Kamis, 19 Maret 2015

Hukum Bersiwak | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak

BimbinganIslam.com
Jum'at, 22 Jumadil Awwal 1436 H / 13 Maret 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syujā' | Hukum Bersiwak
Kajian 13 | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak
Download Audio : https://www.dropbox.com/s/jmh33xebpokmske/Yang%20berkaitan%20dengan%20siwak.mp3?dl=0
----------------------

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.

Para sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada halaqoh yang ke-13 ini, penulis rahimahullāh melanjutkan pembahasan tentang siwak.

فصل: والسواك مستحاب في كل حال، إلا بعد الزوال للصائم، و هو في ثلاثة مواضع أشد استحبابا: عند تغير الفم من أزم وغيره، و عند القيام من النوم، وعند القيام الصلاة

Ada beberapa point yang akan kita simpulkan dalam masalah siwak kali ini.

① Apakah yang dimaksud dengan siwak?

Siwak adalah nama akar atau ranting pohon yang digunakan untuk bersiwak (membersihkan gigi dan mulut). Dan yang terbaik-dikatakan oleh para ulama-adalah dari pohon al-arak, namun pohon lain pun bisa digunakan dengan syarat :

⑴ seratnya lembut
⑵ dapat membersihkan
⑶ tidak berjatuhan pada saat digunakan

Secara umum, dikatakan siwak adalah alat yang digunakan untuk bersiwak atau membersihkan mulut.

② Hukum menggunakan siwak

Berkata muallif (penulis) rahimahullāh :

Dan bersiwak hukumnya mustahab (sangat dianjurkan) dan sunnah dalam setiap waktu.

Ini adalah pendapat madzhab Syāfi'i dan juga pendapat madzhab jumhur ulama.

Dan disana ada pendapat yang lain yang lemah bahwasanya mengatakan siwak hukumnya adalah wajib, ini pendapat Imam Dawud Azh-Zhāhiri.

Para sahabat rahimakumullāh, bersiwak termasuk sunnah yang sangat disukai dan sering dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bahkan tatkala menjelang wafat Beliau, Beliau masih memiliki keinginan untuk bersiwak, sehingga mengisyaratkan kepada 'Aisyah bahwasanya Beliau ingin bersiwak.

Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim menghidupkan sunnah ini dan tidak melecehkan atau menghina orang-orang yang menghidupkan sunnah ini, yaitu yang mereka bersiwak disetiap waktunya.

Dan hendaknya bagi orang yang bersiwakpun untuk menjaga adab-adab didalam menggunakan siwaknya.

Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda mengenai keutamaan siwak :

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

"Bahwasanya siwak itu adalah kebersihan bagi mulut dan mendatangkan keridhaan dari Rabb." (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Ahmad)

Dalam hadits yang lain, Rasulullāh juga mengatakan :

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ

"Seandainya tidak memberatkan umatku maka niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada saat setiap akan berwudhu". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim didalam hadits yang lain :

عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ

"Pada saat setiap akan melaksanakan shalat."

Ini menunjukkan bagaimana Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sangat menekankan pentingnya untuk bersiwak dan membersihkan mulut dari kotoran dan bau.

Kenapa? Karena kata Rasulullāh, seandainya tidak memberatkan maka Beliau akan wajibkan.

③ Hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa.

Didalam matan, mushannif mengatakan : "Siwak itu mustahab (sunnah) kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa."

Tergelincirnya matahari maksudnya adalah pada saat masuk dzuhur.

Ini adalah pendapat Syāfi'iyyah dan Hanbali bahwa orang-orang yang berpuasa apabila masuk waktu dzuhur maka makruh untuk bersiwak bagi mereka dengan dalil :

Hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :

لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

"Bau mulutnya orang yang berpuasa adalah lebih baik disisi Allāh daripada bau minyak wangi yang terbuat dari misk." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan kata mereka, bau mulut itu terjadi mulai siang dan sore. Dan ini adalah pujian dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla terhadap orang yang berpuasa dan keutamaan mereka orang yang berpuasa.

Maka tidak selayaknya dihilangkan bau tersebut karena bau tersebut memiliki keutamaan, sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Sebagaimana para syuhada, mereka dikuburkan dengan darah-darah mereka tanpa dibersihkan terlebih dahulu.

Kenapa? Karena darah-darah tersebut memiliki keutamaan disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ini adalah sisi pendalilan mereka.

Namun, yang dirajihkan oleh Syaikh 'Utsaimin rahimahullāh bahwasanya hukumnya sunnah baik pagi maupun sore atau kapan saja dan tidak ada dalil yang kuat (jelas) yang menunjukkan tentang makruhnya bersiwak setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa.

④ Waktu-waktu yang dianjurkan untuk bersiwak.

Bersiwak dianjurkan setiap waktu (sudah kita sebutkan di awal pembahasan). Namun disana ada waktu-waktu yang amat sangat dianjurkan karena pada waktu-waktu tersebut mulut seseorang menjadi bau.

Berkata mushannif didalam matannya:

"Bersiwak itu pada 3 keadaan dimana dia amat sangat dianjurkan;

❶ Pada saat mulut berubah menjadi bau disebabkan azmin (azmin adalah seorang yang diam cukup lama atau tidak makan dalam waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan mulutnya bau) pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau disebabkan sebab-sebab yang lainnya.

❷ Pada saat bangun dari tidur, sebagaimana kita tahu kebanyakan orang pada saat bangun tidur maka mulutnya menjadi bau. Maka pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau membersihkan mulutnya.

Pada point ❶ dan ❷ ini adalah aplikasi dari hadits Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya siwak adalah :

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ

"Sebagai pembersih dari mulut seseorang."

❸ Pada saat seseorang hendak melaksanakan shalat, maka amat sangat dianjurkan untuk bersiwak.

Begitu juga pada ibadah yang lainnya seperti berwudhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim. Juga ibadah membaca Alqurān dan ibadah-ibadah yang lainnya.

Hendaknya setiap muslim bersiwak dan membersihkan mulutnya agar mulutnya tidak menjadi bau, karena bau mulut seseorang itu akan mengganggu orang lain dan yang ada disebelahnya.

Dan ketahuilah, segala sesuatu yang mengganggu oranglain maka dia juga mengganggu para malaikat.

Dalam sebuah hadits, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

فَإِنَّ الْمَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بنو آدمَ

"Karena sesungguhnya para malaikat itu dia terganggu dengan apa-apa yang membuat anak Adam (manusia) terganggu." (Hadits Bukhari dan Muslim)

Hadits ini tatkala ada seseorang yang masuk ke dalam masjid yang mana dia mulutnya bau bawang, maka Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa malaikat terganggu dengan apa-apa yang terganggu olehnya anak Adam.

⑤ Sikat gigi yang banyak digunakan, apakah dia memiliki keutamaan yang sama atau masuk pada keutamaan siwak?

Para ulama bersepakat bahwa yang terbaik digunakan untuk bersiwak adalah akar dari pohon al-arak karena dia memiliki zat-zat yang sangat bermanfaat dan juga menghilangkan bau yang tidak sedap. Dan akar tersebut, dia bisa mengeluarkan bau yang sedap bagi orang yang memakainya.

Akan tetapi, dikatakan oleh para ulama bahwasanya semua yang dapat menghilangkan kotoran dan bau dari mulut, maka dia termasuk ke dalam keutamaan bersiwak.

Demikian yang bisa disampaikan.

والله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد

___________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar