ingatlah bahwasanya ada kaidah yang sangat agung yang telah dijelaskan oleh para ulama :

الجزاء من جنس العمل

Balasan sesuai dengan amal perbuatan seorang hamba.

Jika seseorang hamba berusaha menyenangkan hati oranglain, memikirkan kesulitan yang dihadapi oranglain, berusaha untuk menyenangkan hatinya dan memasukkan kesenangan dalam hatinya, maka Allāh akan masukkan kesenangan dalam hatinya.

Jika dia berusaha memasukkan kebahagiaan dalam hati oranglain maka Allāh akan memberikan kebahagiaan dalam dirinya.

Oleh karena kita dapati sebagian orang, dia berusaha berletih-letih, berpayah-payah pergi ke tempat yang jauh untuk membantu kaum muslimin, membawakan bantuan, mengumpulkan dana untuk diberikan kepada kaum muslimin, dan dia tidak pernah capai padahal itu pekerjaan yang sangat berat, bahkan mungkin dia tidak mendapatkan dunia sepeserpun, akan tetapi kenapa dia bisa betah melakukan itu semua?

Karena ada kebahagiaan yang dia dapatkan. Allāh yang memasukkan kebahagiaan dalam dirinya.

Oleh karenanya manusia yang paling bahagia di atas muka bumi ini adalah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kenapa?

Karena Beliau adalah orang yang paling memikirkan ingin membahagiakan oranglain.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ (التوبة ١٢٨)

Rasūlullāh merasa sangat berat.

Apa yang memberatkan kalian, para shahabat dan kaum muslimin terasa berat oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Oleh karenanya, Khadijah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā pernah berkata kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam Shahih Bukhari:

كلا، أبشر، فوالله لا يخزيك الله أبدا؛ إنك لتصل الرحم، وتصدق الحديث، وتحمل الكل، وتقري الضيف، وتعين على نوائب الحق".

Sekali-kali tidak, bergembiralah wahai suamiku, Allāh tidak akan menghinakan engkau.

Kenapa?

Karena engkau senantiasa jujur berkata, engkau senantiasa menyambung silaturahmi, menyenangkan keluarga, menyenangkan kerabat, engkau senantiasa membantu orang yang belum bisa mandiri, engkau bekerja dan hasilnya engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, engkau memuliakan tamu, dan engkau membantu orang-orang yang terkena musibah.

Ini sifat dasar Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, bagaimana dia berusaha menyenangkan hati orang lain.

Bahkan disebutkan dalam hadits tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam didatangi oleh seorang budak Jariyah kemudian ditariklah tangan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Nabi membiarkan tangannya dibawa apa yang dikehendaki oleh budak kecil wanita tersebut.

Kenapa?

Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ingin memasukkan kebahagiaan dalam hati oranglain.

Tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah orang yang paling berusaha akan hal ini, maka jadilah Beliau adalah orang yang paling bahagia.

Karenanya, jika anda diberi kelebihan harta dan rizqi maka sumbangkanlah sebagian harta tersebut kepada orang-orang miskin, kepada orang-orang yang membutuhkan, masukkan kebahagiaan ke dalam dada-dada mereka niscaya Allāh akan membahagiakan engkau.

Yakinlah akan hal itu.

الجزاء من جنس العمل

Bahwasanya balasan sesuai dengan amalan seorang hamba.

Bagaimana seseorang akan dibiarkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā dan bahagia sementara dia pusing memikirkan bagaimana bisa membahagiakan orang, saudaranya, kaum muslimin yang lain?

Maka Allāh akan memberikan/memasukkan kebahagiaan dalam dirinya.

Demikian.

و الله تعالى أعلم بالصواب

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

✒Tim Transkrip Materi BiAS

KESIMPULAN DARI SELURUH ILMU AGAMA

BimbinganIslam.com
Senin, 26 Rabi'ul Akhir1436 H / 16 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik
Kesimpulan Seluruh Agama
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=Xd-dpR1DUog
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/i7it0mb6c5htk5z/Kesimpulan%20seluruh%20Agama.mp3?dl=0
-----------------------------------

KESIMPULAN DARI SELURUH ILMU AGAMA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Al-Imam AdzDzahabi rahimahullāh dalam kitabnya Siyar 'Alamin AnNubala menyebutkan riwayat dari Laits bin Sa'ad dan yang lainnya, mereka mengatakan:

كتب رجل إلى ابن عمر رضي الله عنهما أن اكتب إلي بالعلم كلِّه

"Ada seorang lelaki yang meminta kepada Ibnu 'Umar untuk menuliskan seluruh ilmu."

Ini adalah permintaan yang sangat sulit, yaitu Ibnu 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā diminta untuk menulis seluruh ilmu tentang agama.

Dan kita sangat tahu bahwasanya ilmu agama sangatlah luas, sangatlah banyak.

Namun kita tahu bagaimana cerdasnya Ibnu 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā, dengan keluasan ilmunya dia menjawab suatu jawaban yang indah.

Maka Ibnu 'Umar pun menulis kepada laki-laki tersebut dengan berkata:

فكتب إليه: إنَّ العلم كثير، ولكن إن استطعت أن تلقى الله خفيف الظهر من دماء الناس، خميص البطن من أموالهم، كاف اللسان عن أعراضهم، لازما لأمر جماعتهم، فافعل.[سير أعلام النبلاء للذهبي5/216].

"Ilmu ini sangatlah banyak, tetapi jika kau mampu untuk bertemu dengan Allāh dalam kondisi engkau tidak menumpahkan darah kaum muslimin, dan perutmu kosong dari memakan harta kaum muslimin, dan kau menjaga lisanmu dari harga diri kaum muslimin serta engkau melazimi jama'ah mereka, maka lakukanlah."

Empat perkara yang disebutkan oleh Ibnu 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā telah meringkas seluruh ilmu agama ini.

Yaitu seseorang berusaha untuk bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

① Dalam kondisi tidak menumpahkan, tidak melukai darah kaum muslimin.
② Dalam kondisi tidak memakan sama sekali darah kaum muslimin dan
③ Menjaga lisannya untuk tidak menjatuhkan harga diri kaum muslimin, serta
④ Melazimi jama'ah mereka

Maka dia telah bertemu Allāh dengan pertemuan yang terbaik.

Dan ini wasiat yang telah disampaikan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala dalam haji wada', Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

َإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ

"Sesungguhnya darah kalian, sesungguhnya harta kalian dan sesungguhnya harga diri kalian haram bagi kalian (tidak boleh dilanggar)."

Yaitu:
√ Darah tidak boleh ditumpahkan
√ Harta tidak boleh diambil
√ Harga diri tidak boleh dijatuhkan

Dalam riwayat lain kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :

إِنَّمَا هُنَّ أَرْبَعٌ : أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَلَا تَزْنُوا ، وَلَا تَسْرِقُوا

"Sesungguhnya ada 4 perkara yang harus diperhatikan;
• Janganlah kalian berbuat syirik kepada Allāh sama sekali,
• Dan janganlah kalian membunuh suatu jiwa yang diharamkan oleh Allāh untuk dibunuh.
• Dan janganlah kalian berzina,
• Dan janganlah kalian mencuri."

Hal ini berhubungan dengan hak-hak para hamba.

Oleh karenanya, seseorang tatkala hidup di atas muka bumi ini, bisa terjerumus dalam kemaksiatan.

Akan tetapi jika dia toh harus bermaksiat maka jangan sampai dia bermaksiat dengan maksiat yang berhubungan dengan hak-hak kaum muslimin yang lainnya.

Dia akan disidang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, dia akan dituntut oleh kaum muslimin yang lainnya di akhirat.

Dan ingat, diantara hak-hak kaum muslimin yang sangat besar (dosa-dosa yang sangat besar) adalah yang berkaitan dengan harta, darah dan harga diri.

Oleh karenanya, hendaknya seorang berusaha keluar dari dunia ini, bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā dalam kondisi tidak mengganggu kaum muslimin yang lainnya.

Inilah kesimpulan ilmu dari seluruh ilmu agama yang telah diwasiatkan oleh 'Abdullah bin 'Umar radhiyallāhu Ta'ālā 'anhumā.

Semoga kita bisa mengamalkannya.

✒Tim Transkrip Materi BiAS

HUKUM KULIT BANGKAI YANG DISAMAK

BimbinganIslam.com
Jum'at , 23 Rabī'ul Akhir 1436 H / 13 Februari 2015 M
Ustadz Fauzan ST , MA
Matan Abu Syuja'| Thaharah
Kajian 9 | Hukum Kulit Bangkai Yang Disamak
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/h5pcbc9e2d8qjhl/Menyamak%20kulit.mp3?dl=0
-----------------------------------

HUKUM KULIT BANGKAI YANG DISAMAK

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para sahabat sekalian, kita lanjutkan pada halaqoh yang ke-9 dari pembahasan Matan Abu Syuja' AsySyāfi'iy rahimahullāh.

Pada pembahasan yang lalu kita telah menjelaskan tentang pembagian air di dalam madzhab Syāfi'iy, (yaitu):

① Air thahūr, yaitu air yang suci dan mensucikan (air mutlak). Contohnya: air hujan, air danau dan lain-lain.

② Air yang thahūr makrūh, yaitu air yang suci dan mensucikan namun dia makruh penggunaannya. Contohnya air musyammas.

Dan kita telah jelaskan bahwasanya pembagian ini adalah khusus didalam madzhab Syāfi'iy, namun tidak disepakati oleh jumhur ulama.

③ Thāhir (suci) namun tidak dapat digunakan untuk mensucikan. Misalnya: minuman teh, kopi dan lain-lain.

④ Air najis, yaitu air yang tercampur dengan benda-benda yang najis.

Kemudian disini penulis rahimahullāh akan menyebutkan tentang hukum kulit bangkai yang disamak.

Pembahasan tentang kulit setelah pembahasan air (pembagian air) karena kulit pada zaman dahulu itu adalah media yang banyak sekali digunakan untuk menampung air, yaitu dengan membuat kantung-kantung air dari kulit.

Oleh karena itu beliau membahas tentang kulit setelah pembahasan tentang air.

قال المصنف رحمه الله تعالى: فصل وجلود الميتة تطهر بالدباغ إلا جلد الكلب والخنزير وما تولد منهما أو من أحدهما،

Kata beliau:

"Pasal (fashl): Dan kulit-kulit bangkai (bangkai secara umum) yang dia itu menjadi suci dengan cara disamak kecuali kulit anjing dan babi."

(Disini beliau ingin menjelaskan bahwasanya beliau memulai dengan pembahasan yang baru)

Karena anjing dan babi dalam madzhab Syafi'iy najisnya adalah najis 'ayni/najis secara zatnya, baik semasa hidup apalagi terlebih setelah menjadi bangkai.

"Dan apa saja yang lahir dari keduanya (peranakan dari keduanya) atau salah satunya."

Jadi, misal induk jantannya adalah anjing, induk betinanya hewan lain, misalnya kambing maka peranakannya mengikuti hukum dari hukum anjing tadi.

Para sahabat sekalian yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, hewan sebagaimana yang kita ketahui ada:

❶ Hewan yang hidup di laut (hewan laut).

√ Hewan laut seluruhnya suci dan bangkainya pun suci dan halal untuk dimakan.

❷ Hewan yang hidup di darat (hewan darat).

Adapun hewan darat, disana ada:

⑴ Hewan yang diperbolehkan dimakan dagingnya.

Seperti: sapi, kambing dan lain sebagainya.

√ Apabila disembelih dengan aturan dan cara yang syar'i maka dagingnya adalah halal dan yang disembelih tersebut adalah suci.

√ Namun apabila hewan tersebut tidak disembelih dengan cara yang syar'i atau mati sendiri, baik disengaja atau tidak disengaja maka hukumnya menjadi hukum bangkai dan dia menjadi najis.

⑵ Hewan yang tidak diperbolehkan untuk dimakan dagingnya.

Seperti: harimau, keledai yang jinak dan seterusnya.

√ Selama hewan tersebut masih hidup maka dia adalah thāhir (suci) walaupun tidak boleh dimakan dagingnya.

√ Apabila dia mati, baik dengan cara disembelih ataupun mati sendiri maka hukumnya menjadi hukum bangkai.

Oleh karena itu, seluruh bangkai adalah najis dan haram dimakan bangkainya kecuali ikan dan belalang.

※ Mengenai bagian-bagian bangkai kita akan bahas, diantaranya tentang:

① Daging bangkai.

Hukum daging bangkai adalah najis dan haram dimakan berdasarkan ijma' para ulama.

② Kulit bangkai.

Kulit bangkai yang belum disamak maka hukumnya adalah najis sebagaimana yang disepakati oleh para Imam Madzhab yang empat, bersepakat bahwasanya hukumnya adalah najis.

Kemudian, kulit bangkai yang telah disamak, disana ada beberapa pendapat para ulama namun yang paling kuat adalah 2 pendapat:

• Pendapat yang pertama:

Bahwasanya kulit bangkai menjadi suci setelah disamak kecuali kulit anjing dan babi. Jadi ini semua kulit bangkai, apapun.

Ini adalah pendapat madzhab Syafi'iy sebagaimana yang telah kita bacakan dia atas dan juga pendapatnya Hanafiyah, akan tetapi berbeda dalam masalah kulit anjing.

Dan juga ini adalah pendapat sebagian para shahabat.

Dalilnya:

① Hadits Ibnu 'Abbas radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ؛ فَقَدْ طَهُرَ

"Apabila kulit-kulit itu telah disamak maka dia telah menjadi suci." (HR. Muslim)

② Kemudian sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang lain manakala Beliau melihat kambing yang ditarik oleh para shahabat.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

لو أخذتم إهابها فقالوا : إنها ميتة ، فقال : يطهرها الماء والقرظ

"Jikalah kalian mengambil kulitnya. Kemudian para shahabat berkata: Sesungguhnya hewan tersebut adalah bangkai. Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: Air dan daun qarazh itu akan membersihkan (kulit dari bangkai tersebut)."

(HR. Abu Daud dengan sanad yang hasan)

Para sahabat sekalian yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, alqarazh adalah dia bentuknya daun yang kasar yang banyak digunakan untuk proses samak.

• Kemudian kita lihat pendapat yang kedua:

Bahwasanya proses samak, dia hanyalah mensucikan kulit bangkai hewan-hewan yang diperbolehkan dimakan dagingnya seperti sapi, kambing dan lain sebagainya.

Adapun hewan yang tidak boleh dimakan maka tetap hukumnya-walaupun sudah disamak-maka hukumnya najis.

Ini adalah pendapat jumhur dari Malikiyyah, Hanabilah dan lain-lain, juga pendapat Ibnu Taimiyyah, Syaikh Bin Baz rahimahullāh, Syaikh 'Utsaimin dengan dalil hadits di atas yaitu bangkai (yang dimaksud disitu adalah bangkai kambing).

Oleh karena itu mereka mengkhususkan bangkai yang diperbolehkan atau menjadi suci itu adalah bangkai dari hewan yang boleh dimakan dagingnya.

Kemudian kita akan sedikit membahas tentang samak (addibāgh).

Disini, samak adalah sebuah proses mensucikan/membersihkan kulit.

Oleh karena itu kata Al-Khātib Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtāj, beliau mengatakan bahwasanya dibāgh itu adalah:

نزع فضول الجلد وهي مائيته ورطوباته التي يفسده بقاؤها

Yaitu menghilangkan kotoran-kotoran yang ada pada kulit (baik itu lemaknya, darahnya dan lain-lain) yang cairnya ataupun yang lembab/basahnya, yang mana kalau ada maka kulit tersebut akan menjadi rusak.

Jadi, proses samak adalah proses penghilangan kotoran-kotoran yang ada pada kulit dengan menambahkan zat-zat tertentu, apakah zat itu nabati, hewani ataupun zat yang sekarang dipakai (zat kimia) yang bisa menghilangkan kotoran dari kulit baik darahnya, lemaknya dan lain sebagainya.

Jadi, salah satu ciri bahwasanya proses penyamakannya adalah bagus Maka apabila kulit tersebut ditaruh didalam air maka dia tidak akan berbau dan tidak akan menjadi busuk. Ini adalah contoh kulit yang baik.

Dan tidak cukup pengeringan kulit tersebut hanya dengan ditaruh di bawah sinar matahari, tapi harus dengan proses dan tahapan-tahapan yang dikenal dalam proses penyamakan.

Sehingga kulit tersebut menjadi suci setelah disamak, kemudian dicuci maka kulit tersebut menjadi suci.

Demikian.

و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم.

✒Tim Transkrip Materi BiAS

ADAB-ADAB MEMAKAI SANDAL (BAGIAN 2)

BimbinganIslam.com
Rabu , 21 Rabi'ul Akhir 1436 H / 11 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
Hadits ke-13 | Adab-Adab Memakai Sandal 2
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/6o93m986i4iyioh/Adab%20memakai%20sendal%202.mp3?dl=0
---------------------------------

ADAB-ADAB MEMAKAI SANDAL (BAGIAN 2)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, kita masuk pada halaqoh yang ke-16 masih berkaitan dengan adab memakai sandal dari Kitābul Jāmi' Babul Adab.

Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari 'Ali radhiallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata:

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا)

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 'Janganlah salah seorang dari kalian berjalan memakai satu sandal saja, tetapi hendaknya memakai sendal kedua-duanya atau melepaskannya kedua-duanya'."

(HR Imam Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjelaskan kepada kita akan larangan memakai satu sandal.
Hendaknya kita memakai dua-duanya atau melepas dua-duanya.

Karena disebutkan dalam hadist Rasuluhlah shallallahu 'alaihi wassallam terkadang berjalan dengan tanpa memakai alas kaki.

Ini menunjukkan bahwa sesekali boleh kita berjalan tanpa menggunakan alas kaki sama sekali.

Adapun 'illah (sebab) kenapa kita dilarang memakai satu sandal saja, maka ada beberapa pendapat dikalangan ulama:

① Ada yang mengatakan bahwasannya kita dituntut untuk berbuat adil dalam segala hal termasuk berbuat adil pada anggota tubuh kita.

Sehingga kita tidak boleh memakai sandal hanya pada satu kaki, karena berarti kita tidak adil pada kaki yang satunya lagi.

② Ada yang mengatakan jika memakai satu sandal saja maka yang satunya dikhawatirkan akan terkena gangguan, seperti terinjak paku atau terkena duri.

③ Ada juga yang mengatakan bahwa 'illah (sebab)nya karena berjalan dengan satu sandal akan menarik perhatian, sedangkan kita dianjurkan untuk menjauhi "syuhrah", yaitu sesuatu yang bisa menarik perhatian dan menimbulkan ketenaran.

Kalau ketenaran yang disebabkan dengan memakai baju yang bagus yang tampil beda dibandingkan yang lain yang menarik perhatian (libāsusy syuhrah) saja kita dilarang apalagi yang disebabkan dengan hal yang aneh-aneh, seperti kita berjalan dengan satu sandal.

Dan bisa-bisa kita dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak, misalnya orang gila atau orang stress, maka hal ini dilarang oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Islam menjaga adab, Islam menjaga kemuliaan seorang manusia.

④ Sebagian ulama juga mengatakan bahwa diantara 'illah (sebab)nya karena hal ini meniru syaithan.

Dalam hadits yang shahih Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَمْشِي بِالنَّعْلِ اْلوَاحِدَة.

"Sesungguhnya syaithon berjalan dengan satu sandal saja."

Sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh Imam Thahawi dalam Syarah Musykil Atsar dan disebutkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullāh dalam Silsilah Al Hadits Ash Shahihah hadits no. 348)

Kita harus beriman dengan hal ini, bahwasannya syaithan juga memakai sandal dan berjalan dengan satu sandal.

Sebagaimana dalam hadits yang lain yang menyebutkan bahwa syaithan:
• makan dengan tangan kiri
• minum dengan tangan kiri
• memberi dengan tangan kiri
• menerima dengan tangan kiri

Dan kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan.

Kalau kita tahu bahwa syaithan berjalan dengan 1 sandal maka larangan untuk berjalan dengan satu sandal semakin keras.

Ada khilaf (perbedaan pendapat) diantara para ulama terhadap hukum berjalan dengan satu sandal saja, apakah hukumnya haram atau hanya sampai pada derajat makruh saja.

Zhahir hadits ini menunjukkan hukumnya haram, tidak boleh seseorang berjalan dengan satu sandal saja (tapi pakai keduanya atau lepaskan keduanya).

Akan tetapi banyak ulama yang menjelaskan bahwa hukumnya tidak sampai pada derajat haram tetapi hanya makruh.

Sebagian ulama menukil dari ijma' para ulama, seperti Imam Nawawi rahimahullāh Ta'ālā yang mengatakan bahwa ijma' ulama mengatakan hukumnya makruh, demikian juga dengan ulama yang lain.

Dikatakan makruh dan tidak haram karena menurut mereka, di antaranya Imam Nawawi, bahwa ini adalah masalah adab dan pengarahan saja.

Dan segala permasalahan yang berkenaan dengan adab dan pengarahan tidak sampai haram tapi hanya sampai pada derajat makruh.

Adapun Ibnu Hazm Azh-Zhāhiri menyatakan bahwa hukumnya haram.

Wallāhu A'lam bish shawāb, apakah hukumnya haram atau makruh, akan tetapi kita hanya berusaha menjalankan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka kita tidak berjalan dengan menggunakan satu sandal, kita pakai dua-duanya atau kita lepas dua-duanya.

Semua penjelasan di atas dalam kondisi jika kita sedang berjalan.

Bagaimana jika dalam kondisi tidak berjalan? Misalnya sedang duduk kemudian memakai sandal yang kanan dulu kemudian yang kiri.

Ini tidak masalah karena yang dilarang adalah ketika sedang berjalan.

Adapun misalnya kita sedang berdiri dengan satu sandal sementara kaki yang satu lagi belum sempat kita pakaikan sandal/sepatu, maka inipun in syā' Allāh tidak mengapa karena larangan dalam hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkaitan dengan seseorang yang sedang berjalan.

Wallāhu Ta'āla a'lam bish shawāb.

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

✒Tim Transkrip Materi BiAS

ADAB-ADAB MEMAKAI SANDAL (Bagian 1)

BimbinganIslam.com
Senin, 19 Rabi'ul Akhir 1436 H / 9 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
Hadits ke-12 | Adab-Adab Memakai Sandal
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/g9t95pxjxwsuo8y/Adab%20memakai%20sendal.mp3?dl=0
---------------------------------

ADAB-ADAB MEMAKAI SANDAL

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh membawakan hadits dari 'Ali radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu,

َوَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
 إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Beliau berkata:

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, 'Jika salah seorang dari kalian menggunakan sendal maka dia mulailah dengan menggunakan sandal bagian kanan, jika dia melepaskan sandalnya maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri. Maka jadikanlah yang kanan yang pertama kali dipakai dan jadikanlah yang kanan pula yang terakhir dilepas'."

(Muttafaqun 'Alaihi)

Hadits ini adalah hadits yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim dan yang lainnya, diriwayatkan juga oleh Imam Malik dan Abu Daud.

Hadits ini merupakan salah satu dari kaidah umum yang disebutkan oleh para ulama yaitu bahwasanya merupakan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Mendahulukan yang kanan dalam perkara-perkara yang baik dan menggunakan yang kiri dalam perkara-perkara yang buruk."

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), beliau berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم يعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في تَنَعُّلِهِ وَتَرجُّلِهِ و طُهُورِه وفي شَأْنِهِ كُلِّهِ (متفق عليه)

"Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam suka menggunakan (mendahulukan)  yang kanan dalam memakai sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam segala perkara."

Ini dalil bahwasanya untuk segala perkara yang baik maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menganjurkan kita untuk mendahulukan yang kanan.

Contohnya:
• bersisir
• memakai sandal
• memakai baju
• makan dan minum menggunakan tangan kanan
• mengambil perkara-perkara yang baik menggunakan tangan kanan

Bahkan, disebutkan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala bertahallul, yang beliau cukur adalah bagian kepala yang kanan terlebih dahulu baru kemudian kiri.

Adapun dalam perkara-perkara yang buruk maka kita mendahulukan atau menggunakan yang kiri.

Contoh:
• Bersuci dari kotoran dengan menggunakan tangan kiri.
• Mengambil barang-barang yang kotor, maka kita menggunakan tangan kiri.
• Masuk ke dalam WC mendahulukan kaki kiri.

Berbeda ketika kita masuk ke masjid yang mendahulukan kaki yang kanan.

Dan demikianlah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Diantara sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam praktek mendahulukan yang kanan dalam perkara yang baik dan menggunakan yang kiri dalam perkara yang buruk adalah adab menggunakan sandal.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

“Jika salah seorang dari kalian memakai sandal maka dahulukan yang kanan. Kalau dia melepaskan sandal maka hendaknya dia mendahulukan yang kiri."

Kenapa bisa demikian?

Karena menggunakan sandal merupakan perkara yang baik, merupakan karomah, perbuatan yang mulia yaitu menjaga kaki dari kotoran dan dari hal-hal yang bisa mengganggu.

Sedangkan melepaskan sandal adalah perkara yang kurang baik, karena kita  menghilangkan penjagaan terhadap kaki.

Demikianlah sunnahnya.

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Ini (memakai dan melepas sandal) adalah perkara yang kita lakukan setiap hari.

Bisa saja kita cuek atau tidak cuek dalam menggunakan sandal dalam kehidupan kita sehari-hari.

Akan tetapi. kenapa kita tidak ingin mendapatkan pahala?

Caranya adalah tatkala memakai sandal kita niatkan menggunakan kaki kanan terlebih dahulu, mengingat akan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka otomatis Allāh berikan pahala.
Kemudian, tatkala kita ingin melepas sendal, kita niatkan kaki kiri terlebih dahulu karena teringat sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kebiasaan kebanyakan orang, kalau memakai sandal mendahulukan kaki kanan dan melepaskan juga yang kanan dahulu.

Ini kurang sempurna sunnahnya.

Sunnahnya adalah mendahulukan yang kanan ketika memakai dan mendahulukan yang kiri ketika melepas.

Jika kita biasakan demikian maka pahala terus mengalir dan tentunya ini yang lebih nikmat dan lebih baik.

Kemudian diakhir pembahasan saya ingatkan bahwasanya para ulama telah ijma' bahwa menggunakan sandal dengan mendahulukan kaki kanan hanyalah sunnah, tidak sampai derajat wajib.

Akan tetapi merupakan perkara yang tercela jika seseorang sengaja menggunakan sandal dengan kaki kiri terlebih dahulu.

Walaupun tidak dikatakan berdosa, akan tapi hanya menyelisihi sunnah dan merupakan perbuatan buruk.

والله تعالى أعلم بالصواب.
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.

✒Tim Transkrip Materi BiAS

Pembagian Jenis Air Berdasarkan Penggunaannya Dalam Thoharoh bagian 4

BimbinganIslam.com
Jum'at, 16 Rabi'ul Akhir 1436 H / 6 Februari 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syuja' | Bab Thaharah
Kajian 08 |  Pembagian Jenis Air Berdasarkan Penggunaannya Dalam Thoharoh bagian 4
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/lvoxzxt2w9ifpbo/Thaharah%20bag%204.mp3?dl=0
----------—-----------------------

PEMBAGIAN JENIS AIR BERDASARKAN PENGGUNAANNYA DALAM THAHARA (BAGIAN 4)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para sahabat sekalian, kita lanjutkan pada pelajaran berikutnya yaitu pada halaqoh yang ke-8 dari matan Abu Syuja'.

قَالَ الْمُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللّهُ: وماء حلت فيه نجاسة وهو دون القلتين ، أو كان قلتين فتغير ، والقلتان خمسمائة رطل بالعراقي

Pada penjelasan kali ini Beliau menjelaskan jenis air yang ke-4 yaitu air yang najis (air yang tidak suci).

Kata beliau:

وماء حلت فيه نجاسة

Dan air yang tercampur ke dalamnya benda-benda yang najis.
Yaitu disini dibahas tentang air mutlak yang dia tercampur atau terjatuh ke dalamnya benda-benda najis, baik dia secara langsung ataupun secara tidak langsung.

• secara langsung, benda tersebut jatuh kedalam air tersebut, atau
• secara tidak langsung jika dengan melalui peresapan atau perembesan dan lain sebagainya.

Maka hukumnya disini dibedakan didalam Madzhab Syafi'i tentang air tersebut apakah banyak atau sedikitnya.

Disebutkan:
① Apabila air kurang dari 2 qullah
② Apabila air 2 qullah atau lebih.

Dan qullah adalah ukuran volume air yang nanti akan dijelaskan oleh beliau pada akhir pembahasan.

Disebutkan yang pertama:

 وهو دون القُلَّتين

Dan dia air yang kurang dari 2 qullah.

① Air yang kurang dari 2 qullah apabila terkena najis maka hukumnya adalah air yang najis walaupun dia tidak berubah baik sifat, warna, bau maupun rasa.

Jadi tidak berubah sifatnya. Maka tetap air tersebut adalah air yang najis.

② Apabila air tersebut 2 qullah atau lebih.

أو كان قلتين فتغير

Dengan syarat air tersebut berubah. Jika air tersebut berubah 2 qullah atau lebih dan berubah. Berubah apanya? Berubah sifatnya, baik warna, bau maupun rasanya.

Dan disini, 2 qullah atau lebih yang tercampur kedalamnya najis (misalnya bangkai, air kencing atau lainnya) kemudian merubah salah satu sifat air tersebut maka walaupun dia 2 qullah ataupun lebih maka air tersebut menjadi air yang najis.

Namun apabila dia tidak berubah salah satu sifatnya maka air tersebut merupakan air yang suci dan mensucikan.

Dalilnya adalah sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

إِذَا بَلَغَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ (وَ فِيْ رِوَايَةٍ النَّجَسَ)

Apabila air telah mencapai 2 qullah maka dia tidak mengandung khabats (atau dalam riwayat lain: najis).

Hadits ini hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Imam Tirmidzi.

Didalam pemahaman hadits ini disebutkan bahwasanya air terbagi menjadi 2 :

① apabila lebih dari 2 qullah
② apabila kurang dari 2 qullah

√ Dan apabila kurang dari 2 qullah maka dia terpengaruh dengan adanya najis.
√ Namun apabila air mencapai 2 qullah atau lebih maka dia tidak berpengaruh dengan adanya najis.

Ini adalah pendapat dalam madzhab Syafi'i dan juga pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad, yang merupakan pendapat jumhur.

Namun disana ada pendapat yang lain yang mengatakan bahwasanya:

“Selama air tersebut tidak berubah sifatnya baik sedikit maupun banyak maka air tersebut adalah tetap suci dan mensucikan."

Ini pendapat Imam Malik, Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim, yang diperkuat oleh Syaikh 'Abdul 'Azīz bin Baz.

Kemudian beliau mengatakan:

والقلتان خمسمائة رطل بالعراقي

Dan 2 qullah itu sama dengan 500 rithl 'iraqi.

Qullah disini yang dimaksud oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah qullah dari negeri Hajar.

Berkata Imam Syafi'i:

رأيت قلال هجر، والقلة تسع قربتين، أو قربتين ونصف

Bahwasanya saya sudah pernah melihat qullah-qullah yang ada dinegeri Hajar dan 1 qullah itu dia bisa untuk memenuhi 2 qirbah atau 2,5 qirbah.

√ Qirbah adalah kantung-kantung untuk menampung air.
√ 1 qirbah sekitar 100 rithl 'iraqi.
√ Jadi 2 qullah = 5 qirbah = 500 rithl 'iraqi.

Qullah adalah tempat menyimpan air yang terbuat dari batu atau biasa kita sebut sebagai bak air.

Ukuran pasti dari qullah sendiri berbeda-beda disebutkan oleh para fuqaha atau para ulama.

√ Ada yang menyatakan dengan ukuran volume yaitu sekitar 60 cm kubik atau sekitar 216 liter.
√ Ada yang disebutkan seperti diatas (500 rithl 'iraqi), dimana 1 rithl = 406,25 gram. Jadi, 500 rithl 'iraqi = 203,125 kg = 203,125 liter

Dalam kitab fiqih muyassar disebutkan bahwa:
1 qullah = 93,075 sha' = 160,5 liter.

Oleh karena itu, sebagaimana diperkuat oleh Syaikh 'Utsaimin rahimahullāh bahwasanya yang benar adalah tidak ada ukuran yang standar (pasti) untuk 2 qullah.

Dan yang dimaksudkan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam didalam hadits adalah air yang banyak dengan perkiraan 2 qullah yang disebutkan sebagai qullah Hajar (qullah dari negeri Hajar).

Demikian yang bisa kita sampaikan.

و صلى الله على محمد و على آله و صحبه و سلم.
و آخر دعونا عن الحمد لله رب العلمين.

KEKUATAN DAN KEAJAIBAN DO’A

BimbinganIslam.com
Kamis, 14 Rabi'ul Akhir 1436 H / 4 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik
Kekuatan dan Keajaiban Do'a
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=ANbkR9Jt4a0
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/cjejutyw7syzio6/Kekuatan%20dan%20keajaiban%20Doa.mp3?dl=0

-----------------------------------

KEKUATAN DAN KEAJAIBAN DO’A

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Siapa manusia di atas muka bumi ini yang tidak mengalami masalah.
Setiap kita, setiap manusia, pasti menghadapi problematika.

Ada yang diliputi kesedihan karena memikirkan kekurangan harta.

Ada yang diliputi kesedihan karena memikirkan hutang yang bertumpuk-tumpuk.

Ada yang diserang dengan kegundah-gulanaan karena mengharapkan anugerah anak yang tidak datang-datang.

Dan ada jua yang bersedih karena merasakan penderitaan penyakit yang tidak kunjung sembuh.

Banyak orang yang mencari solusi dari problematika yang dihadapinya.

Tentunya, tidak mengapa manusia berusaha untuk menghilangkan kesulitan yang dia hadapi.
Bahkan dia harus berusaha.

Akan tetapi, solusi yang paling utama yang terkadang dilupakan oleh seorang mukmin adalah solusi do’a.

Do’a merupakan solusi yang pertama, bukan solusi yang terakhir.

Bahkan dia adalah solusi yang pertama sebelum usaha yang lain dilakukan.

Bukankah para ulama menyatakan bahwasanya do’a adalah “senjatanya mukmin”,

Yakinlah bahwasanya segala problematika, segala masalah, jika Allah berkehendak,  Allah hanya mengatakan, “Kun, fayakun,” maka hilanglah dengan sekejap mata segala problematika.

Solusi yang terbaik adalah  do’a yang tulus yang diucapkan seorang hamba dalam waktu beberapa menit yang keluar dari hati yang sangat dalam, bisa menghilangkan problematika yang mungkin telah dialami dalam waktu yang panjang.

Lihatlah, bagamana para nabi berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Para nabi, orang-orang yang sholeh juga diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mereka juga mengalami problematika, juga mengalami kesedihan.

Lihatlah Nabi Ayyub ‘alaihi salam yang pernah diuji Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penyakit.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, menyebutkan tentang kisah Nabi Ayyub ‘alaihi salam:

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“(ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya, ‘(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang’."

(QS. Al-Anbiya: 83)

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ ۖ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَىٰ لِلْعَابِدِينَ

“Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.”

(QS. Al-Anbiya: 84)

Dan ingatlah bagaimana Nabi Ayyub ‘alaihi salam, tatkala dia berkata kepada Rabbnya,

“Ya Allah, aku ditimpa dengan pederitaan, ditimpa dengan penyakit dan Engkau adalah zat yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Suatu kalimat yang keluar dari Nabi Ayyub ‘alaihi salam dengan do'a yang tulus dari hati yang dalam, Allah hilangkan penyakit yang dialaminya bertahun-tahun.

Kata Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Kami kabulkan permintaanya dan Kami hilangkan penyakit yang dialaminya.”

Demikian juga Allah sebutkan tentang Nabi Yunus ‘alaihi salam:

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zholim."

(QS Al-Anbiya: 87).

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.

(QS Al-Anbiya: 88).

Nabi Yunus ‘alaihi salam, tatkala ditelan ikan paus kemudian dia tenggelam dalam tiga kegelapan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan bahwa Nabi Yunus ‘alaihi salam menyeruh dalam kegelapan-kegelapan.

Beliau berada dalam kegelapan perut ikan paus, berada dalam kegelapan malam dan berada dalam kegelapan lautan.

Tidak ada yang bisa menyelamatkannya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka Nabi Yunus kemudian mengatakan, “Ya Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, ya Allah.  Aku termasuk orang-orang yang berbuat zholim.”

Apa kata Allah Subhanahu wa Ta’ala?

“Kamipun mengabulkan do'a Nabi Yunus, Kami selamatkan dia dari  kesedihan.”

Kemudian Allah tutup firman Nya dengan mengatakan,

“Dan demikinalah kami selamatkan orang –orang yang beriman.”

Artinya apa?

Keselamatan ini bukan hanya khusus kepada Nabi Yunus ‘alaihi salam saja, tetapi juga kepada kaum  mu

Allah sebutkan lagi dalam surat yang sama tentang Zakaria:

وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya: "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik.”

(QS Al-Anbiya: 89).

Nabi Zakaria berdo’a ingin mendapatkan anak, “Ya Rabbku, jangan Engkau biarkan aku sendiri.”

Maka Allah kabulkan permintaan Nabi Zakaria ‘alaihi salam.

Saya ingin mengajak saudaraku sekalian untuk merenungkan bahwasannya do’a merupakan senjata yang pertama, bukan yang terakhir.

Bukan berarti saya mengajak untuk tidak berusaha.

Usaha terus dijalankan karena Allah memerintahkan kita untuk berusaha.
Nabi memerintahkan untuk berusaha, tetapi do’a merupakan senjata yang pertama .

Dan jangan pernah kita meremehkan do’a. Doa sering mendatangkan keajaiban.

Disebutkan oleh para ahli tafsir seperti Ibnu Katsir rahimahullah, kenapa Nabi Zakaria setelah menikah sekian lama, setelah mencapai masa tua, baru kemudian beliau meminta agar dianugerahi seorang anak?

Jawabnya, karena Nabi Zakaria melihat keajaiban yang terjadi pada Maryam binti Imran.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنْبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

"Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya. Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata, 'Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?' Maryam menjawab, 'Makanan itu dari sisi Allah.' Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab."

(QS: Ali Imran Ayat: 37)

Tatkala Zakaria masuk ke kamar/mihrab Maryam, Zakaria mendapati ada rizki yang Allah berikan kepada Maryam.

Maka Zakaria bertanya, “Wahai Maryam, dari mana engkau dapatkan rizki ini?”

Kata Maryam, “Ini semua dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,” padahal Maryam tidak keluar dari rumahnya.

Seharusnya makanan tersebut diantarkan oleh Zakaria, ternyata tiba-tiba ada makanan disitu. Maka ini menakjubkan Zakaria ‘alaihi salam.

Disebutkan oleh para ahli tafsir, Allah memberikan buah –buahan yang tidak muncul kecuali dimusim panas dan Allah hidangkan dimusim dingin.

Dan sebaliknya, tatkala musim panas Allah hidangkan buah-buahan yang tidak tumbuh kecuali dimusim dingin.

Dari situ lah, maka saat itu juga Zakaria berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dia melihat  ternyata Allah bisa mendatangkan makanan atau buah-buahan yang tidak tumbuh kecuali dimusim dingin, Allah munculkan dimusim panas dan sebaliknya.

Sehingga, walaupun dia melihat dirinya sudah tua dan istrinya dalam keadaan mandul, tidak menjadikan zakaria putus asa, diapun berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebagaimana Allah sebutkan do’a Zakaria, kata Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا

"(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria,"

إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

"Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut."

قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا

"Ia berkata, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku'."

(QS: Maryam Ayat: 2-5)

Ternyata Allah kabulkan permintaan Zakaria ‘alaihi salam.

Dari  sini kita yakin, terkadang do’a melakukan berbagai macam keajaiban.

Hanyasaja do’a tersebut harus kita keluarkan dari hati yang tulus dengan penuh adab  dengan pengharapan kepada Alah Subhanahu wa Ta’ala dan yakin bahwasanya Allah Maha Mengabulkan segala do’a.

Oleh kerenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالْإِجَابَةِ

“Berdo’alah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan”

(Hadits Riwayat Tirmidziy, dihasankan Syaikh Al Albani)

Berdo’alah kalian  kepada Allah dalam keadaan yakin bahwasanya Allah akan mengabulkan do’a kalian.

Dan ketahuilah, bahwasannya Allah tidak akan mengabulkan do’a dari hati yang lalai.

Tatkala berdoa perlu:
-  keseriusan
-  keyakianan
-  husnuzhon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
-  pilih waktu-waktu yang mustajab.

Pada sepertiga malam yang terakhir, tatkala Allah turun ke langit dunia, Allah menyatakan:

“Apakah ada diantara hamba-hambaKu yang beristighfar akan aku ampuni, apakah ada diantara hambaKu yang meminta akan aku kabulkan permohonannya.”

Barangsiapa yang bangun ditengah malam kemudian dibuka dengan shalat malam, kemudian berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang tulus dengan penuh pengharapan dengan husnuzhon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sulit untuk tidak dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Oleh karenanya jangan pernah meremehkan do’a.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata:

“Janganla engkau mengejek do’a dan jangan engkau meremehkan do’a.
Engkau tidak tau apa yang dilakukan oleh do’a.
Doa itu ibarat panah-panah yang dilepaskan ditengah malam, tidak akan meleset.
Pasti suatu saat akan mengena, tetapi untuk mengena itu butuh waktu.”

Oleh karenanya seorang tatkala berdo’a dimalam hari, yakinlah suatu saat pasti dikabulkan oleh allah Subhanahu wa Ta’ala, cepat atau lambat.

Allah yang lebih mengetahui apa yang terbaik bagi hamba –hamba Nya.

Marilah kitra bersama-sama berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh keyakinan dan pengharapan, niscaya Allah akan menghilangkan segala probematika  yang kita hadapi dengan do’a yang tulus.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dahsyatnya Fitnah Wanita

BimbinganIslam.com
Senin, 12 Rabi'ul Akhir 1436 H / 2 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik
Dahsyatnya Fitnah Wanita
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/pdnwwdasuvdta53/Fitnah%20wanita.mp3?dl=0
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=VigFHkYbS9M

DAHSYATNYA FITNAH WANITA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه و من واله

Sesungguhnya wanita merupakan fitnah terbesar bagi kaum laki-laki.

Bukti yang nyata, kita lihat di zaman sekarang betapa banyak lelaki yang begitu mudah tergoda dengan para wanita.

Dan syaithan benar-benar menjadikan para wanita sebagai sarana untuk menjerat kaum lelaki.

Terjadilah banyak perzinahan dan hubungan gelap yang diharamkan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Dan hal ini telah diingatkan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dari dahulu.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

فَاتَّقُوا الدُّنْيَا, وَاتَّقُوا النِّسَاءَ, فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ, كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

"Takutlah kalian kepada dunia dan takutlah kalian kepada wanita."

(HR. Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudriy)

Kita tahu bahwasanya fitnah wanita merupakan bagian dari fitnah dunia.

Akan tetapi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengkhususkan penyebutan fitnah wanita.

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan kenapa mengkhususkan penyebutan fitnah wanita.

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah karena wanita."

(HR. Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudriy)

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam juga bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

"Tidak pernah aku tinggalkan suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi para lelaki yang lebih dari fitnah wanita."

(HR. Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid)

Sungguh fitnah wanita adalah fitnah yang paling berbahaya bagi kaum lelaki.

Bahwasanya lelaki diciptakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā memiliki hasrat kepada wanita, tunduk kepada wanita.

Sampai-sampai Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

المرأةُ عَوْرةٌ، فإذا خَرَجَت استَشْرَفَها الشَيطانُ

"Sesungguhnya wanita itu 'aurat dan jika dia keluar dari rumahnya maka syaithan sudah mengincarnya."

(HR. Tirmidzi)

Kenapa syaithan mengincarnya?

Karena syaithan ingin menjadikan para wanita sebagai sarana untuk menjebak para lelaki, untuk menjauhkan para lelaki dari agama mereka.

Dijadikanlah para wanita:

√ senang berhias
√ mengumbar aurat mereka
√ sebagai hiasan dimana-mana
√ wanita menjadi pajangan

Itu kenyataan yang kita lihat dimana-mana.

Karena memang suatu pemandangan yang sangat dicintai para lelaki.

Syaithan mengerti hal ini. Dan syaithan menjadikan wanita sebagai sarana yang sangat mudah untuk menjerumuskan para lelaki.

Terlebih lagi, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda dalam haditsnya:

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

"Aku tidak pernah melihat makhluq yang kurang akalnya dan kurang agamanya namun lebih mampu menundukkan seorang lelaki yang tegas, seperti kalian, wahai para wanita."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Benar, wanita makhluq yang lemah akan tetapi dengan kelemahannya tersebut, dengan manjanya tersebut bisa begitu mudah menjatuhkan seorang laki-laki yang tegas.

Karena memang wanita merupakan fitnah terbesar bagi para lelaki.

Oleh karenanya, ini nasihat bagi para wanita dan juga para lelaki.

Para wanita jangan sampai jadi bahan dan sarana yang dimanfaatkan oleh iblis dan syaithan untuk menggoda para lelaki.

Dan para lelakipun harus berhati-hati, jangan terpengaruh dan jangan terjebak pada jebakan-jebakan iblis yang telah menjadikan para wanita sebagai fitnah.

Sungguh, Allāh Subhānahu wa Ta'ālā telah menyebutkan contoh yang sangat luar biasa yang Allāh abadikan dalam Alqurān tentang kisah Nabiyullāh Yusuf 'alayhissalām yang tegar dihadapan fitnah wanita.

Yang Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menjadikan kisah ini sebagai contoh nyata yang pernah dialami Nabi Yusuf 'alayhissalām.

Allāh Subhānahu wa Ta'ālā berfirman:

وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَن نَّفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الْأَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۚ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ (يوسف ٢٣)َ

"Dan perempuan yang dia (Yusuf) tinggal dirumahnya menggoda dirinya.

Dan dia menutup pintu-pintu, lalu berkata, 'Marilah mendekat kepadaku.'

Yusuf berkata, 'Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik'."

(QS. Yusuf: 23)

Maka wanita permaisuri itupun mulai merayu Nabi Yusuf untuk berzina.

Kemudian dia menutup pintu-pintu yang ada agar tidak ada yang melihat mereka tatkala berzina.

Kemudian sang wanita berkata,

"Kemarilah engkau, mari kita melakukan perzinahan."

Akan tetapi Nabi Yusuf 'alaihissalām dengan begitu tegarnya bisa melepaskan dirinya dari fitnah wanita permaisuri yang sangat cantik jelita tersebut.

Al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Al-Jawābul Kāfi dan juga Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di di dalam tafsirnya menyebutkan beberapa ujian yang sangat berat yang dialami Nabi Yusuf tatkala berhadapan dengan rayuan permaisuri tersebut.

Diantaranya:

① Nabi Yusuf 'alayhissalām adalah lelaki yang gharib (asing).

Asalnya beliau tinggal di Palestina kemudian berpindah ke negeri Mesir.

Dan kita tahu bahwasanya lelaki yang asing kalau hendak bermaksiat di negeri orang lebih berani daripada bermaksiat di kampung sendiri.

Adapun kalau bermaksiat dikampung sendiri dia akan malu jika ketahuan, malu juga bagi keluarganya dan kerabatnya.

② Nabi Yusuf masih sangat muda tatkala itu.

Kita tahu besarnya gejolak syahwat seorang yang masih muda.

③ Yang merayu adalah sang wanita terlebih dahulu.

Lelaki terkadang malu merayu sang wanita tetapi tatkala wanita yang mulai merayu maka mudahlah tersungkur seorang lelaki.

④ Siapa wanita yang merayu Nabi Yusuf ini? Adalah wanita yang sangat cantik jelita, seorang permaisuri raja.

Selain cantik, dia juga telah menghias dirinya, sehingga kecantikan di atas kecantikan.

Ini ujian yang luar biasa.

⑤ Sang wanita telah mengunci seluruh pintu, tidak ada yang melihat.

Dan kita tahu bagaimana kondisinya jika seorang hendak bermaksiat dan tidak ada yang melihat.

Dia akan lebih mudah bermaksiat karena tidak malu, karena tidak ada yang melihat dia.

Ini ujian-ujian berat yang dialami Nabi Yusuf 'alayhissalām.

Akan tetapi Nabiyullāh Yusuf 'alayhissalām tegar dalam menghadapi ujian tersebut. Kenapa?

Karena dia takut kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā. Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (يوسف ٢٤)

"Sungguh, dia (Yusuf) termasuk hamba Kami yang terpilih."

(QS. Yusuf: 24)

Allah Subhānahu wa Ta'ālā menyelamatkan Nabi Yusuf 'alayhissalām karena Nabi Yusuf 'alayhissalām adalah orang-orang yang ikhlash.

Dan Nabi Yusuf pun segera lari meninggalkan tempat tersebut.

Tidak ada yang menjamin Nabi Yusuf 'alayhissalām akan tegar terus dihadapan maksiat tersebut, maka dia segera meninggalkan tempat maksiat tadi.

Oleh karenanya, jika anda dihadapkan pada fitnah wanita, jika anda dirayu oleh seorang wanita yang cantik jelita dan kaya raya, ingatlah bagaimana Nabi Yusuf 'alayhissalām digoda dengan godaan yang lebih berat dari yang anda hadapi.

Akan tetapi karena Nabi Yusuf berdo'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā dan mengingat keagungan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā dan takut akan adzab Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, maka dia meninggalkan tempat maksiat tersebut.

Dia meninggalkan rayuan wanita tersebut.

Hendaknya kita ingat akan hari akhirat bahwasanya kenikmatan yang kita dapatkan dengan cara yang haram, dengan berhubungan yang tidak benar dengan wanita yang tidak halal bagi kita, maka ingatlah bahwa kita hanya mendapatkan nikmat sesaat.

Setelah itu kita akan mendapatkan siksaan yang terus menerus, yang pedih yang akan dirasakan oleh seseorang yang bermaksiat kepada Allāh, yang melakukan perzinaan, yang melakukan hubungan gelap dengan wanita yang tidak halal baginya.

Allāh mengancam mereka (orang-orang yang berzina) di akhirat kelak, mereka akan diadzab di alam kubur sebelum diadzab di neraka Jahannam.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menjauhkan kita dari fitnah wanita.

Dan semoga Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menegarkan iman kita tatkala kita dihadapkan dengan rayuan dan godaan wanita yang tidak halal bagi kita.

Wahai para wanita, janganlah anda mau dimanfaatkan oleh iblis, jangan anda mau dijadikan perangkap iblis untuk menjerat para kaum lelaki.

Ingatlah setiap aurat yang anda buka yang dilihat oleh para lelaki akan dicatat oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā dan akan menambah beratnya adzab anda pada hari kiamat kelak.

Semakin banyak mata yang melihat aurat yang anda umbar maka semakin berat pula adzab yang anda rasakan di akhirat kelak.

Oleh karenanya, begitu mengerikan bagaimana kondisi para artis, para wanita yang menjadi bintang iklan, yang mengumbar aurat mereka, terpajang ditelevisi dan iklan-iklan yang dilihat oleh jutaan orang.

Maka sungguh pedih adzab yang akan mereka rasakan jika mereka tidak bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Setiap mata yang menikmati aurat yang terumbarkan tersebut akan memperberat adzab anda di hari kiamat kelak.

Kemudian wahai para lelaki, jauhkanlah diri anda dari fitnah wanita.

Tundukkanlah pandanganmu karena Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Ingatlah bahwa Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ (غافر ١٩)

"Dia mengetahui (pandangan) Mata yang khianat dan apa yang tersembunyi dalam dada."

(QS. Ghafir: 16)

Mengetahui pengkhianatan pandangan mata anda meskipun tidak ada yang melihatnya.

Tatkala anda melirik wanita yang tidak halal bagi anda maka ketahuilah bahwa akan dicatat oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Kemudian jauhilah tempat-tempat maksiat, jangan menjebakkan diri anda dalam tempat-tempat bermaksiat.

Sungguh fitnah wanita bukan fitnah yang ringan, tapi fitnah yang luar biasa, fitnah terbesar bagi kaum lelaki.

Dan sekali lagi ingatlah, kalau anda telah terjebak dalam fitnah wanita, kemudian anda merasakan sedikit kenikmatan/kelezatan, dibalik kelezatan tersebut akan ada adzab yang pedih yang berkepanjangan di alam kubur sebelum di akhirat kelak.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'ālā menegarkan iman kita untuk tegar tatkala diuji oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, tatkala dihadapkan dengan fitnah wanita sehingga kita bisa selamat dari fitnah wanita.

Dan semuanya tidak akan bisa kita lakukan kecuali jika kita berdo'a dan mendapat taufiq dari Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

والله تعالى أعلم.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم.
و السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته