Sabtu, 21 Februari 2015

ADAB DAN ETIKA BERCANDA

BimbinganIslam.com
Senin, 5 Rabi'ul Akhir 1436 H / 26 Januari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Adab dan Etika dalam Bercanda
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/u305wm18ewst1go/AUD-20150126-WA0017.mp3?dl=0
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=wMs_gcSZ6MI
--------------------

ADAB DAN ETIKA BERCANDA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Seorang muslim boleh bercanda sebagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam juga terkadang bercanda.

Bahkan seorang shahabat berkata kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا

"Wahai Rasūlullāh, sesungguhnya engkau mencandai kami."

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

نَعَمْ، وَ لاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًّا

"Benar, akan tetapi aku tidak pernah berkata kecuali yang benar."

(HR. Ahmad dari Abu Hurairah)

Oleh karenanya diriwayatkan bagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam terkadang mencandai para shahabatnya.

Suatu saat ada seorang shahabat mendatangi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kemudian berkata:

يَا رَسُوْلَ اللَّهِ احْمِلْنِى

"Ya Rasūlullāh, naikkan aku di atas tunggangan."

Maka, kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

 إِنَّا حَامِلُوكَ عَلَى وَلَدِ نَاقَةٍ

"Kami akan mengangkat engkau (menunggangkan engkau) di atas anak unta."

Shahabat ini, tatkala mendengar akan dinaikkan di atas anak unta terbayang akan naik di atas unta yang kecil kemudian melakukan perjalanan di atas unta yang kecil.

Maka dia protes kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

“Wahai Rasūlullāh, apa yang harus aku lakukan dengan anak unta ini? Bagaimana dia bisa membawaku?”

Maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan dan Beliau ternyata sedang bercanda, Beliau mengatakan:

 وهل تلد الإبل إلا النوق

"Bukankah setiap unta itu dilahirkan, setiap unta walau sudah besarpun masih jadi anak ibunya."

(HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi dari Anas)

Jadi, (begitulah) canda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Demikian juga suatu hari ada seorang wanita mendatangi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian dia berkata:

يَا رَسُوْلُ الله، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ

"Ya Rasūlullāh, do'akanlah agar aku dimasukkan ke dalam surga oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā."

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

يَا أُمَّ فُلاَنٍ، إِنَّ الْجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوزٌ

"Wahai ummu fulanah, sesungguhnya surga itu tidak akan dimasuki oleh orang yang sudah tua."

Wanita tua inipun berbalik dan bersedih.

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan:

Sesungguhnya surga itu dimasuki oleh orang yang muda. Kalau sudah tua akan dijadikan muda oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, tidak ada orang tua di surga."

(HR. At Tirmidzi)

Ini termasuk canda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dari sini kita mengetahui bahwasanya ada adab-adab dalam bercanda.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bukanlah seorang yang selalu serius, tetapi Beliau juga orang yang mudah bergaul, mudah tersenyum.

Oleh karenanya Jarir bin 'Abdillah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu pernah berkata:

ما رآني رسول الله إلا تبسم في وجهي

'Tidaklah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melihatku kecuali dia tersenyum dihadapan wajahku."

(Muttafaq 'alaihi)

Dalam riwayat lain:

إلا ضحك

"Kecuali Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tertawa."

(HR. Bukhari)

Ini menunjukkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam orangnya periang, suka tersenyum dihadapan para shahabatnya dan terkadang Beliau bercanda.

Namun di sana ada adab-adab dalam bercanda, yaitu:

① Jangan jadikan candaan itu adalah kegiatan kita sehari-hari, ini adalah hukum asal.

Seseorang tidaklah kita ketemu dia kecuali sedang bercanda, ini tidak benar.

Hukum asalnya seorang muslim harus serius dalam pekerjaannya, aktivitasnya, agar dia meraih keberhasilan.
Namun bukan berarti dia harus serius terus-menerus.

Dia juga butuh bercanda untuk:

* meregangkan otot-ototnya.
* menghilangkan kepenatan yang dirasakan.
* menghilangkan kebosanan
* mengembalikan lagi semangat beraktivitas.

Akan tetapi bukanlah kemudian bercanda terus menerus.

Karena bercanda terus menerus dan berlebih-lebihan (dan semua yang berlebih-lebihan) itu tidak baik.

Maka seorang terkadang akan keras hatinya karena terlalu sering tertawa (bercanda) dan seriusnya kurang.

② Seorang tidak boleh berdusta (berbohong).

Sebagaimana tadi candaan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bahkan ada larangan keras dalam hal ini.

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam suatu hadits:

ويلٌ للذي يحدِّثُ بالحديثِ ليُضحكَ بهِ القومَ فيكذِبُ ويلٌ لهُ ثُمَّ ويلٌ لهُ

"Celaka bagi orang yang menyampaikan suatu pembicaraan agar membuat suatu kaum tertawa dengan dia berdusta, celaka dia dan celaka dia."

(HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Hakim)

Lihatlah dalam hadits ini Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan "celaka" sebanyak 3x kepada orang yang sengaja berdusta dalam rangka untuk membuat orang-orang tertawa.

Ini tidak boleh.

Memang terkadang menggelikan tapi kalau itu adalah dusta maka ini tercela disisi Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Sebaliknya, syari'at memberi semangat bagi orang-orang agar tatkala bercanda tidak berdusta.

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا

"Aku menjamin surga di tengah (aku menjamin istana ditengah surga) bagi seorang yang meninggalkan dusta meskipun dalam kondisi bercanda."

(HR. Abu Dawud)

Maka tidak boleh seorang bercanda dengan dusta.

③ Seorang tidak boleh bercanda dengan menakuti-nakuti saudaranya.

Dalam suatu hadits Rasūlullāh mengatakan:

لا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ صَاحِبِهِ لاعِبًا وَلا جَادًّا

"Tidak boleh salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya dalam kondisi bercanda atau serius." (HR. At Tirmidzi)

Misalnya, ada orang yang kita ambil "hape"nya atau barangnya kemudian dia akhirnya bingung cari sana-sini, kemudian kita tertawa melihat dia kebingungan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melarang akan hal ini.

Dalam candaan tidak boleh kita menyakiti hati oranglain apalagi sampai menakut-nakuti.

Dalam suatu hadits juga disebutkan tatkala para shahabat sedang berjalan bersama dengan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Kemudian ada seorang shahabat yang tidur tatkala itu, kemudian datanglah seorang shahabat yang lain mengambil tali yang dimiliki oleh shahabat yang sedang tidur tersebut, maka diapun mengambil tali tersebut dengan ditarik yang membuatnya kaget.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menegur shahabat tadi dengan mengatakan:

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain."

(HR. Ath Thabrani)

Shahabat ini sedang bercanda, dengan menarik tali temannya yang sedang tidur sehingga seakan-akan dia sedang kecurian, maka diapun kaget dan terjaga. Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pun melarang.

Oleh karenanya seseorang tatkala bercanda tidak boleh dengan menakut-nakuti saudaranya  seperti dia seakan-akan ingin mendorong ke kolam renang, kemudian dia tahan.

Atau dia menakut-nakutinya dengan menyodorkan pedang atau pisau di dadanya.

Maka ini semua candaan yang tidak bermutu dan ini semua candaan yang diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Terlebih lagi menjadikan syari'at sebagai bahan candaan.

Kita melihat sebagian masyarakat menjadikan syari'at sebagai candaan.

Kita tahu jenggot merupakan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Ada yang mengatakan jenggot bagaikan kambing atau sebagai bahan tertawaan, ini tidak boleh, haram!

Misalnya lagi, ada orang yang melihat wanita berjilbab besar, dikatakan baju ninja

Ini candaan yang tidak diperbolehkan, haram!

Ada juga seseorang yang melihat orang lain yang celananya di atas mata kaki maka dijadikan bahan candaan, dikatakan cingkrang, celana kungfu, kebanjiran dan julukan-julukan yang lainnya.

Ini semua diharamkan oleh syari'at.

Dan ini adalah candaan yang sangat berbahaya dibandingkan dengan yang lainnya.

Karena terkumpul pada candaan seperti ini penghinaan terhadap syari'at Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan juga ada bentuk kedustaan.

Oleh karenanya, silakan anda bercanda.

Dan boleh kita katakan canda
 adalah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (dilakukan oleh Nabi dan para shahabat), akan tetapi sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disebutkan.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Tidak ada komentar:

Posting Komentar