Tampilkan postingan dengan label BIMBINGAN ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BIMBINGAN ISLAM. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Maret 2015

Keutamaan Silaturahim (Bagian 2)

Bimbinganislam.com
Senin, 3 Jumadil Akhir 1436 H / 23 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
Hadits ke-1 | Keutamaan Silaturahim (Bagian 2)
Link Download Audio: https://www.dropbox.com/s/0tr5gkah4llk0cc/Keutamaan%20Silaturahim%202.mp3?dl=0

-----------------------------------

KEUTAMAAN SILATURRAHĪM (BAGIAN 2)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أخرجه البخاري)

Dari Abu Hurairah radhiyallāhu 'anhu berkata: Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antar kerabat)." (HR. Bukhari)


Bismillāhirrahmānirrahīm
Alhamdulillāh wash shalātu was salāmu 'alā Rasūlillāh.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada pertemuan yang lalu telah kita bahas bahwasanya rahīm (kerabat) yang wajib kita silaturrahīm bukan dari keluarga istri atau saudara sepersusuan, akan tapi dari hubungan nasab (darah).

Apakah seluruh orang-orang yang memiliki hubungan darah dengan kita wajib kita sambung silaturrahīm?

Maka dalam hal ini ada 3 pendapat dikalangan para ulama :

① Pendapat Pertama

Yang wajib untuk disambung silaturrahīm adalah kerabat-kerabat yang memiliki hubungan mahram dengan kita, baik mahram dari sisi laki-laki maupun perempuan.

Contohnya :

· orangtua; ayah merupakan mahram bagi putrinya dan ibu merupakan mahram dari putranya.
· saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung, seayah dan seibu/seibu/seayah.
· kakek dan nenek
· cucu
· al-a'mām (saudara-saudara laki-laki dari bapak)
· al-ammāt (saudara-saudara perempuan dari bapak)
· akhwāl (saudara-saudara laki-laki dari bapak)
· khālāt (bibi-bibi, saudari-saudari perempuan dari ibu)

Oleh karenanya kita perlu mengenal dan perlu pembahasan khusus tentang apa itu mahram.

Ini merupakan pendapat yang masyhur dari Hanafiyyah dan Malikiyyah, dan mereka berdalil dengan suatu hadits :

Dari Abu Hurairah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu; Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا ، وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا

"Tidak boleh seseorang (tatkala berpoligami kemudian dia) menggabungkan antara seorang wanita dengan tantenya (saudari dari bapaknya) atau dia menikah sekaligus dengan bibi wanita tersebut (saudari dari ibunya)."

Hal ini dilarang oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam karena hal ini bisa memutuskan silaturrahīm antara seorang wanita dengan tantenya atau bibinya.

Kita tahu, hubungan antara seorang wanita dengan tantenya atau bibinya adalah hubungan mahram.

Dari sini, mereka (para ulama)  mengatakan:

"Yang wajib disambung silaturahim adalah yang memiliki hubungan mahram."

Kelaziman dari pendapat ini adalah berarti kalau sepupu tidak wajib kita sambung silaturrahīm karena dia bukan mahram.

Ini pendapat yang agak kuat, karena bagaimana kita (laki-laki) menyambung silaturrahīm dengan sepupu perempuan semantara dia bukan mahram, bagaimana kita (laki-laki) mau mengobrol dengan dia sementara bukan mahram.

② Pendapat Kedua

Yang dimaksud rahīm yang wajib kita sambung yaitu ahli waris (yaitu ahli warisnya kita)

Ini pendapat sebagian fuqaha seperti pendapat:

√ Al-Qadhi'iyyāt dari madzhab Maliki
√ An-Nawawi dari madzhab Syafi'iyyah

Mereka berdalil dengan hadits Abu Hurairah ;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ الصُّحْبَةِ قَالَ: أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أَبُوكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ ‏

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala ditanya oleh seseorang:

"Wahai Rasūlullāh, Siapakah yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?"

Maka jawaban Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :

"Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu, kemudian yang paling dekat denganmu yang paling dekat denganmu." (HR. Muslim)

Mereka (para ulama) memahami:
√ kalimat "ibu dan ayah" merupakan termasuk ahli waris kita
√ kalimat "engkau yang paling dekat" adalah yang paling dekat dari sisi ahli waris.

Namun pendapat ini terbantahkan (kurang kuat) karena 2 sebab :

❶ Sebab pertama:

Karena maksud nabi dengan "yang lebih dekat dengan engkau" tidak hanya difahami hanya ahli waris saja, akan tetapi secara umum, yaitu yang paling dekat kekerabatan/nasab dengan engkau.

Nabi tidak menyebutkan "yang paling dekat" adalah ahli waris maka tidak boleh kita khususkan sesuatu yang umum.

❷ Sebab kedua:

Pendapat ini melazimkan bahwasanya kita tidak perlu menyambung silaturrahīm dengan bibi atau tante, terutama dengan bibi saudara ibu

Karena bibi bukan ahli waris kita, padahal dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan :

الخالة بمنزلة الأم

"Bibi saudari perempuan ibu adalah kedudukannya seperti ibu." (HR. Bukhari Muslim)

Maka wajib bagi kita untuk menyambung silaturrahīm dan berbuat baik sebagaimana berbuat baik kepada ibu padahal bibi secara ahli waris bukan ahli waris.

Oleh karena itu pendapat yang ke-2 ini pendapat yang kurang kuat.

③ Pendapat Ketiga

Seluruh kerabat wajib kita sambung silaturrahīm.

Tergantung, semakin dekat maka semakin wajib, semakin jauh maka semakin kurang kewajibannya.

Tapi yang wajib disambung silaturrahīm adalah seluruhnya.

Pendapat ini kurang kuat, kelaziman pendapat ini bahwasanya kita harus wajib berhubungan baik (silaturrahīm) dengan seluruh manusia.

Karena kalau kita parhatikan nashab kita semua akan kembali kepada Nabi Adam, kita seluruhnya merupakan keturunan Nabi Adam dan ibunda kita Hawa.

Kalau begitu caranya, maka seluruh nashab wajib kita berbuat baik, jadi kita harus berbuat baik kepada seluruh manusia.

Oleh karenanya, Allāhu a'lam bish shawāb, pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama.

Bahwasanya yang wajib bagi kita untuk menyambung silaturrahīm adalah yang merupakan mahram kita dan yang selainnya hukumnya sunnah.

Yang mahram adalah wajib kita telpon dan berikan kebaikan kepada mereka.

Adapun selain mereka adalah nomer 2 (sunnah) seperti saudara sepersusuan, saudara istri, kerabat-kerabat yang jauh yang bukan mahram.

Allāhu a'lam bishshwāb, ini adalah khilaf para ulama, agar kita tahu jelas, mana yang lebih utama kita sambung silaturrahīm dan mana yang tingkatan kedua (kurang utama).

Jangan sampai kita mendahulukan yang sunnah (kurang utama) dan meninggalkan yang wajib (utama).

Diantara kesalahan yang sering ditanyakan kepada saya adalah :

"Ustadz, apakah wajib bagi kita untuk berbuat baik kepada mertua sebagaimana berbuat baik kepada ibu kandung?"

Jawabannya: Tidak wajib.

Barangsiapa sengaja berbuat baik kepada mertua sama dengan berbuat baik kepada ibunya maka dia telah menyakiti hati ibunya.

Ibunya (yang telah mengandung dan merawatnya saat kecil) akan merasa sedih tatkala dia disamakan dengan mertuanya.

Mertua tadi bukan termasuk silaturrahīm karena tidak ada hubungan rahim.

Tetapi kita (suami) berbuat baik kepada mertua karena dia dekat dengan istri kita.

Kita (suami) membantu istri berbuat baik kepada ibunya karena istri kita akan mendapat pahala silaturrahīm.

Tetapi dari sisi kita (suami), kewajiban kepada mertua tidak sama dengan kewajiban kepada ibu kandung, sangat berbeda dan sangat jauh. Kepada mertua bukan silaturrahīm, adapun ibu adalah silaturrahīm yang nomor 1.

Ini perlu di camkan bagi pasangan suami istri agar istri tidak menuntut harus sama antara ibunya dengan ibu suaminya, ini tidak boleh.

Suami yang baik adalah tetap berusaha berbuat baik kepada orangtua istrinya dengan membantu istrinya agar bisa bersilaturrahīm dengan ayah dan ibunya.

Wallāhu a'lam bishshawāb.

Assalāmu'alaykum wa rahmatullāh wa barakātuh.

___________________________________

Keutamaan, Hukum & Anjuran Berwudhū'

BimbinganIslam.com
Jum'at, 29 Jumadil Awwal 1436 H / 20 Maret 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syujā' | Bab Wudhū'
Kajian 14 | Keutamaan, Hukum & Anjuran Berwudhū'
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/2wjxqem6qiq74tp/Keutamaan%20Dalam%20Berwudhu.mp3?dl=0
-----------------------------------

KEUTAMAAN, HUKUM DAN ANJURAN BERWUDHU


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.


· KEUTAMAAN WUDHŪ' ·

① Wudhū' adalah bentuk kesucian/thahārah yang dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Allāh Ta'āla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang senantiasa bersuci."

(Al-Baqarah 222)

② Kesucian adalah sebagian dari iman.

Dalam sebuah hadits, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

الطُّهورُ شَطْرُ الإيمان

"Kesucian/thaharah adalah sebagian dari keimanan."

(HR. Muslim)

③ Berwudhū' sebelum tidur adalah sebab seseorang mati diatas fithrah.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ...إِلَى قَوْلِهِ صلى الله عليه و سلم: فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَة

"Apabila kamu hendak tidur maka barwudhū' lah seperti wudhū' mu untuk shalat... "

sampai sabda Rasūlullāh: ِ

"... Apabila kamu mati pada malam tersebut maka engkau mati diatas fithrah."

(HR. Bukhari dan Muslim)

④ Dalam berwudhū', adalah sebab seseorang lebih mudah dikabulkan do'anya.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَبيتُ عَلَى ذِكْرٍ طَاهِراً فَيَتَعَـارّ مِنَ الّليْلِ ، فَيَسْأَلُ الله خَيْراً مِنَ الدّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاّ أَعْطَـاهُ إِيّـاهُ

"Tidak ada seorang muslim pun yang dia tidur di malam hari dalam keadaan berdzikir dan bersuci, kemudian terbangun ditengah malam dan meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla kebaikan didunia maupun di akhirat, niscaya Allāh Subhānahu wa Ta'āla akan memberikan apa yang dia minta."

(Hadits shahih riwayat Abu Dawūd)

⑤ Berwudhū' adalah sebab diampunkannya dosa seseorang.

Dalam sebuah hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang berwudhū' seperti wudhū' ku ini, kemudian shalat 2 raka'at dan tidak terlintas pada hatinya pikiran-pikiran yang merusak urusan shalatnya, niscaya dia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lampau."

(HR. Bukhari dan Muslim)

⑥ Wudhū' adalah sebab seseorang masuk ke dalam surga.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، فَيُقْبِلُ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلا وَجَبَ لَهُ الْجَنَّةُ

"Tidaklah seorang muslim berwudhū' lalu dia membaguskan wudhū' nya dan shalat 2 raka'at dalam keadaan hati dan wajahnya khusyu' pada 2 raka'at (shalat) tersebut kecuali wajib baginya untuk mendapatkan surga."

(HR. Muslim)


· HUKUM BERWUDHŪ' ·

√ Bahwasanya hukum berwudhū' adalah wajib apabila menyertai ibadah-ibadah yang wajib.

√ Dan hukumnya menjadi sunnah apabila dia menyertai ibadah-ibadah yang sunnah.

Akan tetapi ibadah yang sunnah seperti shalat sunnah maka dia tidak sah kecuali disertai dengan wudhū'.


· ANJURAN UNTUK MENJAGA WUDHŪ' ·

Yaitu agar senantiasa seorang muslim didalam keadaan bersuci.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan pujian dalam haditsnya :

و لا يحافظ على الوضوء إلا مؤمن

"Dan tidak ada seorangpun yang menjaga wudhū' nya kecuali dia orang yang beriman."

Menunjukkan bahwasanya seseorang yang dia senantiasa menjaga wudhū' nya terdorong dari rasa iman didalam hatinya.

Marilah kita simak tentang kisah Bilāl radhiyallāhu Ta'āla 'anhu tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya kepada Bilāl:

يَا بِلَالُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُورًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ

"Wahai Bilāl, ceritakanlah kepadaku tentang amalan yang telah engkau amalkan yang paling engkau harapkan didalam Islam? Karena sesungguhnya aku mendengar suara langkah sandalmu di surga."

Maka Bilāl menjawab:

"Tidaklah aku melakukan amalan yang paling aku harapkan pahalanya melainkan sebuah amalan yaitu tidaklah aku bersuci kapan saja, baik pada saat malam atau siang hari, kecuali aku shalat setelahnya yang mampu aku shalat*."

(Muttafaqun 'alayh)

*yaitu shalat yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla tetapkan/takdirkan kepada Bilāl untuk melakukannya.

Hadits ini menunjukkan:

❶ Keutamaan Bilāl radhiyallāhu Ta'āla 'anhu dan ini adalah busyrā (kabar gembira) kepada Bilāl bahwasanya dia termasuk penduduk surga.

❷ Keutamaan untuk menjaga wudhū' dan shalat setelah kita berwudhū'.

Demikian yang bisa kita sampaikan.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم.
وآخر دعونا عن الحمد لله رب العلمين

___________________________________

Kamis, 19 Maret 2015

Keutamaan Silaturahim

BimbinganIslam.com
Rabu, 27 Jumadil Ula 1436 H / 18 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
Hadits 1 | Keutamaan Silaturahim
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/oi1wc0k5fo1mchd/Keutamaan%20Silaturahim.mp3?dl=0
------------------------------------

KEUTAMAAN SILATURAHIM (BAGIAN 1)

Bismillahirrahmānirrahīm,
Alhamdulillāh, wash shalātu was salāmu 'ala Rasūlillāh.

Ikhwan dan akhwat,

Kita masuk dalam  bab yang baru yaitu bab "Al-Birr wa Ash-Shilah" (berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi)

Sebelum kita membahas hadits-hadits yang berkaitan dengan silaturahim, ada yang perlu diingatkan.

① Yang pertama.

Banyak orang yang salah menggunakan istilah yaitu menggantikan istilah ziarah dengan silaturahim.

Seperti tatkala seorang hendak mengunjungi saudara, teman atau ustadznya, dia mengatakan:

"Kita silaturahim kepada ustadz," atau, "Kita silaturahim ke rumah teman."

Padahal itu maknanya bukan silaturahim.

Silaturahim adalah menyambung kekerabatan.

Padahal kita dengan teman atau ustadz tidak ada hubungan kekerabatan.

Yang benar adalah kita menziarahi ustadz atau teman.

Kenapa demikian?

Karena Allāh dan syari'at membedakan antara "silaturahim" (menyambung kekerabatan) dan "ziyāratul ikhwān" (mengunjungi teman).

Antara silaturahim dengan ziarah berbeda, pahalanya juga berbeda.

Masing-masing memiliki kedudukan, akan tetapi silaturahim memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada sekedar ziarah.

Istilah ini yang sering beredar di tanah air kita yaitu mengganti istilah ziarah dengan silaturahim, padahal ini adalah salah dan harus kita perbaiki.

Silaturahim mendatangkan pahala-pahala yang istimewa sebagaimana nanti dijelaskan.

Di antara pahala silaturahmi, firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ...
ِ
"Dan orang-orang yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allāh perintahkan supaya dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim)... "

(QS: Ar-Ra'du : 21)

Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh menyebutkan:

... أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ

..."Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik."

(QS: Ar-Ra'du : 22)

جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا...

"(yaitu) surga ´Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama..."

(QS: Ar-Ra'du : 23)

Ini menunjukkan silaturahmi merupakan salah satu amalan yang luar biasa yang meyebabkan seorang bisa masuk surga.

Terlalu banyak hadits yang berkaitan dengan silaturahim yang menyebutkan keutamaan menyambung silaturahim dengan ibu, ayah, bibi, dan kerabat-kerabat lain secara umum.

Oleh karenanya jangan disamakan antara "silaturahim" dengan "ziyāratul ikhwān atau akhwāt".

② Perkara yang kedua.

Apa makna ar-rahim (kerabat)?

Kepada siapa kita harus bersilaturahim?

Kerabat bisa kita klasifikasikan menjadi tiga :

❶ Kerabat dari azhār (keluarga istri). Misal: ipar, mertua dll.

❷ Kerabat dari sepersusuan, misal saudara sepersusuan, kakak sepersusuan, ayah sepersusuan dll.

❸ Kerabat dari nasab, yaitu yang punya hubungan darah, misalnya saudara satu kakek dll.

Mana diantara tiga ini yang kita harus bersilaturahim?

Yang dimaksud dengan silaturahim adalah yang menyambung hubungan karena nasab atau hubungan darah, yaitu yang no.3.

Menyambung (berbuat baik) kepada kerabat istri tidak dinamakan silaturahim, tetapi kita dianjurkan berbuat baik secara umum kepada manusia terlebih lagi yang punya hubungan dengan kita, meskipun bukan hubungan rahim, seperti kakak istri, adik istri, mertua.

Kita berbuat baik kepada mertua atau ipar bukan berarti silaturahim, tapi silaturahim dari sisi istri kita (istri kita yang bersilaturahim).

Kalau kita berbuat baik kepada mertua maka secara zatnya tidak dikatakan silaturahim, tetapi mudah-mudahan kita mendapat pahala silaturahim karena kita membantu istri kita untuk bersilaturahim dengan ayah dan ibunya.

Karena asalnya bukan dari rahim yang sama.

Kemudian, yang berkenaan dengan saudara sepersususan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ

“Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Yang Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam maksudkan dalam hadits ini adalah yang berkaitan dengan pernikahan.

Yaitu, yang menjadi mahram karena nasab (hubungan darah), demikian juga sepersusuan bisa menjadikan mahram.

Akan tetapi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam TIDAK mengatakan,

يَجِبُ مِنَ الرَّضَاعَ مَا يَجِبُ مِنَ النَّسَبِ

Yang wajib berlaku pada nasab juga berlaku pada sepersusuan.

Seandainya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata demikian, berarti kita wajib juga bersilaturahmi kepada saudara sepersusuan, akan tetapi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak mengatakan demikian.

Maka kembali kepada hukum umum yaitu kita berusaha berbuat baik kepada seluruh manusia, terlebih lagi kepada orang-orang yang mempunyai hubungan sepersususan dengan kita, namun dia bukan termasuk dari ayat dan hadits yang memerintahkan silaturahim

Oleh karenanya, yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan karena nasab atau darah.

In syā Allāh akan kita jelaskan lebih lanjut pada halaqoh berikutnya.

Assalāmu 'alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
______________________________

Adab Makan (Larangan Berlebih-lebihan)

BimbinganIslam.com
Senin, 25 Jumadil Ula 1436 H / 16 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
Hadits ke-16 | Adab Makan (Larangan Berlebih-lebihan)
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/s2mfpx8oq6p0jwt/Larangan%20berlebih-lebihan%20dalam%20makan.mp3?dl=0
------------------------------------

ADAB MAKAN (LARANGAN MAKAN BERLEBIH-LEBIHAN)


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita masuk pada hadits terakhir dari Bābul Adāb dari Kitābul Jāmi'dari Kitab Bulughul Marām.

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, radhiyallāhu 'anhum, berkata:

"Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: "Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan (isrāf) dan tanpa kesombongan."

(Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Imam Bukhari meriwayatkan hadits secara ta'liq)

Kita tahu bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla asalnya menghalalkan bagi hambaNya seluruh perkara-perkara dan rizqi yang baik.

Baik berupa makanan maupun minuman, pakaian, tempat tinggal, tunggangan/kendaraan dan seluruh kebaikan-kebaikan yang ada di atas muka bumi, maka hukumnya adalah halal.

Allāh tidak akan mengharamkan bagi para hambaNya kecuali yang mendatangkan kemadharatan, baik kemadharatan bagi agamanya, badannya, akalnya, harga dirinya atau bagi hartanya.

Dan hadits ini juga memperkuat akan hal ini.

Bahwasanya seluruh perkara yang baik dan kesenangan yang baik di atas muka bumi ini dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah menyatakan dalam Al Qurān :

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ّ

"Dialah Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang telah menciptakan bagi kalian seluruh yang ada di atas muka bumi ini... "

(Al-Baqarah 29)

Asalnya seluruh yang baik-baik di atas muka bumi ini hukumnya halal, silakan dimanfaatkan.

Akan tetapi perkara-perkara yang baik tersebut terkadang-meskipun hukum asalnya baik-dirubah oleh Allāh menjadi hukumnya haram tatkala mencapai tingkatan saraf (berlebihan) dan makhyilah.

Oleh karena itu dalam hadits ini dilarang, tetapi ada syaratnya;

① tidak boleh berlebih-lebihan
② tidak boleh karena kesombongan

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyatakan dalam Al Qurān:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

"Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan."

(Al-A'raf 31)

Oleh karenanya, makanan selama makanan itu baik maka silakan tapi dengan syarat tidak sampai berlebih-lebihan dan tidak boleh dalam derajat kesombongan.

Apa bedanya antara saraf (berlebihan) dengan tabdzir?

Para ulama mengatakan:

√ Tabdzir berkaitan dengan kemaksiatan, dia lebih umum.

Misalnya seseorang mengeluarkan hartanya pada hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla (namanya mubadzdzīr).

Demikian juga seseorang yang mengeluarkan hartanya yang halal secara berlebih-lebihan, ini juga disebut dengan mubadzīr

√ Saraf dikhususkan untuk perkara yang boleh, makan dan minum asalnya boleh, tapi berlebih-lebihan.

Dan ini bukan perkara yang maksiat, karena boleh.

Allāh berfirman

 إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

"Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzīr adalah saudara-saudaranya syaithan."

(Al-iSrā 27)

Oleh karenanya silakan makan, minum dan bersedekah tapi jangan berlebih-lebihan atau karena kesombongan.

Karena bisa jadi, makanan bisa menghantarkan pada sikap berlebih-lebihan (terlalu banyak atau terlalu mahal), sikap ini akan memberikan kemadharatan pada tubuh.

Seluruh yang berlebih-lebihan akan memberi kemadharatan pada tubuh.

Dengan makanan juga bisa mengantar seseorang kepada kesombongan. Seperti seorang membeli makanan yang mahal kemudian dia tampakkan (pamer) di hadapan teman-temannya, buat apa?

Padahal makan yang penting kenyang, sesekali kita bisa makanan yang enak, tapi terus-terusan kemudian makan yang enak tetapi untuk pamer, maka ini diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
______________________________

Hukum Bersiwak | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak

BimbinganIslam.com
Jum'at, 22 Jumadil Awwal 1436 H / 13 Maret 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syujā' | Hukum Bersiwak
Kajian 13 | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak
Download Audio : https://www.dropbox.com/s/jmh33xebpokmske/Yang%20berkaitan%20dengan%20siwak.mp3?dl=0
----------------------

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada halaqoh yang ke-13 ini, penulis rahimahullāh melanjutkan pembahasan tentang siwak.

فصل: والسواك مستحاب في كل حال، إلا بعد الزوال للصائم، و هو في ثلاثة مواضع أشد استحبابا: عند تغير الفم من أزم وغيره، و عند القيام من النوم، وعند القيام الصلاة

Ada beberapa point yang akan kita simpulkan dalam masalah siwak kali ini.

① Apakah yang dimaksud dengan siwak?

Siwak adalah nama akar atau ranting pohon yang digunakan untuk bersiwak (membersihkan gigi dan mulut). Dan yang terbaik-dikatakan oleh para ulama-adalah dari pohon al-arak, namun pohon lain pun bisa digunakan dengan syarat :

⑴ seratnya lembut
⑵ dapat membersihkan
⑶ tidak berjatuhan pada saat digunakan

Secara umum, dikatakan siwak adalah alat yang digunakan untuk bersiwak atau membersihkan mulut.

② Hukum menggunakan siwak

Berkata muallif (penulis) rahimahullāh :

Dan bersiwak hukumnya mustahab (sangat dianjurkan) dan sunnah dalam setiap waktu.

Ini adalah pendapat madzhab Syāfi'i dan juga pendapat madzhab jumhur ulama.

Dan disana ada pendapat yang lain yang lemah bahwasanya mengatakan siwak hukumnya adalah wajib, ini pendapat Imam Dawud Azh-Zhāhiri.

Para sahabat rahimakumullāh, bersiwak termasuk sunnah yang sangat disukai dan sering dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bahkan tatkala menjelang wafat Beliau, Beliau masih memiliki keinginan untuk bersiwak, sehingga mengisyaratkan kepada 'Aisyah bahwasanya Beliau ingin bersiwak.

Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim menghidupkan sunnah ini dan tidak melecehkan atau menghina orang-orang yang menghidupkan sunnah ini, yaitu yang mereka bersiwak disetiap waktunya.

Dan hendaknya bagi orang yang bersiwakpun untuk menjaga adab-adab didalam menggunakan siwaknya.

Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda mengenai keutamaan siwak :

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

"Bahwasanya siwak itu adalah kebersihan bagi mulut dan mendatangkan keridhaan dari Rabb." (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Ahmad)

Dalam hadits yang lain, Rasulullāh juga mengatakan :

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ

"Seandainya tidak memberatkan umatku maka niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada saat setiap akan berwudhu". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim didalam hadits yang lain :

عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ

"Pada saat setiap akan melaksanakan shalat."

Ini menunjukkan bagaimana Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sangat menekankan pentingnya untuk bersiwak dan membersihkan mulut dari kotoran dan bau.

Kenapa? Karena kata Rasulullāh, seandainya tidak memberatkan maka Beliau akan wajibkan.

③ Hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa.

Didalam matan, mushannif mengatakan : "Siwak itu mustahab (sunnah) kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa."

Tergelincirnya matahari maksudnya adalah pada saat masuk dzuhur.

Ini adalah pendapat Syāfi'iyyah dan Hanbali bahwa orang-orang yang berpuasa apabila masuk waktu dzuhur maka makruh untuk bersiwak bagi mereka dengan dalil :

Hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :

لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Bau mulutnya orang yang berpuasa adalah lebih baik disisi Allāh daripada bau minyak wangi yang terbuat dari misk." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan kata mereka, bau mulut itu terjadi mulai siang dan sore. Dan ini adalah pujian dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla terhadap orang yang berpuasa dan keutamaan mereka orang yang berpuasa.

Maka tidak selayaknya dihilangkan bau tersebut karena bau tersebut memiliki keutamaan, sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Sebagaimana para syuhada, mereka dikuburkan dengan darah-darah mereka tanpa dibersihkan terlebih dahulu.

Kenapa? Karena darah-darah tersebut memiliki keutamaan disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ini adalah sisi pendalilan mereka.

Namun, yang dirajihkan oleh Syaikh 'Utsaimin rahimahullāh bahwasanya hukumnya sunnah baik pagi maupun sore atau kapan saja dan tidak ada dalil yang kuat (jelas) yang menunjukkan tentang makruhnya bersiwak setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa.

④ Waktu-waktu yang dianjurkan untuk bersiwak.

Bersiwak dianjurkan setiap waktu (sudah kita sebutkan di awal pembahasan). Namun disana ada waktu-waktu yang amat sangat dianjurkan karena pada waktu-waktu tersebut mulut seseorang menjadi bau.

Berkata mushannif didalam matannya:

"Bersiwak itu pada 3 keadaan dimana dia amat sangat dianjurkan;

❶ Pada saat mulut berubah menjadi bau disebabkan azmin (azmin adalah seorang yang diam cukup lama atau tidak makan dalam waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan mulutnya bau) pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau disebabkan sebab-sebab yang lainnya.

❷ Pada saat bangun dari tidur, sebagaimana kita tahu kebanyakan orang pada saat bangun tidur maka mulutnya menjadi bau. Maka pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau membersihkan mulutnya.

Pada point ❶ dan ❷ ini adalah aplikasi dari hadits Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya siwak adalah :

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ

"Sebagai pembersih dari mulut seseorang."

❸ Pada saat seseorang hendak melaksanakan shalat, maka amat sangat dianjurkan untuk bersiwak.

Begitu juga pada ibadah yang lainnya seperti berwudhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim. Juga ibadah membaca Alqurān dan ibadah-ibadah yang lainnya.

Hendaknya setiap muslim bersiwak dan membersihkan mulutnya agar mulutnya tidak menjadi bau, karena bau mulut seseorang itu akan mengganggu orang lain dan yang ada disebelahnya.

Dan ketahuilah, segala sesuatu yang mengganggu oranglain maka dia juga mengganggu para malaikat.

Dalam sebuah hadits, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

فَإِنَّ الْمَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بنو آدمَ

"Karena sesungguhnya para malaikat itu dia terganggu dengan apa-apa yang membuat anak Adam (manusia) terganggu." (Hadits Bukhari dan Muslim)

Hadits ini tatkala ada seseorang yang masuk ke dalam masjid yang mana dia mulutnya bau bawang, maka Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa malaikat terganggu dengan apa-apa yang terganggu olehnya anak Adam.

⑤ Sikat gigi yang banyak digunakan, apakah dia memiliki keutamaan yang sama atau masuk pada keutamaan siwak?

Para ulama bersepakat bahwa yang terbaik digunakan untuk bersiwak adalah akar dari pohon al-arak karena dia memiliki zat-zat yang sangat bermanfaat dan juga menghilangkan bau yang tidak sedap. Dan akar tersebut, dia bisa mengeluarkan bau yang sedap bagi orang yang memakainya.

Akan tetapi, dikatakan oleh para ulama bahwasanya semua yang dapat menghilangkan kotoran dan bau dari mulut, maka dia termasuk ke dalam keutamaan bersiwak.

Demikian yang bisa disampaikan.

والله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد

___________________________________

Jadilah Da'i Dengan Harta Anda

BimbinganIslam.com
Rabu, 20 Jumadil Awwal 1436 H / 11 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Jadilah Da'i Dengan Harta Anda
Link Audio : https://www.dropbox.com/s/3jq2q6z4wncbvag/27.%20Jadilah%20Dai%20dengan%20Harta%20anda.mp3?dl=0Video Source : https://www.youtube.com/watch?v=zYbjXQkQj-o
-----------------------------------

JADILAH DA'I DENGAN HARTA ANDA


السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda dalam haditsnya:

لا حَسَدَ إِلا فِي اثْنَيْنِ. رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي حَقٍّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
 
Tidak ada hasad kecuali pada 2 orang:

① Seseorang yang Allah berikan harta kemudian dia salurkan harta tersebut untuk perkara-perkara yang benar

② Seseorang yang Allah berikan kepada dia hikmah (ilmu) maka dia berhukum dengan ilmu tersebut dan dia mengajarkan ilmu tersebut.

Inilah 2 orang yang berhak kita cemburui.

Ada apa gerangan dengan orang tersebut?

Dua orang ini kalau kita perhatikan adalah 2 komponen penting dalam dakwah.

Dakwah membutuhkan 2 model manusia, yaitu:

❶ manusia yang berilmu yang kemudian menyampaikan dakwahnya

❷ manusia yang memiliki harta sebagai donasi untuk menyokong harta tersebut.

Oleh karenanya lihatlah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam diawal dakwahnya, Allah mentakdirkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menikah dengan seorang wanita yang kaya raya.

Dialah Khadijah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā yang dengan harta Khadijah tersebut digunakan seluruhnya untuk menyokong dakwah suaminya Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dan juga dengan takdir Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Allāh menjadikan orang dewasa yang pertama kali masuk Islam adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu, diapun seorang yang kaya raya.

Oleh karenanya harta Abu Bakr sangat bermanfaat dizaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Oleh karenanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

"Tidak ada manfaat yang diberikan sebagaimana manfaatnya harta Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu."

Abu Bakr, dialah yang telah membebaskan budak-budak yang masuk Islam ketika mereka disiksa, seperti Bilal bin Rabah ketika disiksa oleh Umayyah bin Khallaf.

Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika itu tidak mampu membebaskan Bilal, yang mampu membebaskan Bilal tatkala itu adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu.

Dengan hartanya dia infaqkan untuk membebaskan Bilal dari perbudakan yang dia rasakan.

Sampai-sampai ayah dari Abu Bakr mengatakan:

"Wahai Abu Bakr, kalau engkau hendak membebaskan budak maka pilihlah budak-budak yang kuat, jangan ku bebaskan budak-budak yang lemah."

Tapi kata Abu Bakr :

"Aku ingin mengharap wajah Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Karenanya, donasi dalam berdakwah adalah perkara yang sangat penting. Dengan adanya 2 komponen ini maka berjalanlah dakwah.

Bahkan terkadang seorang da'i cemburu kepada harta karena yang bersusah payah untuk menyampaikan ilmu, yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang terkadang dicerca dan dicela.

Sementara pemilik harta, terkadang dia hanya duduk dirumahnya.

Dia hanya menyalurkan hartanya sebagai donasi untuk dakwah.

Tatkala ternyata ada orang-orang yang berhasil didakwahi oleh sang da'i maka pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta tersebut yang telah memberi donasi dalam dakwah.

Padahal yang bersusah payah adalah sang da'i, yang berjalan jauh, yang berhadapan dengan masyarakat, dicerca, dimaki, dikatakan bodoh, dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak adalah sang da'i, bukan pemilik harta.

Tapi pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta yang dia mungkin, tatkala sang da'i sedang bersusah payah, dia (pemilik harta) sedang duduk dan bercanda dengan anak & istrinya namun pahala terus mengalir.

Oleh karenanya, anda yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, jadilah anda seorang da'i.

Bukan dengan ilmu, tapi dengan harta. Anda jug bisa berperan sebagai seorang da'i.

Jangan meremehkan diri anda, ingat tadi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyamakan antara 2 orang ini (tidak ada hasad kecuali pada 2 orang ini, yang berilmu dan berharta).

Jika keduanya dimanfaatkan untuk dakwah maka ini 2 orang yang sangat mulia disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan jangan khawatir, harta anda akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dalam hadits disebutkan:

أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْك.

"Wahai Bani Ādam, berinfaqlah, Allāh akan ganti infaqmu hartamu."

Ini hadits umum berkaitan dengan infaq dalam segala perkara.

Barangsiapa berinfaq maka akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Bagaimana lagi dengan berinfaq dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, disuatu amalan yang sangat dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, yang Allāh berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)

"Dan perkataan siapa yang lebih indah daripada menyeru dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, dan perkataan siapa yang lebih baik daripada orang yang berdakwah dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

(Fushilat 33)

Infaq yang anda keluarkan pada tempatnya (dakwah), menyeru manusia untuk mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, mengingat akhirat, mengingatkan bahwa dunia ini hanya sementara.

Ini adalah perkataan yang sangat indah.

Maka, kami para da'i membutuhkan partisipasi saudara-saudara kami sekalian yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Jadilah anda seorang da'i dengan harta yang diberikan Allāh kepada anda, niscaya anda diberkahi dan dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dunia dan akhirat.

Dan ingatlah betapa banyak pahala yang akan mengalir kepada anda karena sebab harta anda tersebut.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
___________________________________

ENGKAU ADALAH MILIK HARTA, JIKA...

BimbinganIslam.com
Senin, 18 Jumadil Awwal 1436 H / 9 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Engkau adalah Milik Harta, Jika ...
Link Download Audio : https://www.dropbox.com/s/hjrudsrpunca8iw/Engkau%20adalah%20milik%20Harta.mp3?dl=0
Video Source : https://www.youtube.com/watch?v=aqlgHzEFEFc
-----------------------------------

ENGKAU ADALAH MILIK HARTA, JIKA...

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Seorang penyair berkata:

أنت للمال إذا أمسكته، وإذا أنفقته فالمال لك

"Sesungguhnya engkau adalah milik harta jika engkau menahan harta tersebut. Dan harta menjadi milikmu tatkala engkau menginfakkan harta tersebut."

Dan ini benar bahwasanya jika seorang dia mencari harta yang banyak, sementara tidak dia infaqkan maka sesungguhnya dialah milik harta.

Kenapa?

Karena dia bekerja keras untuk mencari harta tersebut, dia tunduk kepada harta tersebut sementara harta tersebut bukan miliknya.

Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah bersabda:

" تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ..."

"Celaka penyembah dinar dan sungguh celaka penyembah dirham..."

Di sana ada orang-orang yang benar-benar diperbudak oleh harta, dinar dan dirham.

Waktunya habis untuk tunduk kepada dinar dan mencari harta tersebut.

Bahkan ibadahnya diatur oleh harta.

Kapan hartanya mengatakan, "Tunda ibadahmu, tinggalkan ibadahmu."

Maka demi harta dia akan tinggalkan dan tunda-tunda ibadahnya.

Maka benarlah sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Sungguh celaka penyembah dinar dan sungguh celaka penyembah dirham."

Adapun jika harta tersebut kita ingin infaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka sesungguhnya harta tersebut milik kita.

Dalam suatu hadits

عَنْ أَبِي مَيْسَرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهُمْ ذَبَحُوا شَاةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَقِيَ مِنْهَا قَالَتْ مَا بَقِيَ مِنْهَا إِلَّا كَتِفُهَا قَالَ بَقِيَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا

Tatkala disembelih seekor kambing kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyuruh istri-istri Nabi untuk membagikan (daging) kambing tersebut kepada orang lain.

Maka setelah dibagikan (daging) kambing tersebut Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya kepada 'Aisyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā:

"Wahai 'Aisyah, bagian mana yang masih tersisa dari kambing tersebut?"

Maka kata 'Aisyah:

"Tidak ada yang tersisa kecuali hanya bagian pundak dari kambing."

Maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

"Seluruh kambing tersisa kecuali pundak kami yang tidak tersisa."

Tatkala 'Aisyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā menjelaskan kenyataan bahwa daging kambing semua sudah dibagikan tidak ada yang tersisa, yang belum dibagikan hanyalah bagian pundak kambing, maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan sebaliknya; justru yang telah dibagikan seluruhnya itulah yang tersisa.

Artinya apa?

Tersisa di akhirat.

Itulah harta yang benar-benar milikmu, yang akan membangun istanamu di akhirat.

Adapun yang belum dibagi, itu tidak tersisa karena itu tidak jadi milikmu.

Dan ini sesuai dengan sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Ada 3 perkara yang mengikuti mayat tatkala mayat dikuburkan, yaitu keluarganya, hartanya dan amalannya. Maka yang 2 akan kembali yaitu keluarga dan hartanya.

Tatkala seseorang dikubur maka harta dan keluarganya (istri dan anak-anak) tidak akan ikut dikubur.

Akan tetapi yang tersisa ikut dikubur bersama adalah amalnya.

Tatkala harta tidak diinfaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla atau tidak diinfaqkan sesuai yang diridhai Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka harta tersebut tidak akan menjadi amal.

Tetapi saat harta tersebut diinfaqkan dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka berubahlah status harta tersebut menjadi amalan shalih dan akan menyertai sang hamba dalam kuburnya.

Oleh karena itu, tatkala kita mencari harta, niatkanlah karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Tatkala kita mencari nafkah untuk anak istri, niatkanlah karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Tatkala kita mengumpulkan harta, niatkanlah bahwa harta tersebut akan kita gunakan sebagiannya untuk dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Karena saat kita mencari nafkah karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan mengeluarkannya untuk Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka harta tersebut akan menjadi amal shalih yang akan menemani kita dikubur dan akan membela kita tatkala di akhirat kelak.

Akan tetapi sebaliknya, jika ternyata harta tersebut tidak kita niatkan karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita gunakan hanya sekedar untuk berfoya-foya, tidak ada tujuan yang jelas, membangun rumah yang tinggi tanpa niat karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita kumpulkan harta, tanah, emas, dollar, rupiah yang banyak tapi bukan karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka sesungguhnya harta yang kita kumpulkan tersebut akan menjadi bumerang dan memperberat hisab kita di akhirat kelak.

Allāh berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Sesungguhnya kalian akan benar-benar ditanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla atas segala nikmat yang kalian rasakan.

وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

___________________________________

QANA'AH : SIMPANAN YANG TAK AKAN HABIS

BimbinganIslam.com
Sabtu, 16 Jumadil Awwal 1436 H / 7 Maret 2015 M
Artikel Muslimah
---------------------------------

QANA'AH : SIMPANAN YANG TAK AKAN HABIS

Saudariku, pernahkah Anda merasa takut hidup kekurangan di kemudian hari?

Atau Anda merasa iri dengan kekayaan tetangga dan saudara Anda?

Atau Anda merasa harta yang Anda miliki sangat sedikit dan berusaha menambah harta Anda sampai Anda merasa puas?

Saudariku, apabila Anda pernah merasakannya, atau bahkan sedang merasakannya, maka ketahuilah, bahwa peredam semua itu adalah 🌸QANA'AH🌸.

Qana'ah sebagaimana yang  dikatakan oleh Ibnu Baththol, adalah  ridho dengan ketetapan Allah Ta'ala dan berserah diri pada keputusan-Nya.

Dalam banyak hadist RasuluLLah shallaLLahu 'alayhi wa sallam memberikan pujian terhadap sifat ini, di antaranya dalam hadist dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah shallaLLahu 'alayhi wa sallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ هُدِىَ إِلَى الإِسْلاَمِ وَرُزِقَ الْكَفَافَ وَقَنِعَ بِهِ

✒ "Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan qana'ah (merasa cukup) dengan rizki tersebut."
(HR. Ibnu Majah no. 4138, Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

✅ Teladan paling baik dalam sifat qana'ah adalah Nabi shallaLLahu 'alayhi wa sallam sendiri.

Banyak sekali hadist-hadist Nabi yang menunjukkan qana'ahnya beliau shalallahu alaihi wa sallam dan keluarga beliau, di antaranya hadist dari 'Aisyah radhiyaLLahu 'anha bahwasanya telah berlalu 3 hilal (tiga bulan) sedangkan di rumah beliau shallaLLahu alaihi wa sallam tidak ada makanan selain kurma dan air putih.

Juga diriwayatkan oleh beliau radhiyaLLahu 'anha bahwa Nabi shallaLLahu 'alayhi wa sallam meninggal, sedangkan beliau selama hidup tidak pernah kenyang dari makan roti dan minyak sebanyak dua kali dalam sehari.

Juga terdapat riwayat bahwa kasur beliau hanyalah tikar sehingga berbekas pada punggung beliau, dan ketika ada seorang sahabat yang menawarkan kasur yang lebih baik maka beliau menjawab:
✒ "Sesungguhnya aku di dunia ini hanyalah seperti penunggang kuda yang berteduh di bawah pohon, istirahat sejenak, dan kemudian pergi."
Subhanallah.

Saudariku, apakah RasuluLLah menjalankan semua itu karena terpaksa?

Tidak!

Rasulullah adalah pemimpin kaum muslimin, yang apabila beliau menghendaki beliau dapat hidup berkecukupan, akan tetapi beliau menjadikan rasa syukur dan cukup dalam hati beliau sehingga tidak meresahkan beliau kekurangan yang beliau alami.

✅ Teladan selanjutnya adalah dari istri Nabi shallaLLahu 'alayhi wa sallam sendiri, yaitu 'Aisyah radhiyaLLahu 'anha.

Diriwayatkan bahwa setelah kaum muslimin menguasai banyak wilayah, Mu'awiyah memberikan 'Aisyah uang sebanyak 100 ribu dirham, maka berkata Urwah bin Zubair (keponakan Aisyah), bahwa ketika sore harinya, tidak ada satu dirham pun di tangan 'Aisyah kecuali beliau telah menginfakkannya. Sampai-sampai beliau radhiyaLLahu 'anha lupa untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.

Lihatlah saudariku, betapa besar sifat qana'ah dan wara' 'Aisyah dan keterikatan hati belaiu pada akhirat sampai ia lupa dengan kebutuhan dunianya.

Saudariku, mari kita bandingkan kehidupan shalafus sholih dengan kehidupan kita sekarang yang penuh dengan kecukupan dan fasilitas yang sangat banyak, tempat tidur yang empuk, makanan yang mengenyangkan tiga kali sehari, tempat tinggal yang luas, bahkan kendaraan yang nyaman, tetapi masih banyak dari kita yang tidak bersyukur, bahkan merasa kurang.

Karena itu Saudariku, renungkanlah hadits Abu Hurairah radhiyaLLahu 'anhu berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ »

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa RasuluLLah shallaLLahu 'alaihi wa sallam bersabda:
✒ "Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa cukup."
(HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu Majah no. 4137).

Liz Ummu Shalih
Di Kota Nabi, 16 Jumadil Awwal 1436 H
___________________________________

Hukum Bejana (Wadah) dari Emas dan Perak

BimbinganIslam.com
Jum'at, 15 Jumadil Awwal 1436 H / 6 Maret 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syujā' | Bab Bejana
Kajian 12 | Hukum Bejana (Wadah) dari Emas dan Perak
Download Audio | https://www.dropbox.com/s/tap80ejq0eg6zzp/Halaqoh%2012%20Bab%20Bejana.mp3?dl=0
-----------------------------------

HUKUM BEJANA (WADAH) DARI EMAS DAN PERAK


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

ولا يجوز استعمال أواني الذهب والفضة ويجوز استعمال غيرهما من الأواني.

"Dan tidak diperbolehkan menggunakan bejana (wadah) yang terbuat dari emas dan perak dan diperbolehkan untuk menggunakan bejana (wadah) yang lainnya selain wadah yang terbuat dari emas dan perak."

Para pembahasan emas dan perak ini, ada beberapa point yang akan kita jelaskan secara ringkas.

①• Hukum menggunakan bejana (wadah) emas dan perak adalah haram, baik bagi laki-laki maupun wanita.

Dalil:

Sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

(لا تشربوا في آنية الذهب والفضة ولا تأكلوا في صحافها ، فإنها لهم في الدنيا ولكم في الآخرة ) . متفق عليه .

"Janganlah kalian meminum dari wadah-wadah yang terbuat dari emas dan perak dan juga kalian makan dari piring (mangkuk) yang terbuat dari emas dan perak karena sesungguhnya hal itu adalah untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kita nanti di akhirat."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, termasuk didalam makna "bejana" disini adalah segala wadah yang kecil maupun yang besar, seperti cangkir, gelas dan lainnya maka dia termasuk di dalam larangan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Begitu pula segala media yang digunakan untuk makan atau minum seperti piring, tempayan dan lainnya maka apabila terbuat dari emas dan perak hukumnya adalah haram.

Dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap masalah ini.

Beliau bersabda:

((مَن شَرِب في إناءٍ من ذَهبٍ أو فِضَّة، فإنَّما يُجرجِر في بطنِه نارًا من جَهنَّم)) رواه مسلم (2065)

"Barangsiapa minum dari wadah (cangkir) yang terbuat dari emas atau perak maka sesungguhnya dia telah mendidihkan perutnya dengan api dari Jahannam."

(HR. Muslim)

②• Bolehkan kita menggunakan emas dan perak untuk barang-barang selain wadah minum ataupun makan?

Disini para ulama (imam madzhab) bersepakat bahwasanya hukumnya adalah haram.

Seperti menggunakan sendok, gantungan kunci, jam dinding, pena, perhiasan/souvenir, kancing, dari emas dan perak maka ini hukumnya haram, baik yang murni maupun sepuhan.

Dikecualikan (yang diperbolehkan) adalah:

❶ perhiasan bagi wanita, seperti kalung, cincin, gelang kaki, gelang tangan, anting dan semisalnya.

❷ cincin perak bagi laki-laki, sebagaimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memakai cincin dari perak.

❸ alat tukar dan mata uang, sebagaimana pad zaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam telah digunakan sebagai dinar atau dirham.

Syaikh Bin Bāz ketika Beliau ditanya tentang pena yang terbuat dari emas dan perak maka Beliau menjawab:

الأقلام من الذهب والفضة لا يجوز استعمالها للرجال والنساء جميعا ؛ لأنها ليست من الحلية وإنما هي أشبه بأواني الذهب والفضة ، والأواني من الذهب والفضة محرمة على الجميع

"Pena-pena yang terbuat dari emas dan perak tidak boleh digunakan baik bagi laki-laki maupun perempuan seluruhnya.

Karena sesungguhnya pena tadi tidaklah termasuk dari perhiasan yang diperkecualikan (dibolehkan) dalam syari'at.

Akan tetapi dia lebih tepat dikategorikan hukumnya sama dengan wadah-wadah yang terbuat dari emas dan perak.

Dan adapun wadah yang terbuat dari emas dan perak maka hukumnya adalah haram bagi laki-laki maupun wanita."

لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( لا تشربوا في آنية الذهب والفضة ، ولا تأكلوا في صحافها ، فإنها لهم في الدنيا [يعني : الكفرة] ، ولكم في الآخرة ) متفق على صحته.

Berdasarkan sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Janganlah kalian minum dari wadah-wadah yang terbuat dari emas maupun perak..."

Demikianlah pendapat Syaikh Bin Bāz mengenai barang-barang yang terbuat dari emas dan perak selain wadah (bejana) yang sudah jelas keharamannya.

Senada dengan fatwa Syaikh Bin Bāz, juga fatwa Syaikh Jibrin dan Syaikh Shālih Fauzan dan para ulama terkini lainnya.

③• Bolehkan kita menyimpan wadah-wadah/bejana/cangkir yang terbuat dari emas dan perak walaupun kita tidak menggunakannya?

Maka disini dijawab oleh jumhur fuqaha (para ahli fiqh) mengatakan keharamannya walaupun kita tidak menggunakannya.

Dan ini adalah sebagai pengamalan dari sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

... فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي اَلدُّنْيَا...
ِ
"...karena sesungguhnya emas dan perak itu adalah untuk mereka (orang-orang kafir) didunia ini..."

④• Hukum bersuci dengan wadah dari emas dan perak.

Apabila seseorang bersuci dari wadah yang terbuat dari emas dan perak maka hukumnya adalah sah, akan tetapi dia berdosa karena melanggar perintah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.

⑤• Hikmah dibalik larangan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam untuk menggunakan peralatan ataupun bejana-bejana yang terbuat dari emas dan perak.

¹ Ini adalah sebagai ujian bagi seorang mu'min, apakah dia lebih mencintai Allāh dan RasulNya ataukah dia lebih mengutamakan hawa nafsunya.

² Sebagai latihan agar kita sebagai seorang mu'min tidak tertipu dengan gemerlapnya dunia karena sesungguhnya dunia adalah sementara (fana).

Sikap bermewah-mewahan akan menghancurkan kita di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, kita simak bagaimana nashihat Syaikh Bin Bāz mengenai masalah ini.

فالواجب على المسلم الحذر مما حرم الله عليه، وأن يبتعد عن الإسراف والتبذير والتلاعب بالأموال

"Maka wajib bagi setiap muslim agar berhati-hati terhadap perkara-perkara yang Allāh haramkan padanya dan hendaklah dia menjauhi dari sikap bermewah-mewahan dan membuang-buang harta serta berfoya-foya dengan harta."

فالواجب على المؤمن أن يصرف المال في جهته الخيرية

"Maka wajib bagi setiap muslim untuk menyalurkan hartanya pada perkara-perkara kebaikan."

Oleh karena itu, harta kita yang sebenarnya adalah yang ada disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Allāh Ta'āla berfirman:

مَا عِندَكُمْ يَنفَدُ ۖ وَمَا عِندَ ٱللَّهِ بَاقٍ ۗ

"Apa yang ada pada sisi kalian itu akan hilang semua, dan apa yang ada disisi Allāh itulah yang akan kekal selamanya." (An-Nahl 96)

Sesungguhnya harta yang kita sedekahkan itu adalah harta kita dan harta yang kita tumpuk (kumpulkan) itu adalah harta oranglain yang akan kita tinggalkan.

Oleh karena itu hendaklah kita belajar terus, menempa diri kita agar terbiasa kita terus bersedekah, karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menganjurkan :

اتّقوا النّار ولو بِشِقِّ تمرة

"Dan jagalah diri kalian dari api neraka walaupun dengan separuh kurma (yaitu dengan bersedekah dengan separuh kurma)."

Demikian yang bisa kita sampaikan.

و صلى الله على نبينا محمد و على آل نبينا محمد و على آله و صحبه وسلم.

___________________________________

Kamis, 05 Maret 2015

Kesabaran Yang Tercela

BimbinganIslam.com
Rabu, 13 Jumadil Awwal 1436 H / 4 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Kesabaran Yang Tercela
Video Source | https://www.youtube.com/watch?v=anviBdbckz4
-----------------------------------

Seorang Syaikh bercerita bahwa ia pernah berdakwah di hutan belantara di Afrika dengan menempuh perjalanan kaki yang jauh dan sangat melelahkan. Dalam hatinya dia menyangka bahwa ia telah sabar dan berkorban dengan pengorbanan dan kesabaran yang luar biasa dalam berdakwah. Ternyata ia dikejutkan bahwa dalam hutan belantara tersebut ada seorang wanita bule yang telah bertahun-tahun berusaha melancarkan program kristenisasi. Ternyata kesabarannya dan pengorbanannya masih kalah jauh dari kesabaran wanita bule tersebut !!!

Demikianlah, ternyata pelaku kesyirikan juga bersabar dalam kesyirikan mereka, bahkan bersabar dalam mendakwahkan kesyirikan mereka.

Allah berfirman tentang kesabaran kaum kafir Quraisy

إِنْ كَادَ لَيُضِلُّنَا عَنْ آلِهَتِنَا لَوْلا أَنْ صَبَرْنَا عَلَيْهَا وَسَوْفَ يَعْلَمُونَ حِينَ يَرَوْنَ الْعَذَابَ مَنْ أَضَلُّ سَبِيلا (٤٢)

Sesungguhnya hampirlah ia (yaitu Nabi Muhammad) menyesatkan kita dari sembahan-sembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya dan mereka kelak akan mengetahui di saat mereka melihat azab, siapa yang paling sesat jalanNya. (QS Al-Furqān : 42)

Ibnu Katsiir berkata :

يَعْنُوْنَ: أَنَّهُ كَادَ يَثْنِيْهِمْ عَنْ عِبَادَةِ أَصْناَمِهِمْ، لَوْلاَ أَنْ صَبَرُوا وَتَجَلَّدُوا وَاسْتَمَرُّوا عَلَى عِبَادَتِهَا

"Maksud mereka yaitu hampir-hampir saja Muhammad (shallallahu 'alaihi wa sallam) memalingkan mereka dari penyembahan berhala-berhala mereka, akan tetapi kalau bukan karena kesabaran mereka, keteguhan mereka, dan kesinambungan mereka dalam menyembah berhala-berhala mereka" (Tafsiir Ibnu Katsiir 6/113)

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka kaum musyrikin membanggakan kesabaran mereka dalam kesyirikan, karena kesabaran merekalah yang menyelamatkan mereka dari dakwah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Hampir-hampir mereka terpengaruh dengan dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi kesabaran merekalah yang telah menyelamatkan mereka. Merekapun membanggakan kesabaran mereka ini !! (Lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 19/33)

Bahkan mereka saling menasehati diantara mereka untuk bersabar dalam keysirikan mereka. Allah juga berfirman tentang mereka :

وَانْطَلَقَ الْمَلأ مِنْهُمْ أَنِ امْشُوا وَاصْبِرُوا عَلَى آلِهَتِكُمْ إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ يُرَادُ (٦)

Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata): "Pergilah kamu dan bersabarlah untuk tetap (menyembah) tuhan-tuhanmu, Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki (QS Shaad : 6)

As-Syaikh As-Sa'di berkata :

فَلِهَذَا تَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ عَلَيْهِ ... وأما المؤمنون فهم كما قال الله عنهم: { وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ }

"Karenanya mereka (kaum musyrikin Arab) saling berwasiat (saling menasehati) untuk bersabar di atas kesyirikan mereka….adapun kaum mukminin maka mereka sebagaimana firman Allah ((Dan saling berwasiatlah kalian dengan kebenaran dan kesabaran))" (Taisiir Al-Kariim Ar-Rohmaan hal 583)

Yang menyebabkan mereka bisa bersabar adalah bisikan-bisikan syaitan dengan berbagai macam godaan. Syaitan mengingatkan kepada mereka bahwa agama kesyirikan adalah agama nenek moyang mereka, jika mereka meninggalkan kesyirikan mereka maka mereka akan menjadi bahan cercaan, dan mereka akan ditimpa dengan akibat yang buruk, dan bisikan-bisikan yang lainnya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 17/300)

Lihatlah putra Nabi Nuuh 'alaihis salaam yang kafir, dalam kondisi terdesak tatkala ia telah terbawa oleh banjir, dan Nabi Nuuh telah mengajak putranya yang ia cintai untuk naik di atas kapal. Akan tetapi sang anak tetap tidak mau dan sabar dalam kondisi tersebut. Bahkan menyatakan dirinya mampu untuk selamat dengan penuh kesabaran.

Allah mengisahkan hal ini dalam firmanNya :

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ (٤٢)قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ (٤٣)

Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: "Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama Kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir."

Anaknya menjawab: "Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!" Nuh berkata: "Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) yang Maha Penyayang". Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; Maka jadilah anak itu Termasuk orang-orang yang ditenggelamkan. (QS Huud : 42-43)

Dalam siroh Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam nampak bagaimana kesabaran kaum musyrikin dalam perang demi membela kesyirikan. Lihatlah kaum musyirikin arab dalam perang Badr yang dipimpin oleh Abu Jahal, mereka nekat untuk berjalan menempuh jarak sejauh kurang lebih 350 km dari Mekah menuju Badar. Mereka bersabar menempuh jarak yang jauh…, bahkan orang yang pertama kali tewas dari mereka adalah seorang yang bernama Al-Aswad bin Abdil Asad Al-Makhzuumiy yang telah bersumpah dan berjanji untuk meminum dari kolam air yang dibangun oleh kaum muslimin di lokasi perang di Badar, atau menghancurkan kolam tersebut. Akhirnya tatkala Al-Aswad ini maju hendak minum dari kolam tersebut maka iapun dihadang oleh Hamzah bin Abdil Muttholib radhiallahu 'anhu, dan Hamzahpun berduel dengannnya dan berhasil memenggal kaki si Al-Aswad hingga setengah betisnya. Akan tetapi meskipun kondisi Al-Aswad demikian, ia tetap bersabar dan berjalan merangkak menuju kolam air kaum muslimin dalam rangka untuk meminum atau menghancurkan kolam tersebut. Sungguh kesabaran yang luar biasa. Akan tetapi Hamzah tidak membiarkannya, lalu Hamzahpun membunuhnya. (Lihat Tahdziib Shirroh Ibni Katsiir hal 271).

Sungguh pernah ada suatu masa di tanah air kita jika ada seorang wanita di kampung yang memakai pakaian yang tidak senonoh yang mengumbar aurat maka ia akan menjadi bahan cercaan warga sekampung. Akan tetapi wanita tersebut bersabar tetap memakai pakaian mini tersebut dan ia terus bersabar serta tidak memperdulikan cercaan dan makian warga kampung. Ternyata sang wanita telah berhasil dalam kesabarannya, bahkan mulai banyak wanita yang mengikuti jejaknya, bahkan jadilah pengumbaran aurat adalah hal yang biasa dan merupakan mode dan trend, bahkan kondisi menjadi berbalik, justru wanita yang menutup aurotnya, apalagi bercadar justru menjadi bahan cercaan dan celaan, bahkan dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak.

Demikianlah, para pelaku maksiat dan kesyirikan sabar dalam memperjuangkan kemaksiatan dan kesyirikan mereka. Lantas apakah para pejuang tauhid, pejuang sunnah, penyeru kepada kebajikan tidak bersabar???

Bukankah kesabaran para pelaku kemaksiatan dan kesyirikan mengantarkan mereka kepada neraka jahannam, kepada adzab yang pedih…?? Dan bukankah kesabaran para pejuang tauhid dan sunnah mengantarkan mereka kepada surga Allah??, kepada kenikmatan abadi??.

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 25-01-1433 H / 20 Desember 2011 M

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

www.firanda.com

Sumber
http://firanda.com/index.php/artikel/amalan-hati/229-kesabaran

Senin, 02 Maret 2015

Kelezatan Memaafkan

BimbinganIslam.com
Senin, 11 Jumadil Awwal1436 H / 2 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Kelezatan Memaafkan
https://www.youtube.com/watch?v=8i_peaHBM4A
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/gosw5mxl3y202du/Kelezatan%20memaafkan.mp3?dl=0
-----------------------------------

KELEZATAN MEMA'AFKAN


السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد و آله و صحبه أجمعين, أم بعد.

Ikhawaniy alkirām, semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan kebahagiaan bagi diri saya dan anda sekalian.

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan menyampaikan kelezatan dan kenikmatan yang dirasakan oleh para anbiyā' (para nabi) dan orang-orang yang shālih, yaitu kelezatan memaafkan dan berlapang dada.

Sebelumnya kita dapati sebagian orang memiliki permasalahan dengan orang lain.

Terkadang bermusuhan dengan kerabatnya sendiri, jengkel kepada paman, kakak, bibi, teman kantornya, teman bergaul, bahkan bermusuhan dengan ibu dan ayahnya sendiri.

Sehingga orang seperti ini tidak merasakan kelezatan.

Buktinya tatkala dia ingin tidur, sulit untuk bisa tidur.

Dia berusaha tidur akan tapi kejengkelan, kedongkolan dan kemarahan menyerang hatinya.

Pikiran dan hatinya tidak enak (gelisah).

Berbeda dengan orang yang memaafkan, hatinya lapang.

Dia mungkin dicerca dan dihina oleh orang lain tapi dia dalam keadaan bahagia, dia tidur pulas, dia tidak ingin merepotkan/menyulitkan hatinya.

Hati kita ini kecil.

Kalau kita isi dengan kebencian, kemarahan, kedongkolan maka hati ini jadi berat, untuk tidur dan santai sulit, sehingga dimana-mana gelisah.

Lihatlah para anbiyā' dan para rasūl, musuh mereka begitu banyak.

Betapa banyak orang jengkel kepada orang-orang shālih. Akan tetapi, subhanallāh, mereka mudah memaafkan.

Sehingga mereka bisa menemukan kelezatan memaafkan dan berlapang dada.

Lihatlah bagaimana Nabiyyullāh Yūsuf 'alayhissalām yang mempunyai sifat memaafkan yang luar biasa.

Yūsuf 'alayhissalām dipisahkan oleh saudara-saudaranya dengan ayahnya yang menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullāh ada yang mengatakan 20 tahun, 23 tahun bahkan 40 tahun, sementara dia masih kecil

Saudara-saudaranya membuang Nabi Yūsuf 'alayhissalām ke dalam sumur, akhirnya dijual menjadi seorang budak dan seterusnya.

Ini merupakan perkara yang sangat menjengkelkan.

Sampai akhirnya Nabi Yūsuf 'alayhissalām dengan nikmat Allāh menjadi seorang al-'azīz (menteri) yang terkenal di negeri Mesir.

Sehingga akhirnya cerita berlanjut, Nabi Yūsuf mendatangkan ayah dan keluarganya ke negeri Mesir dan dimuliakan oleh Nabi Yūsuf 'alayhissalām.

Kemudian saudara-saudaranya pun mengatakan:

 لَقَدْ آثَرَكَ اللَّهُ عَلَيْنَا...َ

"Sesungguhnya Allāh telah memberikan kenikmatan kepada engkau...".

Namun Nabi Yūsuf sama sekali tidak marah kepad saudara-saudaranya, bahkan dia mengatakan :

لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ

"Tidak ada celaan bagi kalian (wahai saudara-saudaraku), semoga Allāh mengampuni dosa-dosa kalian."

Subhanallāh, lihatlah perkataan Nabi Yūsuf 'alayhissalām...

Bukan hanya memaafkan, tetapi Nabi Yūsuf 'alayhissalām mendo'akan saudara-saudaranya agar diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Padahal telah dipisahkan dari ayahnya dengan waktu yang begitu lama. Namun, karena kelapangan hati Nabi Yūsuf 'alayhissalām beliau merasakan kelezatan memafkan dan berlapang dada.

Lihatlah juga Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bayangkan, bagaimana jengkelnya orang kafir Quraisy terhadap Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan lihat kezhaliman yang telah mereka lakukan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dikeluarkan dari kampungnya (kota Mekkah), harus meninggalkan sanak keluarga dan tanah kelahiran yang sangat dicintai, kemudian dilarang untuk umrah dan haji, sehingga harus hijrah ke kota Madinah.

Kemudian, 8 tahun berikutnya, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kembali menyerang orang-orang Mekkah dari Madinah untuk menaklukkan kembali tanah kelahirannya.

Tatkala itu orang musyrikin Quraisy merasa takut kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Sebagian menyangka bahwa Nabi akan melampiaskan dendamnya dan akan membunuh mereka.

Tetapi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya kepada mereka:

"Apa yang kalian sangka akan aku lakukan kepada kalian?"

Maka orang-orang kafir Quraisy mengatakan:

"Engkau adalah seorang yang mulia, anaknya seorang yang mulia." (Mereka puji-puji Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam).

Maka Nabi mengatakan:

"Aku tidak berkata kepada kalian kecuali sebagaimana perkataan saudaraku Yūsuf :

لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ ۖ يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ ۖ

"Tidak ada celaan bagi kalian, semoga Allāh mengampuni dosa-dosa kalian."

Subhanallāh.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sama sekali tidak mencela tetapi memaafkan langsung terhadap orang-orang musyrikin Arab tersebut.

Bahkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Semoga Allāh mengampuni kalian."

Tidak bisa orang melakukan demikian kecuali mengetahui dan merasakan lezatnya memaafkan dan berlapang dada.

Lihatlah kisah seorang nabi yang pernah diriwayatkan oleh Nabi, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

Seorang nabi kaumnya membuat wajahnya berdarah kemudian dia mengusap darah dari wajahnya, kemudian dia berkata, "Ya Allāh, ampunilah kaumku, sesungguhnya mereka tidak faham."

Dia bukan cuma memaafkan kaum yang telah melukainya, bahkan dia berdo'a kepada Allah agar Allāh mengampuni kaumnya, bahkan dia mendatangkan udzur bagi kaumnya (Ya Allah, sesungguhnya mereka tidak mengerti)

Luar biasa, bagaimana kelapangan dada para anbiyā' dan para rasul.

Oleh karenanya, Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memerintahkan kita untuk menghilangkan rasa dongkol, hasad, dengki dari hati kita terhadap sesama kaum muslimin.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ (10)

"Orang-orang yang datang setelah kaum Muhājirin dan kaum Anshār, mereka berdo'a 'Ya Allāh, ampunilah kami dan orang-orang yang beriman sebelum kami dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami ghill (dengki, hasad, kejengkelan) terhadap orang mu'minin yang lain. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang'."

(Al-Hasyr 10)

Ini do'a yang diperintahkan oleh Allāh agar kita berdo'a dengan do'a tersebut, sifat yang sangat mulia.

Oleh karena itu kita lihat penghuni surga, Allāh akan bersihkan hati-hati mereka. Kata Allāh :

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ

Dan Kami akan mencabut "ghill" (kedengkian, kejengkelan) dari hati-hati penghuni surga sebelum Allāh masukkan ke dalam surga Allāh.

Dan tentunya kita ingin memiliki sifat-sifat sebagaimana sifat-sifat penghuni surga.

Ikhwaniy fillāh a'āzaniyallāhu wa iyyakum.

Kita tidak berbicara tentang para anbiyā' saja, tetapi kita juga berbicara tentang bukti nyata para ulama tentang kelapangan hati mereka dalam memaafkan.

Saya juga tidak berbicara tentang para ulama terdahulu, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang sangat luar biasa, saya berbicara tentang ulama zaman sekarang.

Syaikh bin Bāz rahimahullāh yang hidup di abad kita ini.

Bagaimana sifat memaafkannya yang luar biasa.

Disebutkan dalam suatu ceramah tentang bagaimana sifat Syaikh Bin Bāz rahimahullāh, dimana suatu saat beliau hadir dalam pengadilan.

Tatkala itu ada seorang pemuda yang dihukum oleh pengadilan dengan hukum yang buruk.

Maka pemuda inipun mencela dan memaki-maki Syaikh Bin Bāz di depan orang banyak.

Akhirnya salah seorang askar (tentara) melihat ke arah Syaikh Bin Bāz, kalau Syaikh Bin Baz memberikan perintah untuk melakukan sesuatu terhadap orang ini maka akan dia lakukan.

Ternyata tatkala melihat Syaikh Bin Bāz, beliau hanya menundukkan pandangannya. Kemudian beliau rahimahullāh hanya mengatakan:

اللهم اغفرلي أستغفر الله... أستغفرالله... اللهم صلي على محمد

"Ya Allah, ampunilah aku, aku memohon ampun kepada Allah...., aku memohon ampun kepada Allah, Ya Allah, berilah shalawat pada Muhammad."

Beliau hanya berdzikir kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla tatkala dicela dan dimaki-maki oleh pemuda tersebut.

Qaddarallāh.

Selesai acara pengadilan, empat hari berikutnya ternyata pemuda ini meninggal dunia.

Tatkala akan dishalatkan dan imam sudah maju akan menshalatkan tiba-tiba ada yang melaporkan bahwa orang ini 4 hari yang lalu mencaci Syaikh Bin Bāz rahimahullāh, maka imam tsb tidak mau menshalatkan pemuda ini.

Akhirnya dikuburkan, mungkin yang menshalatkan hanya keluarganya sementara imam kampung tidak mau menshalatkan dia.

Tiga bulan berikutnya sampailah kabar kepada Syaikh Bin Bāz tentang kisah pemuda tersebut.
Maka Syaikh Bin Bāz pun kaget mendengar cerita tersebut dan beliau minta supirnya untuk mengantar ke kuburan orang tersebut.

Kemudian Syaikh Bin Bāz shalat jenazah di kuburan orang tersebut kemudian beliau mendo'akan pemuda ini selama sekitar setengah jam.

Luar biasa.

Bagaimana bisa seperti ini, kecuali karena hatinya yang sangat lembut.

Saya juga pernah mendengar cerita, suatu saat tatkala Syaikh Bin Bāz mengisi pengajian, tiba-tiba ada orang yang mengirim pertanyaan:

"Syaikh Bin Bāz, saya mohon maaf karena saya pernah mencela engkau demikian."

Maka Syaikh Bin Bāz mengatakan:

"Wahai putraku, saya telah memaafkan engkau dan saya juga telah memaafkan orang-orang yang sebelum engkau mencelaku dan akan memaafkan orang-orang yang setelah engkau mencelaku."

Luar biasa.

Akhirnya membuat para hadirin pun menangis mendengar jawaban Syaikh Bin Bāz rahimallāh Ta'āla

Tidak mungkin seseorang yang tidk memiliki kebersihan hati bisa memaafkan saudaranya kecuali orang yang memiliki iman yang tinggi kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, yang mengetahui bahwasanya dibalik pengampunan dan memaafkan ada pahala yang besar dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Bukankah Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah berfirman:

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ  أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ


"Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu?"

(QS A Nuur: 22)

Ikhwanil kirām dan ikhwatil kiram.

Anda ingin bahagia?

Maka maafkanlah saudara, kakak, ibu, istri, guru, teman anda.

Anda akan merasakan ketenangan, tidur pulas dan santai.

Tapi kalau anda tidak maafkan maka akan menjadi dongkol di manapun dan kapanpun, seakan-akan anda kurang beriman akan taqdir Allāh.

Yakinlah bahwa semua ini sudah ditaqdirkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan jika anda memaafkan maka Allāh akan berikan kelezatan memaafkan dalam hati anda. Dan sungguh memaafkan itu ada kelezatan.

Dan begitu indah jika seseorang punya masalah dengan orang lain dan orang tersebut menzhalimi dia, kemudian dia bangun shalat malam di malam hari, berdo'a "Ya Allāh, ampunilah fulan, dia telah menzhalimiku, maafkanlah dirinya."

Allāh akan berikan kelezatan yang luar biasa dalam hati orang yang melakukan demikian.

Semoga Allāh menjadikan kita orang-orang yang mudah memaafkan sehingga kita bisa hidup dengan tenang dan bahagia, tidur dengan pulas, memanfaatkan waktu kita untuk hal-hal yang bermanfaat.

Tapi kalau kita jengkel kepada orang, perkataannya kita kritik, kita ingin bantah maka akan pusing, sehingga dada kita sempit dan ternyata kita juga tidak bisa melampiaskan kemarahan kita.

Oleh karenanya, tatkala kita memaafkan maka kebahagiaanlah yang akan kita rasakan. Wallāhu Ta'āla a'lam. Semoga Allāh menjadikan kita orang yang berbahagia.

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________

Minggu, 01 Maret 2015

Adab Makan (Makan & Minum Dengan Tangan Kanan)

BimbinganIslam.com
Rabu, 6 Jumadil Ula 1436 H / 25 Februari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
Hadits ke-15 | Adab Makan (Makan & Minum Dengan Tangan Kanan)
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/r93s83wkdwgvqqw/Adab%20Makan.mp3?dl=0
----------------------------------

ADAB MAKAN (MAKAN DAN MINUM DENGAN TANGAN KANAN)

َوَعَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ (أخرجه مسلم)

Dari Ibnu 'Umar radhiyallāhu 'anhumā bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

"Jika salah seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya dan jika minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena sesungguhnya syaithan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula." (HR. Muslim)

Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, sebagian ulama berpendapat bahwasannya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya hanya sekedar sunnah, tidak sampai pada derajat wajib karena ini berkaitan dengan masalah adab dan pengarahan.

Namun pendapat yang benar adalah bahwasanya makan dan minum dengan tangan kanan hukumnya adalah WAJIB, bukan sekedar sunnah.

Karena banyak dalil yang menunjukkan hal ini.

Di antara dalilnya adalah :

① Dalil yang kuat adalah hadits ini, yaitu makan dan minum dengan tangan kanan dalam rangka untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'ālā memerintahkan kita untuk menyelisihi syaithan dan kita wajib untuk menyelisihi syaithan.

Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan."

(QS An Nuur: 21)

Karena sifat syaithan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri, maka kita diperintahkan untuk menyelisihinya.

Ini juga berkenaan dengan beriman dengan yang ghaib yaitu tentang syaithan.

Syaithan tidak dapat kita lihat akan tetapi kita meyakini bahwa syaithan juga makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri.

Di antara dalil yang menguatkan bahwa syaithan makan dan minum adalah bahwasanya dalam beberapa hadist Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam yang menyebutkan tentang dampak dari makan dan minumnya syaithon yaitu buang air.

Dalam hadits disebutkan, ada seseorang di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan :

مَا زَالَ نَائِمًا حَتَّى أَصْبَحَ، مَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ‏:‏ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنِهِ‏.

Bahwasanya orang tersebut ketiduran sampai pagi hari dan tidak bangun untuk shalat shubuh.

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa syaithan telah kencing di telinga orang tersebut ini sehingga tertidur pulas dan tidak mendengar adzan shubuh (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang lain Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan bahwa syaithan buang angin.

Disebutkan bahwasanya tatkala orang hendak shalat maka syaithan akan mengganggu.

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاةِ ، أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ

"Jika dikumandangkan adzan untuk shalat maka syaithon pun lari dan dia memiliki kentut dan buang angin."

Ini juga menujukkan bahwa syaithan makan dan minum kemudian buang air dan juga buang angin.

Kita beriman akan hal yang ghaib ini.

Jadi yang menunjukkan bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah hukumnya WAJIB adalah karena kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan yang makan dan minum dengan tangan kiri.

② Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkannya secara mutlak.

Contohnya ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan :

يَا غُلامُ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ

"Wahai anak muda, makanlah dengan tangan kananmu."

③ Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah mendoakan keburukan bagi orang yang makan dengan tangan kiri.

أن رجلا أكل عند رسول الله صلى الله علية وسلم بشماله . فقال : " كل بيمينك " قال : لا أستطيع . قال : " لا استطعت " ما منعه إلا الكبر . قال : فما رفعها إلى فيه .

Dalam hadits Salamah bin Al Akwa radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, ada seorang yang makan di sisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan tangan kiri, maka beliau mengatakan :

"Makanlah dengan tangan kananmu."

Kata orang tersebut:

"Saya tidak bisa makan dengan tangan kanan."

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mendoakan keburukan bagi orang ini, beliau mengatakan:

"Engkau tidak akan mampu, sesungguhnya tidak menghalanginya kecuali karena kesombongan."

Maka orang ini pun tidak mampu mengangkat tangan kanannya untuk makan setelah itu, dia selalu menggunakan tangan kirinya.

Kenapa? Karena dia tidak mau menggunakan tangan kanan dan karena dido'akan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kalau perkara makan dengan tangan kanan hanyalah sunnah, tidak wajib, maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak akan mendo'akan keburukan bagi orang ini.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, diantara perkara yang perlu kita perhatikan adalah bahwa yang merupakan perkara ta'abbud (ibadah) adalah makan dan minum dengan tangan kanan.

Adapun menggunakan sendok atau sumpit untuk makan maka ini merupakan perkara adat istiadat.

Yang penting, tatkala kita menggunakan sumpit atau sendok tersebut kita menggunakannya dengan tangan kanan.

Perkara yang perlu saya ingatkan juga adalah:

• Mengenai minum dengan tangan kiri. Kebiasaan sebagian orang tatkala sedang makan kemudian merasa tangan kanannya kotor maka dia pun memegang gelas dengan tangan kiri kemudian minum dengan tangan kiri tersebut.

Ini merupakan perkara yang diharamkan (tidak boleh), meskipun tangannya kotor harus memegang gelas tersebut dengan tangan kanan, nanti toh gelas tersebut akan dicuci juga.

Sehingga, jangan gara-gara takut gelasnya kotor maka kemudian minum dengan tangan kiri karena ini mengikuti cara syaithan.

• Demikian juga jika seseorang makan dengan menggunakan dua tangan misalnya, tangan kanannya memegang sendok dan tangan kirinya memegang garpu.

Maka ingatlah, tangan kiri hanya sekedar untuk membantu tapi tatkala mengangkat makanan hendaknya dengan tangan kanan.

Jangan sampai karena menggunakan garpu dengan tangan kirinya, kemudian dia makan dengan tangan kirinya juga, inipun diharamkan oleh para ulama karena mengikuti syaithan.

Demikianlah apa yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini

وبالله التوفيق والهداية
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

✒Tim Transkrip Materi BiAS
__________________________________