Jumat, 23 Januari 2015

Jodoh Hadits 27

Syarah Hadits ke-27
Oleh Ustadz Arif Fathul Ulum, LC

بسم اللّه. إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صلى الله عليه و على آله و أصحابه ومن واله و سلم تسليما كثيرا. أما بعد.

قَدْ قَالَ رسول الله صلّى اللّه عليه وسلّم: تهادوا تحابوا

Rasūlullāh Shallallāhu 'alayhi wa sallama bersabda "Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian akan saling mencintai".

Hadits ini hadits yang agung yang diriwayatkan oleh Imām Abu Ya'la dalam Musnadnya, demikian juga Al-Imām An-Nasā'i didalam Al-Kuna dan juga Al-Imām Bukhāri didalam Adābul Mufrād. Kemudian dinyatakan jayyid sanadnya oleh Al-'Irāqi dan dikatakan hasan oleh Al-Imām Hajar dan juga Syaikh Albani didalam Shahīh Al-Jamī' AshShaghīr.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, ini adalah hadits yang agung yang menunjukkan keutamaan saling memberi hadiah diantara kaum mu'minīn yang dengan cara memberi hadiah ini maka mendapatkan saling mencintai diantara mereka. Yang mana dengan saling memberi hadiah akan menambah kecintaan lagi dan karena hadiah adalah salah satu akhlaq-akhlaq Islami yang ditunjukkan oleh para Nabi dan dihasung oleh orang-orang yang mulia.

Dan dijelaskan dalam hadits ini bahwa Rasūlullāh Shallallāhu 'alayhi wa sallama menunjukkan keutamaan yang sangat agung dari saling memberi hadiah yaitu akan menimbulkan perasaan saling mencintai di antara kaum mu'minīn.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, hadits ini menunjukkan bahwa upaya memberikan hadiah adalah akhlaq yang mulia, sunnah yang dihasung oleh Rasūlullāh Shallallāhu 'alayhi wa sallam yang akan menimbulkan perasaan saling mencintai, menghilangkan kedengkian, menghilangkan perasaan tidak suka. Dengan hadits ini terangkatlah rasa-rasa yang tidak menyenangkan dari orang yang diberi hadiah kepada orang yang memberinya.

Yang mana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama menyatakan bahwa dengan saling memberi hadiah akan menimbulkan perasaan saling mencintai, akan membawa perasaan kasih sayang, akan menghilangkan perasaan kebencian dan juga kedengkian. Yang dengan cara inilah maka kaum mukminīn mereka saling mencintai antara mereka.

Yang mana berkata Al-Imām Abu 'Umār Ibn Abdil Bār didalam syarah hadits ini bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama disamping mengucapkan ini dengan lisan beliau, beliau juga mempraktekkan dari perkara ini yang beliau biasa memberi hadiah dan juga beliau menerima hadiah dari umatnya.

Bahkan diantara shifah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama yang masyhur, bahkan tercatat didalam kitab-kitab yang terdahulu, di dalam kitab-kitab Samawi yang menyatakan tentang nubuwwah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama bahwa diantara sifat beliau adalah seorang Nabi yang menerima hadiah dan tidak memakan shadaqah karena shadaqah merupakan kotoran manusia dan hadiah ini akan membawa kebaikan bagi orang yang menerima dan orang yang memberi.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā , Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama menerima hadiah, menganjurkan kepada umatnya kemudian juga dengan cara kita mengikuti sunnah ini akan mendapatkan begitu banyak keutamaan, diantaranya adalah:

❶ Mengikuti sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama
❷ Mendapatkan keutamaan di dunia dan di akhirat
❸ Menimbulkan kasih sayang
❹ Menghilangkan permusuhan
❺ Menghilangkan perasaan yang tidak enak dan saling iri dan saling dengki

Yang ini akan dihilangkan perasaan-perasaan tidak enak ini dengan cara kita memberi hadiah kepada orang yang kita ingin melunakkan hatinya.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, para ulama menjelaskan disunnahkan juga menerima hadiah ketika ada syubhat didalam hadiah tersebut, tidak ada hal yang menghalanginya menerima, bukan hadiah yang diberikan kepada pegawai ketika dia melakukan pekerjaan pada orang atau relasinya, ini dilarang. Tidak juga pada orang yang mengambil zakat kemudian dia beri hadiah pada orang yang diambil zakatnya. Yaitu ketika hadiah itu bersih dari segala macam syubhat maka disunnahkan untuk menerimanya sehingga menyenangkan dari hati yang memberikan hadiah sekaligus menimbulkan kasih sayang diantara keduanya dan juga saling mencintai diantara keduanya.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, hadits yang agung ini menunjukkan kepada kita tentang disunnahkannya saling memberi hadiah diantara kaum mu'minīn yang mana disunnahkan juga menerimanya karena akan menimbulkan perasaan kebaikan dan akan menyenangkan orang yang memberi dari hadiah tersebut sekaligus akan merekatkan hubungan kita, akan menjadikan kasih sayang diantara kita dengan orang yang memberi dan juga ketika kita memberi kepada orang yang kita beri.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, merupakan bekal yang masyhur bagaimana dulu Nabi Sulaiman ketika hendak menyerang kerajaan Ratu Balqis maka Ratu Balqis mengirim hadiah kepadanya. Ini menujukkan bahwasanya hadiah adalah perkara yang telah diketahui sejak zaman dahulu oleh para Nabi bahwa itu merupakan upaya untuk melunakkan hati orang yang hendak diberikan hadiah tersebut.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, datang juga didalam riwayat yang shahih dalam sirah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallama, beliau menerima hadiah yang datang kepada beliau bahkan pernah juga ada seorang yang kafir Muqauqis (pembesar Mesir) yang memberikan beberapa hadiah kepada beliau yang juga menerimanya.

Meskipun para ulama menjelaskan bahwa menerima hadiah dari orang kafir ini dibolehkan ketika tidak ada unsur yang dapat menghalangi menerimanya seperti kafir harbi, itu yang memerangi kaum mu'minīn. Kemudian juga tidak menjadikan orang yang beriman merendahkan diri dihadapan orang kafir, maka para ulama membolehkan dari hadiah tersebut.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, maka dengan cara saling memberi hadiah inilah akan menimbulkan hubungan yang baik antara kita dengan sesama kaum mu'ninīn, antara seorang tetangga dengan tetangga yang lain.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama memerintahkan saling memberi hadiah, bahkan beliau melarang meremehkan hadiah. Ketika menjadikan hadiah merupakan perkara yang remeh, sampai yang diremehkan karena yang dilihat adalah bukan dari segi nilai atau besarnya dia itu tapi dari segi i'tikad baik dari orang yang memberinya.

Kaum mu'minīn yang dirahmati Allāh Subhānahu wa ta'ālā, maka marilah kita semua mengikuti petunjuk Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama, mengikuti sunnah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallama yang akan membawa kebaikan kita, saling memberi hadiah akan menimbulkan perasaan saling mencintai dan kasih sayang diantara kaum mu'minīn.

Semoga Allāh memberi petunjuk kita kebaikan dan menghindarkan kita dari kejelekan.

والله أعلم بالصواب

وصلى الله على نيينا محمد و على آله و صحبه و سلم.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته.


https://www.dropbox.com/s/bdl0t7n1fvg9vl0/Hadits%20ke%2027.aac?dl=0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar