BimbinganIslam.com
Senin, 25 Jumadil Ula 1436 H / 16 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Kitabul Jaami' | Bulughul Maaram
Hadits ke-16 | Adab Makan (Larangan Berlebih-lebihan)
Download Audio
https://www.dropbox.com/s/s2mfpx8oq6p0jwt/Larangan%20berlebih-lebihan%20dalam%20makan.mp3?dl=0
------------------------------------
ADAB MAKAN (LARANGAN MAKAN BERLEBIH-LEBIHAN)
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Para ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita masuk pada hadits terakhir dari Bābul Adāb dari Kitābul Jāmi'dari Kitab Bulughul Marām.
وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ ) أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ
Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, radhiyallāhu 'anhum, berkata:
"Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: "Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan (isrāf) dan tanpa kesombongan."
(Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Imam Bukhari meriwayatkan hadits secara ta'liq)
Kita tahu bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla asalnya menghalalkan bagi hambaNya seluruh perkara-perkara dan rizqi yang baik.
Baik berupa makanan maupun minuman, pakaian, tempat tinggal, tunggangan/kendaraan dan seluruh kebaikan-kebaikan yang ada di atas muka bumi, maka hukumnya adalah halal.
Allāh tidak akan mengharamkan bagi para hambaNya kecuali yang mendatangkan kemadharatan, baik kemadharatan bagi agamanya, badannya, akalnya, harga dirinya atau bagi hartanya.
Dan hadits ini juga memperkuat akan hal ini.
Bahwasanya seluruh perkara yang baik dan kesenangan yang baik di atas muka bumi ini dihalalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah menyatakan dalam Al Qurān :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ّ
"Dialah Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang telah menciptakan bagi kalian seluruh yang ada di atas muka bumi ini... "
(Al-Baqarah 29)
Asalnya seluruh yang baik-baik di atas muka bumi ini hukumnya halal, silakan dimanfaatkan.
Akan tetapi perkara-perkara yang baik tersebut terkadang-meskipun hukum asalnya baik-dirubah oleh Allāh menjadi hukumnya haram tatkala mencapai tingkatan saraf (berlebihan) dan makhyilah.
Oleh karena itu dalam hadits ini dilarang, tetapi ada syaratnya;
① tidak boleh berlebih-lebihan
② tidak boleh karena kesombongan
Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyatakan dalam Al Qurān:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
"Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan."
(Al-A'raf 31)
Oleh karenanya, makanan selama makanan itu baik maka silakan tapi dengan syarat tidak sampai berlebih-lebihan dan tidak boleh dalam derajat kesombongan.
Apa bedanya antara saraf (berlebihan) dengan tabdzir?
Para ulama mengatakan:
√ Tabdzir berkaitan dengan kemaksiatan, dia lebih umum.
Misalnya seseorang mengeluarkan hartanya pada hal-hal yang dilarang oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla (namanya mubadzdzīr).
Demikian juga seseorang yang mengeluarkan hartanya yang halal secara berlebih-lebihan, ini juga disebut dengan mubadzīr
√ Saraf dikhususkan untuk perkara yang boleh, makan dan minum asalnya boleh, tapi berlebih-lebihan.
Dan ini bukan perkara yang maksiat, karena boleh.
Allāh berfirman
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
"Dan sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzīr adalah saudara-saudaranya syaithan."
(Al-iSrā 27)
Oleh karenanya silakan makan, minum dan bersedekah tapi jangan berlebih-lebihan atau karena kesombongan.
Karena bisa jadi, makanan bisa menghantarkan pada sikap berlebih-lebihan (terlalu banyak atau terlalu mahal), sikap ini akan memberikan kemadharatan pada tubuh.
Seluruh yang berlebih-lebihan akan memberi kemadharatan pada tubuh.
Dengan makanan juga bisa mengantar seseorang kepada kesombongan. Seperti seorang membeli makanan yang mahal kemudian dia tampakkan (pamer) di hadapan teman-temannya, buat apa?
Padahal makan yang penting kenyang, sesekali kita bisa makanan yang enak, tapi terus-terusan kemudian makan yang enak tetapi untuk pamer, maka ini diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
______________________________
Kamis, 19 Maret 2015
Hukum Bersiwak | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak
BimbinganIslam.com
Jum'at, 22 Jumadil Awwal 1436 H / 13 Maret 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syujā' | Hukum Bersiwak
Kajian 13 | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak
Download Audio : https://www.dropbox.com/s/jmh33xebpokmske/Yang%20berkaitan%20dengan%20siwak.mp3?dl=0
----------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.
Para sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada halaqoh yang ke-13 ini, penulis rahimahullāh melanjutkan pembahasan tentang siwak.
فصل: والسواك مستحاب في كل حال، إلا بعد الزوال للصائم، و هو في ثلاثة مواضع أشد استحبابا: عند تغير الفم من أزم وغيره، و عند القيام من النوم، وعند القيام الصلاة
Ada beberapa point yang akan kita simpulkan dalam masalah siwak kali ini.
① Apakah yang dimaksud dengan siwak?
Siwak adalah nama akar atau ranting pohon yang digunakan untuk bersiwak (membersihkan gigi dan mulut). Dan yang terbaik-dikatakan oleh para ulama-adalah dari pohon al-arak, namun pohon lain pun bisa digunakan dengan syarat :
⑴ seratnya lembut
⑵ dapat membersihkan
⑶ tidak berjatuhan pada saat digunakan
Secara umum, dikatakan siwak adalah alat yang digunakan untuk bersiwak atau membersihkan mulut.
② Hukum menggunakan siwak
Berkata muallif (penulis) rahimahullāh :
Dan bersiwak hukumnya mustahab (sangat dianjurkan) dan sunnah dalam setiap waktu.
Ini adalah pendapat madzhab Syāfi'i dan juga pendapat madzhab jumhur ulama.
Dan disana ada pendapat yang lain yang lemah bahwasanya mengatakan siwak hukumnya adalah wajib, ini pendapat Imam Dawud Azh-Zhāhiri.
Para sahabat rahimakumullāh, bersiwak termasuk sunnah yang sangat disukai dan sering dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Bahkan tatkala menjelang wafat Beliau, Beliau masih memiliki keinginan untuk bersiwak, sehingga mengisyaratkan kepada 'Aisyah bahwasanya Beliau ingin bersiwak.
Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim menghidupkan sunnah ini dan tidak melecehkan atau menghina orang-orang yang menghidupkan sunnah ini, yaitu yang mereka bersiwak disetiap waktunya.
Dan hendaknya bagi orang yang bersiwakpun untuk menjaga adab-adab didalam menggunakan siwaknya.
Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda mengenai keutamaan siwak :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
"Bahwasanya siwak itu adalah kebersihan bagi mulut dan mendatangkan keridhaan dari Rabb." (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Ahmad)
Dalam hadits yang lain, Rasulullāh juga mengatakan :
لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
"Seandainya tidak memberatkan umatku maka niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada saat setiap akan berwudhu". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim didalam hadits yang lain :
عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
"Pada saat setiap akan melaksanakan shalat."
Ini menunjukkan bagaimana Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sangat menekankan pentingnya untuk bersiwak dan membersihkan mulut dari kotoran dan bau.
Kenapa? Karena kata Rasulullāh, seandainya tidak memberatkan maka Beliau akan wajibkan.
③ Hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa.
Didalam matan, mushannif mengatakan : "Siwak itu mustahab (sunnah) kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa."
Tergelincirnya matahari maksudnya adalah pada saat masuk dzuhur.
Ini adalah pendapat Syāfi'iyyah dan Hanbali bahwa orang-orang yang berpuasa apabila masuk waktu dzuhur maka makruh untuk bersiwak bagi mereka dengan dalil :
Hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
"Bau mulutnya orang yang berpuasa adalah lebih baik disisi Allāh daripada bau minyak wangi yang terbuat dari misk." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan kata mereka, bau mulut itu terjadi mulai siang dan sore. Dan ini adalah pujian dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla terhadap orang yang berpuasa dan keutamaan mereka orang yang berpuasa.
Maka tidak selayaknya dihilangkan bau tersebut karena bau tersebut memiliki keutamaan, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Sebagaimana para syuhada, mereka dikuburkan dengan darah-darah mereka tanpa dibersihkan terlebih dahulu.
Kenapa? Karena darah-darah tersebut memiliki keutamaan disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Ini adalah sisi pendalilan mereka.
Namun, yang dirajihkan oleh Syaikh 'Utsaimin rahimahullāh bahwasanya hukumnya sunnah baik pagi maupun sore atau kapan saja dan tidak ada dalil yang kuat (jelas) yang menunjukkan tentang makruhnya bersiwak setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa.
④ Waktu-waktu yang dianjurkan untuk bersiwak.
Bersiwak dianjurkan setiap waktu (sudah kita sebutkan di awal pembahasan). Namun disana ada waktu-waktu yang amat sangat dianjurkan karena pada waktu-waktu tersebut mulut seseorang menjadi bau.
Berkata mushannif didalam matannya:
"Bersiwak itu pada 3 keadaan dimana dia amat sangat dianjurkan;
❶ Pada saat mulut berubah menjadi bau disebabkan azmin (azmin adalah seorang yang diam cukup lama atau tidak makan dalam waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan mulutnya bau) pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau disebabkan sebab-sebab yang lainnya.
❷ Pada saat bangun dari tidur, sebagaimana kita tahu kebanyakan orang pada saat bangun tidur maka mulutnya menjadi bau. Maka pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau membersihkan mulutnya.
Pada point ❶ dan ❷ ini adalah aplikasi dari hadits Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya siwak adalah :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ
"Sebagai pembersih dari mulut seseorang."
❸ Pada saat seseorang hendak melaksanakan shalat, maka amat sangat dianjurkan untuk bersiwak.
Begitu juga pada ibadah yang lainnya seperti berwudhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim. Juga ibadah membaca Alqurān dan ibadah-ibadah yang lainnya.
Hendaknya setiap muslim bersiwak dan membersihkan mulutnya agar mulutnya tidak menjadi bau, karena bau mulut seseorang itu akan mengganggu orang lain dan yang ada disebelahnya.
Dan ketahuilah, segala sesuatu yang mengganggu oranglain maka dia juga mengganggu para malaikat.
Dalam sebuah hadits, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :
فَإِنَّ الْمَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بنو آدمَ
"Karena sesungguhnya para malaikat itu dia terganggu dengan apa-apa yang membuat anak Adam (manusia) terganggu." (Hadits Bukhari dan Muslim)
Hadits ini tatkala ada seseorang yang masuk ke dalam masjid yang mana dia mulutnya bau bawang, maka Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa malaikat terganggu dengan apa-apa yang terganggu olehnya anak Adam.
⑤ Sikat gigi yang banyak digunakan, apakah dia memiliki keutamaan yang sama atau masuk pada keutamaan siwak?
Para ulama bersepakat bahwa yang terbaik digunakan untuk bersiwak adalah akar dari pohon al-arak karena dia memiliki zat-zat yang sangat bermanfaat dan juga menghilangkan bau yang tidak sedap. Dan akar tersebut, dia bisa mengeluarkan bau yang sedap bagi orang yang memakainya.
Akan tetapi, dikatakan oleh para ulama bahwasanya semua yang dapat menghilangkan kotoran dan bau dari mulut, maka dia termasuk ke dalam keutamaan bersiwak.
Demikian yang bisa disampaikan.
والله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد
___________________________________
Jum'at, 22 Jumadil Awwal 1436 H / 13 Maret 2015 M
Ustadz Fauzan ST, MA
Matan Abu Syujā' | Hukum Bersiwak
Kajian 13 | Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Siwak
Download Audio : https://www.dropbox.com/s/jmh33xebpokmske/Yang%20berkaitan%20dengan%20siwak.mp3?dl=0
----------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد.
Para sahabat sekalian yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada halaqoh yang ke-13 ini, penulis rahimahullāh melanjutkan pembahasan tentang siwak.
فصل: والسواك مستحاب في كل حال، إلا بعد الزوال للصائم، و هو في ثلاثة مواضع أشد استحبابا: عند تغير الفم من أزم وغيره، و عند القيام من النوم، وعند القيام الصلاة
Ada beberapa point yang akan kita simpulkan dalam masalah siwak kali ini.
① Apakah yang dimaksud dengan siwak?
Siwak adalah nama akar atau ranting pohon yang digunakan untuk bersiwak (membersihkan gigi dan mulut). Dan yang terbaik-dikatakan oleh para ulama-adalah dari pohon al-arak, namun pohon lain pun bisa digunakan dengan syarat :
⑴ seratnya lembut
⑵ dapat membersihkan
⑶ tidak berjatuhan pada saat digunakan
Secara umum, dikatakan siwak adalah alat yang digunakan untuk bersiwak atau membersihkan mulut.
② Hukum menggunakan siwak
Berkata muallif (penulis) rahimahullāh :
Dan bersiwak hukumnya mustahab (sangat dianjurkan) dan sunnah dalam setiap waktu.
Ini adalah pendapat madzhab Syāfi'i dan juga pendapat madzhab jumhur ulama.
Dan disana ada pendapat yang lain yang lemah bahwasanya mengatakan siwak hukumnya adalah wajib, ini pendapat Imam Dawud Azh-Zhāhiri.
Para sahabat rahimakumullāh, bersiwak termasuk sunnah yang sangat disukai dan sering dilakukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Bahkan tatkala menjelang wafat Beliau, Beliau masih memiliki keinginan untuk bersiwak, sehingga mengisyaratkan kepada 'Aisyah bahwasanya Beliau ingin bersiwak.
Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim menghidupkan sunnah ini dan tidak melecehkan atau menghina orang-orang yang menghidupkan sunnah ini, yaitu yang mereka bersiwak disetiap waktunya.
Dan hendaknya bagi orang yang bersiwakpun untuk menjaga adab-adab didalam menggunakan siwaknya.
Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda mengenai keutamaan siwak :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ وَ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
"Bahwasanya siwak itu adalah kebersihan bagi mulut dan mendatangkan keridhaan dari Rabb." (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Ahmad)
Dalam hadits yang lain, Rasulullāh juga mengatakan :
لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
"Seandainya tidak memberatkan umatku maka niscaya sudah aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada saat setiap akan berwudhu". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim didalam hadits yang lain :
عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ
"Pada saat setiap akan melaksanakan shalat."
Ini menunjukkan bagaimana Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sangat menekankan pentingnya untuk bersiwak dan membersihkan mulut dari kotoran dan bau.
Kenapa? Karena kata Rasulullāh, seandainya tidak memberatkan maka Beliau akan wajibkan.
③ Hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa.
Didalam matan, mushannif mengatakan : "Siwak itu mustahab (sunnah) kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa."
Tergelincirnya matahari maksudnya adalah pada saat masuk dzuhur.
Ini adalah pendapat Syāfi'iyyah dan Hanbali bahwa orang-orang yang berpuasa apabila masuk waktu dzuhur maka makruh untuk bersiwak bagi mereka dengan dalil :
Hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
"Bau mulutnya orang yang berpuasa adalah lebih baik disisi Allāh daripada bau minyak wangi yang terbuat dari misk." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan kata mereka, bau mulut itu terjadi mulai siang dan sore. Dan ini adalah pujian dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla terhadap orang yang berpuasa dan keutamaan mereka orang yang berpuasa.
Maka tidak selayaknya dihilangkan bau tersebut karena bau tersebut memiliki keutamaan, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Sebagaimana para syuhada, mereka dikuburkan dengan darah-darah mereka tanpa dibersihkan terlebih dahulu.
Kenapa? Karena darah-darah tersebut memiliki keutamaan disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Ini adalah sisi pendalilan mereka.
Namun, yang dirajihkan oleh Syaikh 'Utsaimin rahimahullāh bahwasanya hukumnya sunnah baik pagi maupun sore atau kapan saja dan tidak ada dalil yang kuat (jelas) yang menunjukkan tentang makruhnya bersiwak setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa.
④ Waktu-waktu yang dianjurkan untuk bersiwak.
Bersiwak dianjurkan setiap waktu (sudah kita sebutkan di awal pembahasan). Namun disana ada waktu-waktu yang amat sangat dianjurkan karena pada waktu-waktu tersebut mulut seseorang menjadi bau.
Berkata mushannif didalam matannya:
"Bersiwak itu pada 3 keadaan dimana dia amat sangat dianjurkan;
❶ Pada saat mulut berubah menjadi bau disebabkan azmin (azmin adalah seorang yang diam cukup lama atau tidak makan dalam waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan mulutnya bau) pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau disebabkan sebab-sebab yang lainnya.
❷ Pada saat bangun dari tidur, sebagaimana kita tahu kebanyakan orang pada saat bangun tidur maka mulutnya menjadi bau. Maka pada saat ini amat sangat dianjurkan untuk bersiwak atau membersihkan mulutnya.
Pada point ❶ dan ❷ ini adalah aplikasi dari hadits Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bahwasanya siwak adalah :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ
"Sebagai pembersih dari mulut seseorang."
❸ Pada saat seseorang hendak melaksanakan shalat, maka amat sangat dianjurkan untuk bersiwak.
Begitu juga pada ibadah yang lainnya seperti berwudhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari dan Muslim. Juga ibadah membaca Alqurān dan ibadah-ibadah yang lainnya.
Hendaknya setiap muslim bersiwak dan membersihkan mulutnya agar mulutnya tidak menjadi bau, karena bau mulut seseorang itu akan mengganggu orang lain dan yang ada disebelahnya.
Dan ketahuilah, segala sesuatu yang mengganggu oranglain maka dia juga mengganggu para malaikat.
Dalam sebuah hadits, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :
فَإِنَّ الْمَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بنو آدمَ
"Karena sesungguhnya para malaikat itu dia terganggu dengan apa-apa yang membuat anak Adam (manusia) terganggu." (Hadits Bukhari dan Muslim)
Hadits ini tatkala ada seseorang yang masuk ke dalam masjid yang mana dia mulutnya bau bawang, maka Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan bahwa malaikat terganggu dengan apa-apa yang terganggu olehnya anak Adam.
⑤ Sikat gigi yang banyak digunakan, apakah dia memiliki keutamaan yang sama atau masuk pada keutamaan siwak?
Para ulama bersepakat bahwa yang terbaik digunakan untuk bersiwak adalah akar dari pohon al-arak karena dia memiliki zat-zat yang sangat bermanfaat dan juga menghilangkan bau yang tidak sedap. Dan akar tersebut, dia bisa mengeluarkan bau yang sedap bagi orang yang memakainya.
Akan tetapi, dikatakan oleh para ulama bahwasanya semua yang dapat menghilangkan kotoran dan bau dari mulut, maka dia termasuk ke dalam keutamaan bersiwak.
Demikian yang bisa disampaikan.
والله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد
___________________________________
Jadilah Da'i Dengan Harta Anda
BimbinganIslam.com
Rabu, 20 Jumadil Awwal 1436 H / 11 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Jadilah Da'i Dengan Harta Anda
Link Audio : https://www.dropbox.com/s/3jq2q6z4wncbvag/27.%20Jadilah%20Dai%20dengan%20Harta%20anda.mp3?dl=0Video Source : https://www.youtube.com/watch?v=zYbjXQkQj-o
-----------------------------------
JADILAH DA'I DENGAN HARTA ANDA
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda dalam haditsnya:
لا حَسَدَ إِلا فِي اثْنَيْنِ. رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي حَقٍّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Tidak ada hasad kecuali pada 2 orang:
① Seseorang yang Allah berikan harta kemudian dia salurkan harta tersebut untuk perkara-perkara yang benar
② Seseorang yang Allah berikan kepada dia hikmah (ilmu) maka dia berhukum dengan ilmu tersebut dan dia mengajarkan ilmu tersebut.
Inilah 2 orang yang berhak kita cemburui.
Ada apa gerangan dengan orang tersebut?
Dua orang ini kalau kita perhatikan adalah 2 komponen penting dalam dakwah.
Dakwah membutuhkan 2 model manusia, yaitu:
❶ manusia yang berilmu yang kemudian menyampaikan dakwahnya
❷ manusia yang memiliki harta sebagai donasi untuk menyokong harta tersebut.
Oleh karenanya lihatlah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam diawal dakwahnya, Allah mentakdirkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menikah dengan seorang wanita yang kaya raya.
Dialah Khadijah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā yang dengan harta Khadijah tersebut digunakan seluruhnya untuk menyokong dakwah suaminya Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Dan juga dengan takdir Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Allāh menjadikan orang dewasa yang pertama kali masuk Islam adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu, diapun seorang yang kaya raya.
Oleh karenanya harta Abu Bakr sangat bermanfaat dizaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Oleh karenanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
"Tidak ada manfaat yang diberikan sebagaimana manfaatnya harta Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu."
Abu Bakr, dialah yang telah membebaskan budak-budak yang masuk Islam ketika mereka disiksa, seperti Bilal bin Rabah ketika disiksa oleh Umayyah bin Khallaf.
Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika itu tidak mampu membebaskan Bilal, yang mampu membebaskan Bilal tatkala itu adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu.
Dengan hartanya dia infaqkan untuk membebaskan Bilal dari perbudakan yang dia rasakan.
Sampai-sampai ayah dari Abu Bakr mengatakan:
"Wahai Abu Bakr, kalau engkau hendak membebaskan budak maka pilihlah budak-budak yang kuat, jangan ku bebaskan budak-budak yang lemah."
Tapi kata Abu Bakr :
"Aku ingin mengharap wajah Allāh Subhānahu wa Ta'āla."
Karenanya, donasi dalam berdakwah adalah perkara yang sangat penting. Dengan adanya 2 komponen ini maka berjalanlah dakwah.
Bahkan terkadang seorang da'i cemburu kepada harta karena yang bersusah payah untuk menyampaikan ilmu, yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang terkadang dicerca dan dicela.
Sementara pemilik harta, terkadang dia hanya duduk dirumahnya.
Dia hanya menyalurkan hartanya sebagai donasi untuk dakwah.
Tatkala ternyata ada orang-orang yang berhasil didakwahi oleh sang da'i maka pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta tersebut yang telah memberi donasi dalam dakwah.
Padahal yang bersusah payah adalah sang da'i, yang berjalan jauh, yang berhadapan dengan masyarakat, dicerca, dimaki, dikatakan bodoh, dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak adalah sang da'i, bukan pemilik harta.
Tapi pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta yang dia mungkin, tatkala sang da'i sedang bersusah payah, dia (pemilik harta) sedang duduk dan bercanda dengan anak & istrinya namun pahala terus mengalir.
Oleh karenanya, anda yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, jadilah anda seorang da'i.
Bukan dengan ilmu, tapi dengan harta. Anda jug bisa berperan sebagai seorang da'i.
Jangan meremehkan diri anda, ingat tadi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyamakan antara 2 orang ini (tidak ada hasad kecuali pada 2 orang ini, yang berilmu dan berharta).
Jika keduanya dimanfaatkan untuk dakwah maka ini 2 orang yang sangat mulia disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Dan jangan khawatir, harta anda akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dalam hadits disebutkan:
أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْك.
"Wahai Bani Ādam, berinfaqlah, Allāh akan ganti infaqmu hartamu."
Ini hadits umum berkaitan dengan infaq dalam segala perkara.
Barangsiapa berinfaq maka akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Bagaimana lagi dengan berinfaq dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, disuatu amalan yang sangat dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, yang Allāh berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)
"Dan perkataan siapa yang lebih indah daripada menyeru dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, dan perkataan siapa yang lebih baik daripada orang yang berdakwah dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla."
(Fushilat 33)
Infaq yang anda keluarkan pada tempatnya (dakwah), menyeru manusia untuk mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, mengingat akhirat, mengingatkan bahwa dunia ini hanya sementara.
Ini adalah perkataan yang sangat indah.
Maka, kami para da'i membutuhkan partisipasi saudara-saudara kami sekalian yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Jadilah anda seorang da'i dengan harta yang diberikan Allāh kepada anda, niscaya anda diberkahi dan dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dunia dan akhirat.
Dan ingatlah betapa banyak pahala yang akan mengalir kepada anda karena sebab harta anda tersebut.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
___________________________________
Rabu, 20 Jumadil Awwal 1436 H / 11 Maret 2015 M
Ustadz Firanda Andirja, MA
Materi Tematik | Jadilah Da'i Dengan Harta Anda
Link Audio : https://www.dropbox.com/s/3jq2q6z4wncbvag/27.%20Jadilah%20Dai%20dengan%20Harta%20anda.mp3?dl=0Video Source : https://www.youtube.com/watch?v=zYbjXQkQj-o
-----------------------------------
JADILAH DA'I DENGAN HARTA ANDA
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda dalam haditsnya:
لا حَسَدَ إِلا فِي اثْنَيْنِ. رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي حَقٍّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Tidak ada hasad kecuali pada 2 orang:
① Seseorang yang Allah berikan harta kemudian dia salurkan harta tersebut untuk perkara-perkara yang benar
② Seseorang yang Allah berikan kepada dia hikmah (ilmu) maka dia berhukum dengan ilmu tersebut dan dia mengajarkan ilmu tersebut.
Inilah 2 orang yang berhak kita cemburui.
Ada apa gerangan dengan orang tersebut?
Dua orang ini kalau kita perhatikan adalah 2 komponen penting dalam dakwah.
Dakwah membutuhkan 2 model manusia, yaitu:
❶ manusia yang berilmu yang kemudian menyampaikan dakwahnya
❷ manusia yang memiliki harta sebagai donasi untuk menyokong harta tersebut.
Oleh karenanya lihatlah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam diawal dakwahnya, Allah mentakdirkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menikah dengan seorang wanita yang kaya raya.
Dialah Khadijah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā yang dengan harta Khadijah tersebut digunakan seluruhnya untuk menyokong dakwah suaminya Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Dan juga dengan takdir Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Allāh menjadikan orang dewasa yang pertama kali masuk Islam adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu, diapun seorang yang kaya raya.
Oleh karenanya harta Abu Bakr sangat bermanfaat dizaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Oleh karenanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:
"Tidak ada manfaat yang diberikan sebagaimana manfaatnya harta Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu."
Abu Bakr, dialah yang telah membebaskan budak-budak yang masuk Islam ketika mereka disiksa, seperti Bilal bin Rabah ketika disiksa oleh Umayyah bin Khallaf.
Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika itu tidak mampu membebaskan Bilal, yang mampu membebaskan Bilal tatkala itu adalah Abu Bakr radhiyallāhu Ta'āla 'anhu.
Dengan hartanya dia infaqkan untuk membebaskan Bilal dari perbudakan yang dia rasakan.
Sampai-sampai ayah dari Abu Bakr mengatakan:
"Wahai Abu Bakr, kalau engkau hendak membebaskan budak maka pilihlah budak-budak yang kuat, jangan ku bebaskan budak-budak yang lemah."
Tapi kata Abu Bakr :
"Aku ingin mengharap wajah Allāh Subhānahu wa Ta'āla."
Karenanya, donasi dalam berdakwah adalah perkara yang sangat penting. Dengan adanya 2 komponen ini maka berjalanlah dakwah.
Bahkan terkadang seorang da'i cemburu kepada harta karena yang bersusah payah untuk menyampaikan ilmu, yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang terkadang dicerca dan dicela.
Sementara pemilik harta, terkadang dia hanya duduk dirumahnya.
Dia hanya menyalurkan hartanya sebagai donasi untuk dakwah.
Tatkala ternyata ada orang-orang yang berhasil didakwahi oleh sang da'i maka pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta tersebut yang telah memberi donasi dalam dakwah.
Padahal yang bersusah payah adalah sang da'i, yang berjalan jauh, yang berhadapan dengan masyarakat, dicerca, dimaki, dikatakan bodoh, dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak adalah sang da'i, bukan pemilik harta.
Tapi pahalanya mengalir kepada sang da'i dan juga mengalir kepada pemilik harta yang dia mungkin, tatkala sang da'i sedang bersusah payah, dia (pemilik harta) sedang duduk dan bercanda dengan anak & istrinya namun pahala terus mengalir.
Oleh karenanya, anda yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, jadilah anda seorang da'i.
Bukan dengan ilmu, tapi dengan harta. Anda jug bisa berperan sebagai seorang da'i.
Jangan meremehkan diri anda, ingat tadi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyamakan antara 2 orang ini (tidak ada hasad kecuali pada 2 orang ini, yang berilmu dan berharta).
Jika keduanya dimanfaatkan untuk dakwah maka ini 2 orang yang sangat mulia disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Dan jangan khawatir, harta anda akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dalam hadits disebutkan:
أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْك.
"Wahai Bani Ādam, berinfaqlah, Allāh akan ganti infaqmu hartamu."
Ini hadits umum berkaitan dengan infaq dalam segala perkara.
Barangsiapa berinfaq maka akan diganti oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Bagaimana lagi dengan berinfaq dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, disuatu amalan yang sangat dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, yang Allāh berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)
"Dan perkataan siapa yang lebih indah daripada menyeru dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, dan perkataan siapa yang lebih baik daripada orang yang berdakwah dijalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla."
(Fushilat 33)
Infaq yang anda keluarkan pada tempatnya (dakwah), menyeru manusia untuk mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, mengingat akhirat, mengingatkan bahwa dunia ini hanya sementara.
Ini adalah perkataan yang sangat indah.
Maka, kami para da'i membutuhkan partisipasi saudara-saudara kami sekalian yang diberikan kelebihan harta oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Jadilah anda seorang da'i dengan harta yang diberikan Allāh kepada anda, niscaya anda diberkahi dan dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dunia dan akhirat.
Dan ingatlah betapa banyak pahala yang akan mengalir kepada anda karena sebab harta anda tersebut.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
___________________________________
Langganan:
Postingan (Atom)