Sabtu, 21 Februari 2015

Seorang Muslim Mulia Akhlaqnya

BimbinganIslam.com
Rabu, 7 Rabi'ul Akhir 1436 H / 28 Januari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Seorang Muslim Mulia Akhlaqnya
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/178i8wg809esbxb/AUD-20150128-WA0010.mp3?dl=0
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=O9yz96HUnUc
---------------

SEORANG MUSLIM MULIA AKHLAQNYA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Seorang yang cerdas adalah seorang yang berusaha mencari amalan-amalan yang pahalanya besar.

Karena kita sadar bahwasanya umur kita tidak lama, kemampuan kita beramalpun tidak selamanya kuat.

Oleh karenanya para shahabat terdahulu selalu bertanya kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟

"Amalan mana yang paling afdhal, ya Rasūlullāh?"

Diantara amalan yang afdhal yang hendaknya kita lakukan adalah berakhlaq mulia.

Berakhlaq mulia adalah amalan yang sangat luar biasa.

Dalam hadits, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

لَيْسَ شيْءٌ أَثْقَلُ في مِيزَانِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ

"Tidak ada amalan yang paling berat timbangannya di akhirat kelak seperti akhlaq yang mulia."

Ini menunjukkan bahwasanya akhlaq yang mulia jika diletakkan ditimbangan di akhirat kelak sangat berat.

Kemudian juga Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam haditsnya pernah berkata:

إنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ

"Sesunguhnya seseorang dengan akhlaqnya yang mulia bisa meraih derajat orang yang senantiasa puasa sunnah dan senantiasa shalat malam."

• Orang ini, mungkin jarang shalat malam
• Orang ini, mungkin bahkan tidak shalat malam
• Orang ini, mungkin tidak puasa sunnah.

Akan tetapi, karena akhlaqnya mulia maka dia bisa mencapai derajat orang-orang yang senantiasa shalat malam dan senantiasa puasa sunnah.

Karenanya, kita berusaha menghiasi diri kita dengan akhlaq yang mulia.

Dalam hadits, kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

أنا زَعِيمٌ ببيتٍ في أعْلَى الجنَّةِ لمنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

"Aku menjamin istana di atas surga bagi orang yang memperindah akhlaqnya."

Akhlaq bisa diperindah.

Rasūlullāh mengatakan bahwa beliau menjamin istana di surga yang paling tinggi bagi orang yang memperindah akhlaqnya.

Contoh nyata dari praktek akhlaq yang mulia sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Perhatikan!

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

أَقْرَبَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلاقًا      

"Orang yang paling dekat dengan aku pada hari kiamat kelak (tentunya disurga) yaitu orang yang paling baik akhlaqnya."

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan, siapa orang yang paling baik akhlaqnya.

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

الْمُوَطَّئُونَ أَكْنَافًا ، الَّذِينَ يَأْلَفُونَ وَيُؤْلَفُونَ ،

"Yaitu orang-orang yang membentangkan tangan-tangan mereka yaitu orang-orang yang mudah untuk bergaul dan mudah untuk diajak bergaul."

Ternyata di antara akhlaq yang mulia adalah mudah untuk bergaul dan mudah untuk diajak bergaul.

َلا خَيْرَ فِيمَنْ لا يَأْلَفُ وَلا يُؤْلَفُ

"Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak bisa bergaul dan tidak bisa diajak bergaul."

Lantas bagaimana kita bisa mudah bergaul?

Tentunya jika kita:
• murah senyum
• ramah tamah
• tidak sombong
• tidak angkuh
• menghargai oranglain

Ini agar kita bisa mudah bergaul, agar orang tertarik dengan kita.

Terutama tatkala kita ingin berdakwah. Kita ingin masyrakat menerima dakwah kita.

Bagaimana caranya agar mereka mau bergaul dengan kita?

Agar kita mudah bergaul dengan mereka?

Maka janganlah kita menjadikan kita seakan-akan eksklusif yang membuat orang seakan-akan enggan untuk dekat dengan kita.

Maka nashihat saya kepada para ikhwan sekalian...

Bagi anda yang berpenampilan islami, dengan jenggot yang panjang...

Jadilah anda lebih manis dengan jenggot anda...

Murah senyum...

Orang akan semakin tertarik tatkala melihat anda manis dengan jenggot anda...

Bukan sebaliknya,

Semakin sangar...
Semakin dijauhi orang...
Semakin ditakuti oleh orang...

Ini cara yang keliru.

Demikian juga ukhti muslimah, saudariku...

Tatkala anda memakai jilbab...

Tatkala anda memakai cadar...

Jadilah anda sebagai seorang wanita yang ramah...

Jika melewati oranglain maka tegur...

Jika melewati ibu-ibu yang tidak berjilbab maka salami... tegurlah dia...

Tunjukkanlah bahwasanya wanita yang berjilbab dan bercadar adalah seorang wanita yang rahmat...

Seorang wanita yang mudah untuk beramah tamah dengan oranglain...

Bukan tampilan seorang yang eksklusif, yang jika melewati oranglain cuek, tidak menegur, sehingga terkesan seakan-akan merendahkan, seakan-akan menghinakan.

Dan saya ingatkan, hati-hati jangan sampai seorang menjadi sebaliknya!

Yaitu orang yang paling hina di hadapan Allāh pada hari kiamat kelak.

Siapakah orang tersebut?

Orang tersebut adalah orang yang dijauhi oleh masyarakat, tidak ingin didekati oleh masyarakat.

Kenapa?

Karena:
• lisannya yang kotor
• tidak menghargai orang lain
• suka menghina orang lain

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ

"Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya dihari kiamat kelak adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia (masyarakat) karena mereka tidak ingin disakiti oleh lisannya yang kotor."

Dalam riwayat lain اتِّقَاءَ شَرِّهِ.

Karena manusia ingin menjauh dari keburukannya.

Karenanya, manislah anda dengan jenggot anda, dan indahlah anda dengan jilbab dan cadar anda dihadapan masyarakat.

والحمد للّه رب العلمين
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.



ADAB DAN ETIKA BERCANDA

BimbinganIslam.com
Senin, 5 Rabi'ul Akhir 1436 H / 26 Januari 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Adab dan Etika dalam Bercanda
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/u305wm18ewst1go/AUD-20150126-WA0017.mp3?dl=0
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=wMs_gcSZ6MI
--------------------

ADAB DAN ETIKA BERCANDA

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Seorang muslim boleh bercanda sebagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam juga terkadang bercanda.

Bahkan seorang shahabat berkata kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّكَ تُدَاعِبُنَا

"Wahai Rasūlullāh, sesungguhnya engkau mencandai kami."

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

نَعَمْ، وَ لاَ أَقُوْلُ إِلاَّ حَقًّا

"Benar, akan tetapi aku tidak pernah berkata kecuali yang benar."

(HR. Ahmad dari Abu Hurairah)

Oleh karenanya diriwayatkan bagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam terkadang mencandai para shahabatnya.

Suatu saat ada seorang shahabat mendatangi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kemudian berkata:

يَا رَسُوْلَ اللَّهِ احْمِلْنِى

"Ya Rasūlullāh, naikkan aku di atas tunggangan."

Maka, kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

 إِنَّا حَامِلُوكَ عَلَى وَلَدِ نَاقَةٍ

"Kami akan mengangkat engkau (menunggangkan engkau) di atas anak unta."

Shahabat ini, tatkala mendengar akan dinaikkan di atas anak unta terbayang akan naik di atas unta yang kecil kemudian melakukan perjalanan di atas unta yang kecil.

Maka dia protes kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

“Wahai Rasūlullāh, apa yang harus aku lakukan dengan anak unta ini? Bagaimana dia bisa membawaku?”

Maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan dan Beliau ternyata sedang bercanda, Beliau mengatakan:

 وهل تلد الإبل إلا النوق

"Bukankah setiap unta itu dilahirkan, setiap unta walau sudah besarpun masih jadi anak ibunya."

(HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi dari Anas)

Jadi, (begitulah) canda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Demikian juga suatu hari ada seorang wanita mendatangi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian dia berkata:

يَا رَسُوْلُ الله، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ

"Ya Rasūlullāh, do'akanlah agar aku dimasukkan ke dalam surga oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā."

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

يَا أُمَّ فُلاَنٍ، إِنَّ الْجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوزٌ

"Wahai ummu fulanah, sesungguhnya surga itu tidak akan dimasuki oleh orang yang sudah tua."

Wanita tua inipun berbalik dan bersedih.

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan:

Sesungguhnya surga itu dimasuki oleh orang yang muda. Kalau sudah tua akan dijadikan muda oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, tidak ada orang tua di surga."

(HR. At Tirmidzi)

Ini termasuk canda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dari sini kita mengetahui bahwasanya ada adab-adab dalam bercanda.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bukanlah seorang yang selalu serius, tetapi Beliau juga orang yang mudah bergaul, mudah tersenyum.

Oleh karenanya Jarir bin 'Abdillah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu pernah berkata:

ما رآني رسول الله إلا تبسم في وجهي

'Tidaklah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melihatku kecuali dia tersenyum dihadapan wajahku."

(Muttafaq 'alaihi)

Dalam riwayat lain:

إلا ضحك

"Kecuali Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tertawa."

(HR. Bukhari)

Ini menunjukkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam orangnya periang, suka tersenyum dihadapan para shahabatnya dan terkadang Beliau bercanda.

Namun di sana ada adab-adab dalam bercanda, yaitu:

① Jangan jadikan candaan itu adalah kegiatan kita sehari-hari, ini adalah hukum asal.

Seseorang tidaklah kita ketemu dia kecuali sedang bercanda, ini tidak benar.

Hukum asalnya seorang muslim harus serius dalam pekerjaannya, aktivitasnya, agar dia meraih keberhasilan.
Namun bukan berarti dia harus serius terus-menerus.

Dia juga butuh bercanda untuk:

* meregangkan otot-ototnya.
* menghilangkan kepenatan yang dirasakan.
* menghilangkan kebosanan
* mengembalikan lagi semangat beraktivitas.

Akan tetapi bukanlah kemudian bercanda terus menerus.

Karena bercanda terus menerus dan berlebih-lebihan (dan semua yang berlebih-lebihan) itu tidak baik.

Maka seorang terkadang akan keras hatinya karena terlalu sering tertawa (bercanda) dan seriusnya kurang.

② Seorang tidak boleh berdusta (berbohong).

Sebagaimana tadi candaan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Bahkan ada larangan keras dalam hal ini.

Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam suatu hadits:

ويلٌ للذي يحدِّثُ بالحديثِ ليُضحكَ بهِ القومَ فيكذِبُ ويلٌ لهُ ثُمَّ ويلٌ لهُ

"Celaka bagi orang yang menyampaikan suatu pembicaraan agar membuat suatu kaum tertawa dengan dia berdusta, celaka dia dan celaka dia."

(HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Hakim)

Lihatlah dalam hadits ini Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan "celaka" sebanyak 3x kepada orang yang sengaja berdusta dalam rangka untuk membuat orang-orang tertawa.

Ini tidak boleh.

Memang terkadang menggelikan tapi kalau itu adalah dusta maka ini tercela disisi Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Sebaliknya, syari'at memberi semangat bagi orang-orang agar tatkala bercanda tidak berdusta.

Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا

"Aku menjamin surga di tengah (aku menjamin istana ditengah surga) bagi seorang yang meninggalkan dusta meskipun dalam kondisi bercanda."

(HR. Abu Dawud)

Maka tidak boleh seorang bercanda dengan dusta.

③ Seorang tidak boleh bercanda dengan menakuti-nakuti saudaranya.

Dalam suatu hadits Rasūlullāh mengatakan:

لا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ صَاحِبِهِ لاعِبًا وَلا جَادًّا

"Tidak boleh salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya dalam kondisi bercanda atau serius." (HR. At Tirmidzi)

Misalnya, ada orang yang kita ambil "hape"nya atau barangnya kemudian dia akhirnya bingung cari sana-sini, kemudian kita tertawa melihat dia kebingungan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melarang akan hal ini.

Dalam candaan tidak boleh kita menyakiti hati oranglain apalagi sampai menakut-nakuti.

Dalam suatu hadits juga disebutkan tatkala para shahabat sedang berjalan bersama dengan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Kemudian ada seorang shahabat yang tidur tatkala itu, kemudian datanglah seorang shahabat yang lain mengambil tali yang dimiliki oleh shahabat yang sedang tidur tersebut, maka diapun mengambil tali tersebut dengan ditarik yang membuatnya kaget.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menegur shahabat tadi dengan mengatakan:

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain."

(HR. Ath Thabrani)

Shahabat ini sedang bercanda, dengan menarik tali temannya yang sedang tidur sehingga seakan-akan dia sedang kecurian, maka diapun kaget dan terjaga. Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pun melarang.

Oleh karenanya seseorang tatkala bercanda tidak boleh dengan menakut-nakuti saudaranya  seperti dia seakan-akan ingin mendorong ke kolam renang, kemudian dia tahan.

Atau dia menakut-nakutinya dengan menyodorkan pedang atau pisau di dadanya.

Maka ini semua candaan yang tidak bermutu dan ini semua candaan yang diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.

Terlebih lagi menjadikan syari'at sebagai bahan candaan.

Kita melihat sebagian masyarakat menjadikan syari'at sebagai candaan.

Kita tahu jenggot merupakan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Ada yang mengatakan jenggot bagaikan kambing atau sebagai bahan tertawaan, ini tidak boleh, haram!

Misalnya lagi, ada orang yang melihat wanita berjilbab besar, dikatakan baju ninja

Ini candaan yang tidak diperbolehkan, haram!

Ada juga seseorang yang melihat orang lain yang celananya di atas mata kaki maka dijadikan bahan candaan, dikatakan cingkrang, celana kungfu, kebanjiran dan julukan-julukan yang lainnya.

Ini semua diharamkan oleh syari'at.

Dan ini adalah candaan yang sangat berbahaya dibandingkan dengan yang lainnya.

Karena terkumpul pada candaan seperti ini penghinaan terhadap syari'at Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan juga ada bentuk kedustaan.

Oleh karenanya, silakan anda bercanda.

Dan boleh kita katakan canda
 adalah sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (dilakukan oleh Nabi dan para shahabat), akan tetapi sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disebutkan.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

PEMBAGIAN JENIS AIR BERDASARKAN PENGGUNAANNYA DALAM THAHARAH (BAGIAN 2)

BimbinganIslam.com
Jum'at, 2 Rabi'ul Akhir 1436 H / 23 Januari 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syuja' | Bab Thaharah
Kajian 06 |  Pembagian Jenis Air Berdasarkan Penggunaannya Dalam Thoharoh (bagian 2)
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/cxmbnbq8c06c6bl/Halaqoh%206.mp3?dl=0
_______________________________

PEMBAGIAN JENIS AIR BERDASARKAN PENGGUNAANNYA DALAM THAHARAH (BAGIAN 2)

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
ألسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
وَ الصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَ بَعْدُ.

Para sahabat sekalian yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, pada halaqoh yang ke-6 ini kita akan membahas macam-macam air berikutnya.

طاهر مطهر مكروه استعماله وهو الماء المشمس

Ini adalah pembagian yang kedua. Sebelumnya kita sudah sebutkan pada pembagian yang pertama:

طَاهِرٌ وَ مُطَهِّرٌ

Yang disebut sebagai air mutlak, di mana dia air suci dan mensucikan.

Adapun pembagian yang kedua di sini, penulis menyebutkan:

طَاهِرٌ وَ مُطَهِّرٌ مَكْرُوْهٌ اِسْتِعْمَالُهُ وَهُوَ المَاءُ الْمُشَمَّسُ

Air yang suci dan dia bisa mensucikan, akan tetapi dia makruh penggunaannya dan disebutkan yaitu air musyammas.

Apa maksudnya air musyammas?

Air musyammas yaitu air mutlak yang berada di dalam bejana logam selain emas dan perak, yang dia terkena terik matahari yang sangat.

Jadi, disyaratkan di dalam madzhab Syafi’i ini ada 2 syarat bahwasanya dia dikatakan sebagai air musyammas:
1. Yang pertama, dia berada di dalam bejana logam selain emas dan perak.

Karena logam-logam tersebut akan terpengaruh oleh sengatan matahari. Di mana partikel-partikel dari logam tersebut akan larut dan memberikan mudhorot bagi orang yang menggunakannya.

2. Syarat yang kedua, bahwasanya air tersebut terkena terik matahari yang sangat, yang sangat kuat.

Jadi apabila air mutlak atau air berada dalam logam bejana emas dan perak atau pun selain logam maka tidak dikatakan sebagai air musyammas.

Ataupun berada di dalam daerah yang tidak memiliki terik matahari yang sangat, maka juga tidak dikatakan sebagai air musyammas.

Dan pembagian ini adalah khusus di dalam mahdzab Syafi’i, di mana jumhur yang lain tidak melihat adanya pembagian air suci dan mensucikan namun makruh penggunaannya.

Di antara dalil-dalil yang digunakan oleh Syafi’iyyah adalah beberapa hadits yang tidak lepas dari riwayat yang dha'if. Di antaranya adalah hadits Ibnu 'Abbas, beliau mengatakan:

أَنَّ رَسُوْلُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ:  نَهَي عَائِشَةَ رَضِى الله تعالى عَنْهَا عَنِ المُشَمَّسِ, وَقَالَ: إِنَّهُ يُورِثُ البَرَصَ

“Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam melarang 'Āisyah radhiyallāhu ta’āla 'anha untuk menggunakan air musyammas dan Beliau bersabda: "Karena air tersebut bisa menimbulkan penyakit kusta (yaitu penyakit barash)".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Daruquthni dengan derajat hadits yang dha'if sehingga tidak dapat digunakan sebagai sandaran.

Oleh karena itu pendapat yang rojih adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan bahwasanya:

"Air musyammas tidaklah makruh dan dia seperti air mutlak yang lainnya yang suci dan mensucikan dan setiap orang bisa menggunakannya".

Dan pendapat ini di rojihkan pula oleh Imam Nawawi AsySyafi’i dalam kitab Ziyādatur Raudhah", beliau berkata:

وَهُوَ الرَّاجِحُ من حَيْثُ الدَّلِيل وَهُوَ مَذْهَب أَكثر الْعلمَاء وَلَيْسَ للكراهية دَلِيل يعْتَمد

Bahwasanya kata beliau: "Pendapat ini adalah pendapat yang rojih jika menilik dari dalil yang digunakan dan dia adalah madzhab kebanyakan para ulama (mayoritas para ulama) dan untuk pendapat makruhnya penggunaan air musyammas tidak ada dalil yang bisa dijadikan sebagai sandaran."

Demikian yang bisa kita sampaikan.

وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْن

Sampai jumpa pada halaqoh yang ke-7 tentang air yang berikutnya. ُ